WartaNTT.com, Sumba Tengah –
Heboh,
aksi penghentian kegiatan dan pengusiran terhadap Sekretaris Daerah Sumba
Tengah bersama jajaran Pemkab ditengah proses Sertijab Sekretaris DPRD Sumba
Tengah terjadi pagi ini, Senin (14/11/2022).
Informasi
yang dihimpun WartaNTT, kejadian bermula dari pelantikan Sekwan DPRD Sumba
Tengah pada Sabtu (12/11/2022) dimana menurut anggota DPRD dilakukan tanpa
melalui mekanisme yang berlaku.
Bahkan
ruangan kerja Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD ditutup paksa dengan tulisan Ruangan ini di Segel, sejak Sabtu
kemarin (12/11).
Puncak
kemarahan DPRD terjadi pagi ini, Senin (14/11) sekitar Pukul 09.00 Wita, ketika Wakil
Ketua II DPRD Sumba Tengah, Umbu Neka Jarawoli, memasuki ruangan bagian Umum
Setwan (lokasi sertijab) langsung menghardik, menghentikan dan mengusir Sekda,
Sekwan, Kepala Bappelitbangda, bersama ASN dan tenaga kontrak DPRD yang sedang
mengikuti sertijab.
“Ini
ada apa ini, kenapa ini. Kamu buat apa. Ini rumah saya, keluar, keluar. Kamu
lantik, kamu tunjuk Plt, kita tidak tahu”.
“Kamu
lantik, kamu sertijab (Sekwan) kita tidak tahu. Memang apa kamu, keluar,
keluar, bubar, keluar, keluar” marah Umbu Neka Jarawoli, dalam rekaman suara
yang beredar.
“Saya
juga punya hak disini, keluar, keluar. Kamu tunjuk Plt. Kita tidak tahu, kamu
lantik sekarang (Sekwan) kita tidak tahu. Apa kamu. Kamu langgar undang-undang”
amuknya.
Acara
yang semula tenang, berubah sekejap. ASN dan tenaga kontrak sekretariat DPRD
kocar kacir tinggalkan ruangan.
Bersitegang
dan saling jawab juga terjadi antara Wakil Ketua II DPRD dengan Ketua DPRD serta
Kepala Bappelitbangda.
Wakil
Ketua II DPRD Sumba Tengah, Umbu Neka Jarawoli, yang dikonfirmasi WartaNTT,
Senin siang (14/11) perihal kejadian tersebut membenarkan telah menghentikan
acara Sertijab yang berlangsung.
“Benar.
Kebetulan saya ada urusan Partai, kemudian dengar ada Sertijab disini sehingga
saya buru-buru kesini. Ternyata benar ada sertijab disini” urai Umbu Neka
Jarawoli.
“Kami
tidak tahu menahu baik secara kelembagaan maupun perorangan, apalagi Fraksi atau
pimpinan dewan. Kami tidak punya berita (informasi) tentang sertijab itu, tapi
tiba-tiba ada sertijabnya”.
“Bagi
kami, ini ruangan ini kantor, kantornya kami. Kalau tiba-tiba orang yang kita
tidak kenal datang gelar acara disini, kami tidak setuju bahkan saya usir
mereka tadi”.
“Kenapa
saya usir, karena sejak proses penunjukkan Plt. Sekwan, kami tidak tahu padahal
kata Undang-Undang harus kami diberitahu”.
Dilanjutkan
lagi “Kemudian pengajuan 3 nama calon Sekwan untuk diberikan rekomendasi
persetujuan juga kami tidak tahu. Tiba-tiba ada pelantikan (Sekwan) di hari
Sabtu (12/11) yang bukan jam kerja dan kami juga tidak tahu. Tiba-tiba hari ini
ada sertijab di gedung ini”.
“Jangankan
orangnya (anggota DPRD), ruangannya saja disebut terhormat. Tiba-tiba ada orang
datang kesini. Saya tidak setuju. Saya usir” geramnya.
Dikonfirmasi
perihal penyegelan 2 ruangan
kerja, dirinya membenarkan.
“Ya,
benar saya yang segel. Karena berkaitan dengan akumulasi dari semua perlakuan
dan pelanggaran terhadap undang-undang yang inkonstitusional sehingga saya
mengambil sikap mewakili teman-teman, saya segel ruangan ketua DPRD dan ruangan
Sekwan”.
“Ketua
DPRD mulai hari ini tidak boleh pimpin sidang, sementara pimpinan lainnya
silahkan pimpin sidang sesuai jadwal yang ada sehingga tidak menghambat hal-hal
yang harus dilakukan untuk daerah ini. Kami juga tidak mau korbankan rakyat”
tegasnya.
Wakil
ketua II DPRD Sumba Tengah juga sampaikan DPRD telah ambil sikap tegas terhadap
kejadian hari ini.
“Sejak
hari ini kami sudah terbitkan surat penolakan terhadap Sekwan yang
(prosesnya) inkonstitusional, kemudian menolak Ketua DPRD memimpin sidang
sebelum masalah ini selesai”.
Ditegaskannya
pula kisruh hari ini murni dilakukan, bukan intrik politik.
“Tidak
ada kepentingan politik disini. Ini murni bicara tentang regulasi, Undang-Undang
MD3, Peraturan Pemerintah nomor 11, dan Peraturan Pemerintah nomor 18. Itu yang
mau kita tegakkan, karena semua ditabrak, semua dilanggar, dan kami tidak mau
hal itu terjadi” ujarnya lagi.
Sementara
Itu Umbu Neka Lelung, Wakil Ketua I DPRD Sumba Tengah, kepada WartaNTT
sampaikan hingga hari ini proses administrasi pengusulan dan pengangkatan
Sekwan tidak diketahui DPRD secara lembaga.
“Sampai
saat ini juga, 3 nama yang diusulkan oleh Pemerintah kami tidak tahu baik oleh
Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Kami
juga tidak tahu apakah pak Ketua mengetahui atau tidak.”
“Bicara
administrasi, seharusnya memperhatikan Daftar Urut Kepangkatan bukan Daftar Urut
Kedekatan. Dari 4 ASN yang mengikuti seleksi terbuka bahkan ada 1 ASN yang sangat
memenuhi syarat".
“Bukan
kita tidak menyukai orang (Sekwan yang baru dilantik), namun kita harus sesuai
prosedur. Jika awalnya sudah ada kesepakatan, bisa dibahas bersama fraksi-fraksi
untuk diusulkan” urainya.
“Sampai
saat ini 3 nama yang lulus Pansel atas nama siapa saja, kami tidak tahu.
Dalam buku registrasi surat masuk DPRD juga tidak ada. Itulah yang menjadi
dasar penolakan DPRD secara lembaga”.
“Badan
Kehormatan akan berproses juga. Untuk 3 pimpinan DPRD selama ini hubungan masih
harmonis. Cuma tidak dilakukan (pembahasan bersama) terkait hal ini. Seperti
yang saya sampaikan tadi, dari 3 nama yang diusulkan sampai saat ini kami tidak
tahu siapa-siapa orangnya” tegasnya.
Informasi yang dihimpun WartaNTT, DPRD Sumba Tengah telah
mengeluarkan 2 surat yang ditujukan kepada Bupati Sumba Tengah perihal penolakan
terhadap Paulus Berawoli, selaku Sekretaris DPRD, dan surat yang ditujukan
kepada Badan Kehormatan DPRD Sumba Tengah perihal Mosi tidak percaya terhadap
ketua DPRD. Ruangan pelaksanaan sertijab Sekwan pagi tadi juga langsung ditutup rapat. (Rcd)
KOMENTAR