WartaNTT.com, Ende – Kelangkaan minyak tanah di Kabupaten Ende masih berlangsung hingga saat ini, upaya pengawasan terhadap proses pendistribusian dari agen ke pangkalan yang dilakukan pemerintah tidak mampu mengatasi kelangkaan.
Menyikapi kondisi tersebut pemerintah daerah Kabupaten Ende bahkan harus menggunakan mekanisme operasi pasar dengan mengalihkan penjualan minyak tanah dari pangkalan ke kantor Lurah.
Hal ini juga menyita perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Ende, selain melakukan inspeksi langsung ke depot pertamina untuk memastikan keadaan stok minyak tanah, Komisi II DPRD Kabupaten Ende juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ende, Depot Pertamina Sub Divre Ende dan agen distribusi serta perwakilan pengelola pangkalan, pada hari Senin (03/05/2021).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ende Julius Cesar Nonga dalam kata pengantar rapat menyampaikan bahwa kelangkaan minyak tanah di Kabupaten Ende adalah masalah yang terus berulang sejak empat tahun terakhir. Kelangkaan ini sering terjadi saat menjelang hari raya.
Melalui RDP ini pihaknya ingin menemukan langkah strategis untuk mengatasi masalah kelangkaan, selain upaya yang telah diambil pemerintah dan para pihak lain serta mencari apa penyebab terjadinya kelangkaan.
Menurutnya ada kecurigaan terkait adanya agen nakal yang sengaja menimbun atau melakukan pendistribusian yang tidak merata. Sehingga dirinya berharap ada langkah tegas yang perlu diambil pihak berwenang terhadap pihak atau oknum yang melakukan kecurangan.
"Masalah ini adalah masalah serius dan wajib disikapi dan harus diselesaikan segera serta perlu ada langkah jangka pendek yakni dengan pemecatan bagi oknum yang melakukan kecurangan dan pencabutan ijin bagi agen atau pangkalan yang nakal. Ya saya kira ini mesti dilakukan sebagai upaya jangka pendek, kalau ada sopir yang curang, agen pecat karena sudah meresahkan. Kalau ada agen yang bermain, cabut saja ijinnya sekarang banyak yang bisa jadi agen," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama anggota Komisi II DPRD Kabupaten Ende Yani Kota menyampaikan bahwa upaya pemerintah mengalihkan penjualan minyak tanah ke kantor kelurahan bukanlah langkah yang tepat, karena masih saja ada masyarakat yang tidak mendapatkan minyak tanah.
"Saya lihat penjualan di kelurahan itu tidak tepat, masih ada yang tidak dapat minyak tanah. Masyarakat antri setengah mati, orang datang dari pagi terakhir dia tidak dapat juga, ada yang tidak punya KK (Kartu Keluarga) otomatis dia tidak dapat minyak tanah," tutur Yani.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa pemusatan penjualan minyak tanah di kelurahan telah menyebabkan para pengelola pangkalan kehilangan penghasilan dari hasil keuntungan penjualan minyak tanah. Untuk itu dirinya meminta pemerintah segera menghentikan penjualan minyak tanah di kelurahan dan mengembalikan ke pangkalan. Selain itu dirinya menyayangkan adanya kerumunan yang terjadi saat mengantri minyak tanah pada masa pandemi Covid-19.
"Saya minta pemerintah segera hentikan penjualan di kelurahan, itu tidak menyelesaikan masalah, masih saja ada yang tidak dapat minyak tanah, mereka yang tidak ada KK pasti tidak bisa dapat, kembalikan penjualan ke pangkalan, kasihan pangkalan mereka jadi kehilangan penghasilan. Saya lihat terjadi kerumunan juga di sana, di masa pandemi begini malah menciptakan banyak kerumunan, saya minta pemerintah hentikan itu," pintanya.
Kabag Ekonomi Setda Ende Abdullah Gani G. Wara menyampaikan berdasarkan hasil pemantauannya, kelangkaan terjadi di 4 kecamatan dalam kota Ende namun lebih mencolok terjadi di Kecamatan Ende Tengah dan Kecamatan Ende Timur.
Menurutnya kelangkaan terjadi kemungkinan disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya meningkatnya permintaan akan minyak tanah menjelang hari raya, adanya rumah tangga yang beralih dari kayu bakar ke minyak tanah saat musim penghujan dan pendistribusian minyak tanah yang kurang merata. Selain itu dirinya mengakui lemahnya pengawasan pemerintah saat keadaan normal kemudian disinyalir juga adanya upaya penimbunan yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Lebih lanjut dirinya mengatakan mekanisme penjualan di kelurahan semata-mata bertujuan untuk mengatasi kelangkaan yang terjadi, tanpa bermaksud pemerintah mengambil alih hak pangkalan.
“Marjin keuntungan yang diambil dari hasil penjualan di kelurahan kami gunakan untuk biaya makan minum petugas yang melayani penjualan di kelurahan,” jelasnya.
Pada akhir RDP, Ketua komisi II DPRD Kabupaten Ende memberikan beberapa penegasan rekomendasi kepada pemerintah melalui dinas teknis yakni; meminta pemerintah untuk mengatur kembali alur pendistribusian minyak tanah dari agen ke pangkalan dan mengambil langkah tegas untuk agen bermasalah, melakukan evaluasi terkait rasio ketersediaan minyak tanah dengan jumlah pangkalan dan jumlah KK pengguna minyak tanah dengan pangkalan yang tersebar merata, memaksimalkan tupoksi pemerintahan melalui dinas terkait dalam urusan ketersediaan minyak tanah dengan didistribusikan merata, harga yang sesuai dan tersedia setiap saat.
“Memastikan pangkalan melayani sesuai dengan aturan dan kewenangan serta mempertegas sanksi terhadap pelaku kecurangan dalam pendistribusian minyak tanah,” tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ende Kanis Se saat diwawancarai usai RDP menjelaskan bahwa tujuan pemerintah melaksanakan penjualan di kantor kelurahan adalah untuk mengatasi kelangkaan minyak tanah yang terjadi bertepatan dengan momen umat muslim menjalankan ibadah puasa dan memasuki Hari Raya Idul Fitri.
Dikatakannya pihaknya berharap dengan mekanisme penjualan yang baru ini dapat mengurangi kelangkaan dan pihaknya menargetkan mekanisme ini diterapkan hingga Hari Raya Idul Fitri.
"Kita berharap dengan mekanisme yang baru ini dapat mengurangi kelangkaan minyak tanah, target kita sampai dengan lebaran (Idul Fitri) nanti itu penjualan minyak tanah nanti masih terjadi di kelurahan dan desa," ucap Kanis.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa akan ada penambahan kuota dari Pertamina pada Hari Raya sebesar 15 % untuk wilayah Kabupaten Ende, maka dengan itu pihaknya akan melakukan kajian yang komprehensif untuk mengembalikan penjualan minyak tanah ke pangkalan sementara kuota tambahan tersebut akan dijual di kelurahan. Dirinya berharap dengan adanya penambahan kuota dari Pertamina merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kelangkaan minyak tanah di Kabupaten Ende. (FR)
KOMENTAR