WartaNTT.com, Lembata – Korem 161/Wirasakti Kupang mengambil langkah cepat dan
tegas terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa personil TNI-AD di
Kabupaten Lembata dalam wilayah Kodim 1624/Flotim, Minggu (8/11/2020) karena telah
menganiaya 2 korban yakni Donatus Asan Lamablawa (22 thn) dan Nasrudin Syarif (39 thn) di Makoramil 1624-03/Lewoleba.
Danrem
161/WS Kupang perintahkan Kasi Pers Korem 161/WS Kupang, Kolonel CAJ Christian I Benggu, untuk datang ke Lembata dan bertemu dengan keluarga
korban guna menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi, Rabu (11/11/2020).
Dalam pertemuan yang digelar dirumah orangtua korban
tersebut, juga dihadiri Dandim
1624/Flotim, Letkol Czi Imanda Setyawan, bersama Kapolres
Lembata, AKBP Yoce Marten, Romo Andi Fernandez, Pr selaku Ketua
Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Larantuka, serta Emanuel
Belida Wahon, mewakili
LBH SIKAP Lembata.
Setelah melalui pembicaraan panjang dan berujung
kesepakatan damai, akhirnya ditandatangani pernyataan perdamaian antara ke-2
korban dengan Dandim 1624/Flotim bersama Danramil 1624-03/Lewoleba selaku pihak
yang bertanggungjawab dalam insiden tersebut.
Kolonel Christian
Benggu dihadapan keluarga korban dan wartawan sampaikan bahwa TNI-AD dalam hal
ini Korem 161/WS Kupang akan mengambil sikap tegas.
“Anggota yang bersalah harus dihukum, anggota yang
berprestasi harus diberikan penghargaan”.
“Saya selaku pembina personalia yang ditunjuk langsung oleh Komandan Korem untuk mewakili
beliau disini, akan
menjalankan perintah dan amanah beliau sesuai
dengan tugas dan tanggungjawab saya sebagai kepala seksi personalia Korem 161/Wirasakti.
Kami tidak akan memandang bulu, terhadap siapapun anggota yang bersalah pasti
akan dihukum”.
Dirinya melanjutkan “Melalui kesempatan ini, saya juga
ucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres
bersama Romo yang telah mendampingi kami, serta semua pihak yang telah bersepakat untuk kita melangkah lebih baik kedepannya”.
“Untuk LBH SIKAP kami ucapkan terimakasih atas semua atensinya yang
terjadi di masyarakat. Harapan kami kedepan kita bersinergi agar menjadi
bahan masukan bagi kami sehingga masyarakat Lembata menjadi kondusif. Kami tidak akan tolerir jika adanya pelanggaran hukum yang
dilakukan oleh anggota kami”.
“Kami juga berterimakasih kepada senior kami Purnawirawan
atas semua atensi yang telah diberikan kepada kami sebagai yunior. Kepada
pihak keluarga
kami juga ucapkan terimakasih karena sudah mau menerima kami. Kita sebagai keluarga besar TNI-AD, sebagai warga Lembata
dan warga NTT agar dapat mengambil pelajaran yang berarti” ujarnya.
Sementara itu, Juprians Lamablawa, yang didaulat keluarga
korban mengapresiasi langkah cepat TNI-AD terhadap kejadian yang menimpa 2 orang
saudaranya.
“Saya selaku kakak kandung dari Asno, dan
adik sepupu dari Nasrudin, berterimakasih kepada pak Danrem
161/WS Kupang atau pejabat yang mewakili, Pak Dandim
1624/Flotim, Pak Kapolres Lembata, serta Danramil
1624-03/Lewoleba yang telah datang melihat kondisi 2 korban”.
“Dalam peristiwa
ini tentu sebagai keluarga kami sangat bersyukur sekali karena tentara bisa fasilitasi
untuk dilakukan perdamaian sebagai wujud dari kepedulian institusi TNI-AD bagaimana
bermanunggal dengan rakyat. Bagi
kami ini sebuah penghargaan”.
“Mudah-mudahan melalui peristiwa ini dapat jadi pelajaran yang berharga buat
semua dimasa-masa mendatang, dan semoga silahturahmi
ini tidak berakhir karena kami juga merupakan bagian dari
keluarga besar tentara” ujar Jupri. (Kris Kris)
KOMENTAR