WartaNTT.com, Ende
– Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia (GMNI) Cabang Ende menuntut adanya transparansi penggunaan dana
penanganan Covid-19 yang dikelola Pemerintah Daerah Kabupaten Ende.
Tuntutan tersebut mereka
sampaikan melalui aksi demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Ende pada hari ini
(29/06/2021).
Menurut GMNI,
penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tidak jelas pertanggungjawabannya dan dikhawatirkan
adanya penyimpangan dalam penggunaannya.
“Tata
kelola anggaran sangat jauh dari kata transparansi. Jangan sampai anggaran yang
besar tersebut digunakan untuk menguntungkan pihak - pihak tertentu,” ucap Ketua GMNI Cabang Ende Marianus Yanto Woda.
Salah satu indikasi
ketidakberesan pengelolaan anggaran itu yakni semakin meningkatnya jumlah kasus
positif Covid-19 di Kabupaten Ende, padahal anggaran yang digelontorkan sangat
besar yakni mencapai sekitar Rp 70 miliar menurut mereka.
Pria yang akrab disapa
Yanto itu merasa sangat miris bahwa dengan anggaran sebesar itu namun penanganan
Covid-19 masih tidak dijalankan dengan baik bahkan ada yang tidak berperikemanusiaan,
seperti membungkus jenazah dengan terpal yang videonya telah tersebar di masyarakat
beberapa waktu yang lalu.
Pihaknya juga
mempertanyakan fungsi kontrol DPRD Ende terhadap Pemerintah Kabupaten Ende,
yang mana terjadi kekosongan jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah selama hampir setahun. Padahal kedua instansi
tersebut merupakan elemen penting dalam penanganan Covid-19.
“Harapan GMNI, DPRD
Kabupaten Ende harus sungguh – sungguh menjadi jubir rakyat bukan menjadi jubir
Bupati. GMNI Ende bermimpi DPRD ini menjadi rumah harapan rakyat yang takut
kepada tuan rakyat, bukan takut di bawah hadapan Bupati dan takut kehilangan
Pokir,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ende Bunganus Maurids
Bunga yang dihadirkan dalam kegiatan dialog di ruang paripurna DPRD Kabupaten
Ende tersebut menyampaikan penjelasan perihal jumlah penggunaan anggaran
penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende.
Menurutnya anggaran
penanganan Covid-19 terdiri dari berbagai macam sumber, tidak hanya murni dari
APBD Kabupaten Ende sehingga wajar saja jika terjadi perbedaan asumsi jumlah total
anggaran di masyarakat.
“Jadi sumber anggaran
penanganan Covid-19 itu berbagai macam. Ada dari APBN, APBD Pemerintah
Provinsi, APBD Pemerintah Kabupaten Ende serta hibah dari kelompok masyarakat.
Jadi wajar saja jika terjadi perbedaan versi jumlah,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan
dan membagikan salinan laporan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tahun
2020 kepada peserta dialog yang hadir. Dalam dokumen tersebut tertulis bahwa total
anggaran yang ditetapkan untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020 sebesar Rp
54.194.866.957,00 dengan realisasi sebesar Rp 44.162.553.118,00 (penyerapan
81,49%). Sementara untuk anggaran yang ditetapkan pada tahun 2021 sebesar Rp
43.666.610.763,00.
Di tempat yang sama,
Asisten III Setda Kabupaten Ende Hiparkus Heppy menanggapi perihal video viral
jenazah dibungkus terpal yang banyak dipertanyakan masyarakat. Menurutnya, kejadian
tersebut bukanlah karena Pemerintah Kabupaten Ende sudah tidak punya kantong
jenazah, melainkan lebih disebabkan adanya miskomunikasi dari pihak jajaran di
bawahnya.
“Saat itu di Detukeli
memang ada miskomunikasi. Kita tidak mendapatkan informasi yang disampaikan
oleh pihak pemerintah kecamatan maupun Puskesmas. Sehingga dari (Satgas) kabupaten
ini lambat menanganinya. Kita tahu (informasinya) setelah selesai dikubur,”
jelasnya.
Terkait dengan kekosongan
jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BPBD, dirinya menyampaikan bahwa proses
pengisian jabatan masih terus berlangsung namun memang membutuhkan waktu yang lama.
“Mengenai kekosongan
beberapa pejabat baik di Dinkes maupun BPBD, memang proses seleksi ASN untuk
jabatan eselon II ini waktunya agak lama. Kita harus konsultasi ke (Pemerintah)
Provinsi, kita harus konsultasi ke Jakarta. Sekarang ini sedang dalam berproses,
bukan tidak berproses. Mudah-mudahan bulan Juli ini bisa diselesaikan,”
ujarnya.
Sementara itu Wakil
Ketua DPRD Kabupaten Ende Erik Rede yang memfasilitasi dialog tersebut
menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penyampaian aspirasi yang telah
disampaikan oleh GMNI Cabang Ende. Dirinya menambahkan akan membahas dan
memproses aspirasi yang disampaikan tersebut melalui alat kelengkapan DPRD.
“Kami
akan diskusikan apakah perlu ada Pansus
atau hanya cukup rapat
untuk memanggil instansi - instansi mitra kami,” ucapnya menutup kegiatan dialog tersebut. (FR)
KOMENTAR