WartaNTT.com, Ende – Bupati Ende H Djafar H Achmad meminta agar manajemen PT Asia Dinasty Sejahtera (ADS) jujur menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi kepada nasabah agar tidak menjadi beban bagi pengurus.
Hal ini disampaikan Bupati Djafar saat menerima perwakilan
massa aksi dari manajemen dan nasabah PT ADS di ruang kerja Bupati Ende, hari Kamis
(10/02/2022).
Dikatakannya jika sesuatu tidak disampaikan secara jujur
dan terbuka akan menjadi beban terus menerus, maka dirinya berharap agar manajemen
menyampaikan secara jujur kepada nasabah tentang apa yang sebenarnya sedang
terjadi dengan PT ADS walaupun akan menimbulkan tekanan besar daripada
menyembunyikan masalah tetapi menjadi beban berkepanjangan.
"Kalau sudah seperti ini harus terbuka dengan anggota,
jangan ada yang ditutupi, biar bebannya ringan, walaupun nanti tekanan besar
tetapi paling bebannya hanya seminggu.
Kalau disembunyikan
terus capek,
nanti akan jadi beban terus, karena
berjuang itu ada titik akhirnya tidak mungkin berjuang terus karena akan capek," kata Djafar.
Tuntutan massa
aksi yang disampaikan secara lisan oleh Komisaris PT ADS Kanisius A Nangge yang
meminta agar pemerintah daerah membantu memfasilitasi untuk menyelesaikan
persoalan yang sedang dihadapi oleh seluruh anggota dan manajemen PT ADS dengan
membebaskan Dirut PT ADS dari jeratan hukum, seluruh uang nasabah dikembalikan
dan jaksa
diminta untuk menarik gugatan banding.
Bupati Ende menanggapi bahwa
pemerintah tidak dapat mengintervensi putusan hukum yang dijatuhkan oleh
lembaga penegak hukum. Menurutnya setiap lembaga baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif memiliki kewenangan masing-masing
dan tidak bisa saling mengintervensi.
"Setiap lembaga itu punya kewenangan masing-masing
pak, tidak bisa saling intervensi, kalau ini sudah putusan hukum kita harus
terima,"
tuturnya.
Lebih lanjut Djafar menyampaikan tuntutan untuk membebaskan
Dirut PT ADS dari jeratan hukum adalah hal yang tidak mungkin ibarat menyiram
air di padang pasir, karena menurutnya putusan hukum tidak bisa diganggu gugat.
Dikatakannya sebagai Bupati, dirinya akan berkoordinasi di
tingkat Forkopimda untuk menemukan cara terbaik dalam menghadapi persoalan yang
dihadapi manajemen dan anggota PT ADS namun tidak dalam kerangka
mengintervensi.
Lebih lanjut kata dia, jika manajemen terpaksa menghadapi
proses banding yang diajukan oleh pihak kejaksaan maka manajemen PT ADS diminta
untuk menyediakan pengacara yang lebih baik agar putusan hukum berikutnya lebih
menguntungkan nasabah.
Sebagai Bupati dirinya meminta agar nasabah tenang dalam
menanti proses hukum dan setelah ada putusan tetap nasabah diharapkan mengawal
penjualan aset yang dikembalikan kepada PT ADS agar bisa mengembalikan uang
nasabah.
"Saya minta nasabah tenang, kita tunggu proses hukum
ini, kalau sudah putusan tetap, nanti yang terpenting kawal penjualan aset yang
dikembalikan itu. Jual yang benar, supaya bisa kembalikan uang nasabah. Jangan
jual sembarang, jual untuk bayar uang anggota," pintanya.
Para mantan nasabah PT ADS saat melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Ende |
Sementara itu pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Ende
Erikos Emanuel Rede menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah yang sedang
dihadapi oleh segenap manajemen dan anggota PT ADS.
Dirinya meminta agar manajemen dan anggota tenang
menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung, menurutnya jika ada tekanan
massa yang terus-menerus dikhawatirkan
timbul resistensi yang menyebabkan proses hukum berlarut-larut.
Wabup Erik
menghimbau agar masyarakat lebih selektif dalam berinvestasi agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi pada nasabah PT ADS.
"Jadi saya minta nasabah tetap tenang, hadapi saja
kasus ini, saya harap jangan ada aksi-aksi seperti ini, seperti arahan pak
Bupati sebaiknya cari pengacara yang bagus, karena seperti kata pak Bupati tadi
jangan sampai ada resistensi yang menyebabkan kasus ini berlarut-larut. Untuk
semua masyarakat saya himbau agar lebih selektif dalam berinvestasi, sebaiknya
ke koperasi supaya aman, sehingga tidak terjadi seperti yang dialami nasabah
ADS ini,"
pungkasnya. (FR)
KOMENTAR