WartaNTT.com, Ende – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende melalui Wakil Ketua DPRD Ende Erik Rede mempersilahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende mengajukan permohonan penggunaan anggaran sebelum APBD Perubahan jika memang ada telaahan kebutuhan yang mendesak demi meningkatkan mutu pelayanan pada instansi pelayanan publik tersebut.
Hal ini disampaikan Erik Rede saat beraudiensi dengan massa aksi dari PMKRI Cabang Ende yang melakukan aksi damai menyoroti permasalahan kualitas pelayanan publik pada Disdukcapil Kabupaten Ende, pada hari Jumat (28/05/2021).
Menurutnya harus jujur diakui bahwa mutu pelayanan pada Disdukcapil masih jauh dari harapan. Banyak keluhan yang disampaikan, masyarakat harus antri dan menunggu berhari-hari untuk mendapatkan satu dokumen kependudukan.
Untuk itu dirinya meminta agar Disdukcapil membuat analisa kebutuhan untuk bisa memberi pelayanan yang lebih berkualitas, baik itu kebutuhan jumlah pegawai maupun kebutuhan sarana dan prasarana pendukung pelayanan.
"Saya minta pak Kadis sampaikan analisa berapa besar anggarannya, kebutuhan peralatannya, berapa kebutuhan personil di atas supaya kita anggarkan. Teman-teman di badan anggaran untuk Disdukcapil untuk perubahan kita fokuskan, untuk Disdukcapil jangan sampai refocusing (anggaran). Jangan sampai ada pertumpahan darah di atas baru kita kaget, untuk Disdukcapil kita prioritaskan, kita akan diskusikan dengan pemerintah yang terpenting pelayanan di atas harus lebih baik. Jika mau gunakan anggaran sebelum perubahan silahkan ajukan, yang penting telaahan kebutuhannya jelas," katanya.
Terkait kebutuhan sumber daya manusia, Erik Rede mengatakan akan menemui Bupati Ende untuk berdiskusi. Apabila kebutuhan pegawai tidak bisa dipenuhi dari golongan PNS maka akan dipenuhi dari sumber lain.
"Untuk penuhi kebutuhan tenaga di atas, kita akan diskusikan dengan pak Bupati, kalaupun tidak bisa dipenuhi dengan PNS kita persilahkan untuk merekrut THL (Tenaga Harian Lepas), supaya bisa terpenuhi," ucap Erik.
Menjawab harapan tersebut, Kadis Dukcapil Kabupaten Ende Lambertus Siga Sare menyampaikan bahwa pihaknya selama ini telah berupaya untuk mendapatkan fasilitas yang memadai untuk peningkatan pelayanan pada instansi yang dipimpinnya itu, namun sampai saat ini belum membuahkan hasil.
Dikatakannya dengan segala keterbatasan fasilitas dan tenaga operator yang ada, pihaknya tetap berusaha memberikan pelayanan, namun diakuinya bahwa pelayanan yang diberikan masih belum sesuai harapan.
"Kendala pelayanan adalah keadaan fasilitas yang terbatas dan SDM yang masih minim karena rasio tidak sebanding, antara banyaknya permintaan masyarakat dengan jumlah operator maka kami yang harus bekerja di luar jam dinas,” ucap Lambertus.
Dikatakannya berdasarkan analisis kebutuhan pegawai dari bagian organisasi Disdukcapil Kabupaten Ende, pihaknya membutuhkan tambahan pegawai sekitar 25 orang, sedangkan analisis kebutuhan anggaran dan sarana-prasarana telah ia ajukan ke Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ende.
PMKRI Cabang Ende saat melaksanakan aksi
Diketahui audiensi ini berawal dari aksi yang digelar PMKRI Cabang Ende, menyoroti rendahnya mutu pelayanan publik yang selama ini berlangsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende.
Aksi ini dipicu peristiwa yang disebut oleh PMKRI adu jotos antara pegawai Disdukcapil Kabupaten Ende dengan salah seorang warga saat sedang berlangsung pelayanan pembuatan dokumen kependudukan pada 24 Mei 2021.
Atas kejadian tersebut dan banyaknya keluhan masyarakat yang diterima oleh PMKRI Cabang Ende selama ini, mereka menggelar aksi damai dengan poin tuntutan yakni;
1. PMKRI mengecam tindakan yang dilakukan oleh pegawai staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Ende yang melakukan tindakan adu jotos dengan masyarakat dan dinilai sangat tidak berprikemanusiaan dan tidak sesuai dengan asas-asas prinsip pelayanan publik menurut UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
2. PMKRI mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende untuk segera menyurati Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Ende untuk mempertanggungjawabkan persoalan adu jotos yang melibatkan staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan salah seorang warga masyarakat Kab. Ende.
3. PMKRI mendesak Bupati untuk segera mencopot jabatan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Ende karena dinilai tidak mampu memberikan pelayanan publik sesuai dengab standar pelayanan yang berlaku.
Tampak hadir dalam audiens bersama PMKRI Cabang Ende yakni Asisten I Setda Ende Abraham Badu dan Kaban Kesbangpolda Kabupaten Ende Gabriel Dala. (FR)
KOMENTAR