WartaNTT.com, LEMBATA –
Sebanyak 53 desa di Kabupaten Lembata tercatat belum tuntas menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021.
Tragisnya
terdapat desa yang bahkan belum menyalurkan hak warganya sejak Agustus. Padahal
BLT Dana Desa sendiri telah di transfer ke rekening kas masing-masing desa
untuk pembayaran BLT bagi warga hingga Desember 2021.
Ditemui WartaNTT, Sabtu (20/11/2021) Plt. Kadis PMD
Lembata, Quintus Irenius Suciadi, SH.,M.Si yang juga menjabat sebagai Asisten
Pemerintahan dan Kesra Lembata mengakui masih terdapat desa yang belum tuntas realisasikan BLT Dana Desa.
“Berdasarkan update Dinas PMD untuk
BLT Dana Desa tahap II (Juni-Oktober), ada 41 desa belum salurkan dengan
rincian Agustus 1 desa, September 1 desa dan Oktober ada 39 desa”.
“Kemudian BLT tahap III (November-Desember) ada 52 desa belum salurkan. Jadi secara umum ada desa yang belum
salurkan 2 bulan, ada yang 3 bulan, 4 bulan bahkan hingga 5 bulan sampai dengan
Desember tahun ini. Harapan kita segera direalisasikan”.
Dilanjutkannya untuk realisasi dana Covid-19 melalui
Dana Desa sudah 100% digunakan.
“Anggaran Covid-19 sebesar 8% yang berasal dari Dana
Desa itu sudah 100% terealisasi di 144 desa yang ada. Begitu juga dengan Dana
Desa Reguler tahap I sudah 100% realisasinya”.
Menurut Irenius, saat ini sedang berproses pencairan
Dana Desa Reguler tahap III dari RKUN ke RKUD yang didahului penginputan
pertanggungjawaban Dana Desa Reguler tahap II dalam aplikasi OMSpan.
“Untuk Dana Desa Reguler tahap III sedang berproses karena menunggu laporan realisasi
tahap II setiap Desa. Aplikasi
OMSpan sudah dibuka (penginputan) dimana
sedang disiapkan proses administrasi ke KPPN untuk penyaluran ke rekening kas desa dengan catatan, desa-desa harus penuhi
beberapa persyaratan yakni realisasi Dana Desa Reguler tahap II mencapai 90%, kemudian capaian outputnya mencapai 75% serta laporan konvergensi Stunting tahun 2020,
sehingga Dana Desa bisa ditransfer dari RKUN ke RKUD”.
“Untuk Dana Desa Reguler tahap II sendiri masih terdapat 12 desa belum
terealisasi itu ada 2
desa di Atadei, 5 desa di
Ile Ape, 3 desa di Lebatukan dan 2 desa di Buyasuri”.
Ditambahkannya lagi “BLT Dana Desa sudah di
transfer ke rekening 144 Desa sampai dengan bulan Desember. Harapan kita para Kades maupun Pj. Kades aktif bergerak, segera mencairkan ke bank dan segera
mendistribusikan ke penerima manfaat” ujar
Suciadi.
Informasi yang dihimpun WartaNTT berdasarkan data
Dinas PMD Lembata, Desa Merdeka-Kecamatan Lebatukan belum membayar BLT Dana
Desa sejak Agustus lalu.
Berikut 53 desa di Lembata yang belum menyelesaikan
penyaluran BLT Dana Desa sejak Agustus hingga Desember berdasarkan update data dinas PMD Kab.
Lembata keadaan 20 November 2021.
Kecamatan Buyasuri (desa Roho, Loyobohor, Leuburi, Leuwohung dan
Benihading II), Omesuri (desa Balauring, Walangsawah, Mahal I,
Aramengi, Leuwayan, Wailolong, Hoelea II, Lebewala dan Peusawa), Nubatukan (desa Udak Melomata dan Pada), Lebatukan (desa Seranggoran,
Lodotodokowa, Baopana, Waienga, Merdeka, Tapolangu dan Lamalela), Ile Ape Timur (desa Todanara, Lamawolo, Lamatokan dan
Lamagute), Ile Ape (desa Waowala, Amakaka, Kolontobo,
Laranwutun, Watodiri, Tanjung Batu, Muruona, Palilolon, Lamawara dan Beutaran, dan Napasabok), Nagawutung (desa Pasir Putih, Atawai, Labalimut, Ile Boli,
Tewaowutung, Bolibean, Warawatung dan Liwulagang), Atadei (Desa Nubahaeraka dan Ile Kimok), serta Kecamatan Wulandoni yakni desa Leworaja, Pantai Harapan,
Lamalera A, Lelata dan desa Puor
B. (Kris Kris)
KOMENTAR