WartaNTT.com, LEMBATA –
DPRD Lembata gelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Aliansi Rakyat Bersatu
Lembata (ARBL), Kamis (10/06/2021). Agenda ini merupakan kelanjutan dari
kesepakatan bersama DPRD Lembata bersama perwakilan ARBL saat aksi demontrasi
20 Mei lalu.
RDPU
yang digelar (10/06) diikuti 3 pimpinan bersama anggota dewan yang hadir hampir
lengkap, sementara itu dari ARBL sendiri sekitar 20 orang diperkenankan masuk
ruangan sidang dari anggota aliansi yang hadir di gedung Peten Ina.
41 persoalan di Lembata baik fisik maupun non fisik diungkapkan ARBL dihadapan
DPRD untuk segera ditindaklanjuti. Beberapa yang berhasil dirangkum WartaNTT
yakni pengerjaan kantor camat Buyasuri dan 2 gedung puskesmas baru di Buyasuri,
kemudian pengerjaan RS penyangga, air bersih Wailein, serta pengerjaan pabrik
es dan reklamasi pantai balauring di wilayah Kecamatan Omesuri.
ARBL
juga menyoroti kasus hibah tanah di desa Merdeka yang sedang ditangani Kejari
Lembata, pengembalian anggaran yang belum 100% dari pengerjaan jembatan Waima
yang sempat mangkrak dan hanyut dibawa banjir, Portal elektrik di pintu masuk
pelabuhan Lewoleba yang tidak dimanfaatkan.
Kemudian
juga pengadaan kapal phinisi “Aku Lembata”, aset Jober, honor bupati,
pertanggungjawaban dana Covid-19 dan dana bencana erupsi Ile Lewotolok, dana
PEN, serta penetapan tersangka kasus Awololong dan layanan PDAM.
Koordinator ARBL, Kanisius Ratu Soge, yang ditemui
awak media usai RDPU menyampaikan akan mengawal hasil RDPU saat ini dimana
sedang persiapkan aksi lanjutan.
“Aliansi tetap akan kawal apa yang telah disampaikan
untuk ditindaklanjuti oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang diamanatkan oleh
aturan, tetapi aliansi akan kawal dengan aksi jilid 2”.
“Kapan itu?, kita lihat dari progress apa yang
dilakukan oleh DPRD”. Menurutnya RDPU saat ini belum sesuai dengan apa yang
jadi harapan aliansi.
“Iya, RDPU kali ini belum sesuai dengan apa yang
jadi tuntutan, terutama 3 tuntutan terkait rekomendasi politik DPRD terhadap kasus
Awololong, hibah tanah di Desa Merdeka dan mangkraknya pembangunan kantor Camat
Buyasuri. Kami berpikir dalam rapat intern mereka, 3 hal itu harus difokuskan”.
Ditanya soal kinerja DPRD Lembata, Kanis mengatakan “Kalau
kami sebagai rakyat percaya, maka kami tidak datang. Karena kami merasa bahwa
kepercayaan ini mesti kami titipkan lagi, kami daur ulang lagi sehingga kami
datang memberikan kepercayaan” ujarnya.
Sementara
itu Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, mengatakan aspirasi yang disampaikan akan
ditindaklanjuti.
“Terima kasih saya ucapakan kepada semua
pihak yang telah bersama-sama kita hari ini baik dari aliansi, SatpolPP dan
dari Polres Lembata serta rekan-rekan media yang hadir pada kesempatan ini”.
“Besok (11/06) kita akan gelar rapat pimpinan
diperluas yang melibatkan pimpinan fraksi dan pimpinan komisi DPRD guna memberikan
input kepada badan musyawarah untuk gelar rapat, kebetulan ketua bamus adalah
saya sendiri sebagai ketua DPRD, jadi sudah tentu itu akan kita schedule-kan
bersama”.
“Aspirasi
yang masuk pasti ditindaklanjuti, tinggal kita sesuaikan dengan mekanismenya
saja. Seluruh proses pengambilan keputusan di lembaga DPRD adalah keputusan proses
politik bisa lewat musyawarah mufakat ataupun voting”.
“Tindak
lanjutnya nanti tergantung keputusan teman-teman sekalian (anggota DPRD) kalau
memang lebih banyak mengusulkan rapat kerja kita dahulukan, tentu akan
ditindaklanjuti dengan rapat kerja” ujarnya. (Kris Kris)
KOMENTAR