WartaNTT.com, LEMBATA –
Keadaan 2 Juni, realisasi Dana Desa tahap-1 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)
tahun 2021 di Kab. Lembata masih sangat rendah bahkan untuk bulan Mei belum
terealisasi sama sekali.
Hal
tersebut disampaikan Plt. Kadis Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kab. Lembata,
Paskalis Yosep Setet, kepada WartaNTT, Kamis (03/06/2021).
Paskalis
menyebutkan keadaan 2 Juni, masih ada sejumlah desa yang belum merealisasikan BLT
Dana Desa bulan Januari s/d Mei.
“Penggunaan
Dana Desa tahap 1 (sebesar 40%) diperuntukkan bagi penanganan Covid-19, dana
reguler dan BLT. Untuk dana Covid-19 sebesar 8% sudah terealisasi 100% pada 144
desa yang ada, kemudian untuk dana regulernya baru 124 desa yang sudah
terealisasi”.
“Kemudian
yang belum realisasi BLT bulan Januari tersisa 5 desa, bulan Februari 48 desa,
Maret ada 113 desa, sedangkan April s.d Mei belum ada yang merealisasikan. Data ini berdasarkan surat rekomendasi yang dinas PMD terbitkan”.
Dilanjutkannya
“Informasi barusan yang saya peroleh ada penambahan realisasi BLT keadaan hari
ini (03/06) untuk realisasi bulan Februari bertambah 22 Desa, Maret 35 Desa dan
April bertambah 11 Desa” imbuhnya.
“Sebagaimana persyaratan dalam aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan anggaran negara (OM-SPAN) mengatur bahwa
pencarian dana BLT transfer dari kas negara ke rekening desa dilakukan apabila desa
telah selesaikan pertanggungjawaban realisasi bulan sebelumnya, sehingga desa harus segera merealisasikan anggaran yang
sudah cair”.
Ditanya penyebab belum terealisasinya pencairan BLT bulan
April-Mei, Paskalis menjelaskan “Tentunya kami tetap memacu agar penyerapan
anggaran berjalan dengan baik dimana sebelumnya kami telah membagi jadwal
pencairannya kapan, laporannya kapan baru mengajukan bulan berikutnya namun
kendalanya masih banyak desa yang begitu terima uang tidak langsung
merealisasikan sehingga dalam rekapan realisasi masih seperti yang ada saat ini
(update 2 Juni)”.
“Untuk SDM pengelola keuangan Desa sudah
tidak bermasalah karena pengelolaan
dana desa sejak 2015. Namun kendala saat ini pada kecepatan merealisasikan
anggaran yang sudah cair. Yang melaksanakan pengelolaan keuangankan oleh perangkat
desa dimana pelatihan-pelatihan juga sejak mereka diangkat sebagai perangkat
desa telah dilakukan, namun gesit dan tidaknya dalam bekerja kembali ke
masing-masing Desa”.
“Tentunya yang terjadi akibat
lambatnya realisasi penggunaan Dana Desa maka akan perlambat proses pencairan di tahap-2,
karena syaratnya yakni realisasi sebesar 40% di tahap-1. Jika
sampai dengan
akhir tahun anggaran masih banyak dana belum terealisasi maka akan ada sanksi-sanksi lain yang diberikan sesuai regulasi”.
“Selama ini koordinasi antara kami dengan pihak Kecamatan berjalan dengan baik termasuk proses
pendampingan yang dilakukan Kecamatan
kepada Desa berjalan dengan baik
dimana buktinya banyak desa yang cepat pertanggungjawabannya” ujarnya.
Paskalis juga menyampaikan kalau tahun ini juga
akan digelar Pilkades serentak bagi
144 Desa, dimana hingga saat ini jumlah Kades definitif masih sebanyak 57 orang yang masa jabatannya berakhir di Desember 2021, sedangkan
yang lainnya sudah berakhir masa jabatan dan diisi oleh Penjabat (Pj).
“Pelantikan para Pj. Kades masih berproses, dimana untuk
Kecamatan Nagawutung, Wulandoni dan Atadei yang belum dilantik akan
menyesuaikan kembali dengan jadwal pak Bupati, kemudian juga ditambah beberapa
usulan Kecamatan yang masuk seperti di Kecamatan Ile Ape” ujarnya menerangkan. (Kris
Kris)
KOMENTAR