WartaNTT.com, LEMBATA –
Pelaksanaan
Pilkades serentak 144 desa tahun 2021 di Kabupaten Lembata, Senin (8/11/2021)
sukses digelar atas kerjasama dan dukungan semua pihak, bahkan tanpa adanya pengaduan keberatan atas hasil
perolehan suara.
Plt.
Kadis PMD Kabupaten Lembata, Kedang Paulus, yang ditemui WartaNTT, Selasa
(9/11) di ruang kerjanya mengapresiasi dukungan semua pihak. Namun menurutnya
hal utama yang harus dilakukan saat ini oleh 144 Kades pilihan warga adalah bangun
rekonsiliasi di desa masing-masing.
“Kita
semua sama-sama mengikuti pelaksanaannya di lapangan. Informasi dari lapangan
bahwa riak-riak yang dikuatirkan, tidak terjadi”.
“Kemarin
juga pelaksanaan Pilkades serentak dipantau langsung Kemendagri melalui Ditjen
Bina Pemerintahan Desa, kemudian dialog antara Kemendagri dengan Pemkab Lembata
diwakili Pak Sekda”.
“Jujur
Pemkab Lembata merasa bangga karena Kemendagri mengapresiasi pelaksanaan
Pilkades berjalan lancar dan penerapan protokol kesehatan dijaga dengan baik”
ujarnya.
Ditanya
lanjut tahapan yang berlangsung saat ini, Kedang Paulus sampaikan “Hajatan kemarin sudah selesai dan hari ini
(9/11) masuk tahapan pengaduan atas penetapan hasil Pilkades. Prosesnya
(pengaduan) sepanjang hari ini untuk ruang pengaduan”.
“Harapan
kita, semua pihak menerima secara baik proses demokrasi yang sudah hidup dan
berlangsung di desa masing-masing”.
Plt.
Kadis PMD juga himbau 144 Kades terpilih untuk tidak membuat riak-riak yang
dapat menimbulkan gesekan.
“Setelah
dilantik nantinya, para Kades ini harus siap menerima tanggung jawab dengan
menyusun RPJMDes dan RKPDes yang disesuaikan dengan RPJPD Kabupaten”.
“144
Kades terpilih segera lakukan rekonsiliasi menyeluruh. Tidak boleh ada gesekan
di masyarakat pasca Pilkades. Mari saling membantu, saling mendukung untuk
membangun Desa. Jangan ada gesekan disana” tegasnya.
Menurut
Kedang Paulus, Pemkab Lembata akan menyampaikan ucapan tertulis kepada
Forkopimda, Forkopimcam, Pimpinan OPD, Panitia Kabupaten, Sub Panitia Desa,
Panitia Desa dan semua pihak yang terlibat dalam Pilkades serentak 2021 yang
berjalan lancar serta tidak ada kendala berarti yang butuh penanganan serius.
Sementara
itu, Sekretaris Panitia Pilkades serentak tingkat Kabupaten Lembata, Paskalis
Yosep Setet, yang ditemui WartaNTT, Rabu
pagi (10/11) sampaikan hingga Pukul 23.59 Wita hari kemarin, tidak
ada laporan pengaduan keberatan yang diterima panitia Kabupaten.
“Kita berterima kasih kepada Tuhan dan
Lewotanah dimana atas restu-Nya sehingga
Pilkades berjalan sesuai tahapan yang ada”.
“Mewakili
teman-teman di sekretariat, kami berterima kasih kepada pak Bupati, Pak Sekda,
seluruh jajaran panitia termasuk tim nakes Satgas Covid. Secara khusus kami
berterima kasih kepada panitia desa, panitia pengawas, BPD dan pemerintah
desa”.
“Memang
kita masih akan lewati beberapa tahapan sampai dengan tahapan pelantikan”.
“Sesuai
regulasi, tahapan pengajuan keberatan
terhadap hasil pemungutan suara disampaikan kepada Bupati melalui Panitia
Kabupaten paling lama 1 hari pasca penetapan, sehingga kemarin, Selasa (9/11)
dibuka ruang untuk menerima pengaduan namun sampai dengan Pukul 23.59 Wita, tidak ada pengaduan hasil Pilkades yang masuk ke sekretariat panitia Kabupaten” ujarnya.
Paskalis
juga menyampaikan pasca pemungutan suara, logistik tetap berada di Panitia desa.
“Untuk
logistik surat suara, sesuai regulasi tetap berada di Desa tidak dikembalikan
ke panitia Kabupaten.
Panitia Desa berkewajiban menyampaikan hasil pemilihan kepada BPD paling lambat
3 hari setelah penetapan. Kita harapkan sejak tanggal 9 sampai 11 November,
Panitia Desa sudah menyusun laporan pelaksanaan hasil kegiatan untuk
selanjutnya diserahkan ke BPD”.
“Sesuai pasal 80 Perbup 31 tahun 2015, perlengkapan pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS, disimpan di kantor desa atau tempat lain yang dijamin keamanannya. Oleh karena itu setelah laporan resmi panitia ke BPD dilakukan, baru diserahkan oleh panitia ke BPD untuk selanjutnya disimpan di kantor desa atau tempat lain (kantor BPD) yang dijamin keamanannya” ujar Yosep Setet. (Kris Kris)
KOMENTAR