WartaNTT.com, Sabu Raijua – Harapan warga Kabupaten Sabu Raijua khususnya di kecamatan raijua (pulau raijua) atas kehadiran KM. Hati Rai Hawu 641, moda transportasi yang digadang-gadang akan mengurai kesulitan yang dialami selama ini, justru pupus.
Kapal bus air Roll-On/Roll-Off (Ro-Ro) Hati Rai Hawu 641 hasil pengadaan Pemkab Sabu
Raijua melalui dana alokasi khusus bidang transportasi tahun anggaran 2023 senilai 11,4 milyar rupiah, dengan kapasitas 42 seat penumpang dan 17 unit roda
dua, lebih banyak berlabuh di pelabuhan seba sejak beroperasi perdana 17
September 2024 lalu.
Persoalan
ini mendapatkan respon dari Komisi 3 DPRD Sabu Raijua, lewat rapat kerja
trimester ke tiga bersama Dinas Perhubungan Kab. Sabu Raijua, Senin (15/9/2024)
kemarin.
Laurens
Ratu Wewo, Ketua Komisi 3 DPRD Sabu Raijua, sangat menyayangkan Hati Rai Hawu
yang hingga saat ini belum juga beroperasi akibat kendala biaya pemeliharaan oleh
Pemkab dan surat-surat kapal yang sudah jatuh tempo itu.
“Kita
berharap pemerintah menaruh perhatian terhadap armada laut yang ada untuk
lakukan perawatan” ujar Laurens.
Dilanjutkannya
“Seingat kami dulu juga pernah mendapatkan hibah 2 unit kapal, diikuti dengan
pemberian pelatihan kepada sekitar 11 orang pemuda ke Tarakan. Namun hingga
saat ini kapal itu rusak”.
“Kemudian
kapal pulau dana 2 yang saat ini menjadi satu-satunya yang beroperasi, kondisinya
sudah kurang layak karena sudah terdapat beberapa bagian yang pecah. Ini tentu
menjadi ancaman pelayaran” tegasnya.
Laurens berharap Pemkab Sabu Raijua dapat mengoperasikan Hati
Rai Hawu sebagaimana seharusnya.
Hal serupa juga disampaikan Hendrik Tudu, yang juga menjabat ketua DPC Gerindra Sabu Raijua. Menurut Hendrik, masyarakat di pulau raijua yang tersebar di 2 kelurahan dan 3 desa, ikut kecewa dengan sikap Pemkab.
“Banyaknya
keluhan warga terkait transportasi harian rute Sabu-Raijua (PP) yang terbatas”.
"Memang
hingga saat ini kita belum melihat ada kejadian atau musibah kecelakaan
pelayaran. Namun dengan melihat kondisi fisik kapal yang beroperasi di Raijua
saat ini, terkesan dipaksakan” ucap Hendrik.
“Saran kami agar Kapal Bus Ro-Ro ini, dapat beroperasi sehingga niat baik Pemerintah Pusat itu ditindaklanjuti pemerintah daerah. Masyarakat di kecamatan raijua tentu kecewa dengan peran pemerintah yang lamban mengeksekusi berlayarnya kapal ini”.
Persoalan ini juga disuarakan 2 orang anggota komisi 3 DPRD yang juga merupakan putera Raijua, Markus Tuka dan Dominggus Uly Binu.
Menurut
Markus, kebutuhan penyeberangan masyarakat di Raijua tentu tidak bisa
bergantung pada pelayaran kapal ASDP yang hanya beroperasi 1 minggu sekali atau kapal Sabuk Nusantara.
“Saat
ini pelayanan rutin warga Raijua hanya dilayani Pulau Dana 2, namun kondisi
kapal sebenarnya kurang layak beroperasi”.
Sementara
itu Dominggus Uly Binu, berharap perjanjian
kerjasama antara Pemkab dengan pihak ketiga perlu diperketat.
Menurutnya
hal ini perlu agar pihak ketiga ikut bertanggungjawab terhadap kondisi fisik
kapal aset Pemkab yang dikelola.
“Pulau
Dana 3 dan Napuru, dalam kondisi yang rusak namun pihak ketiga sudah
berinisiatif memperbaiki sesuai kemampuannya. Perlu keterlibatan pemerintah agar
tidak merugikan warga” ujarnya.
Informasi
yang dihimpun WartaNTT, Kapal Bus Ro-Ro KMP Hati Rai Hawu 641,
berbahan dasar aluminium dengan panjang secara keseluruhan 15 m, lebar 6 m,
tinggi 2 m, sarat air 1,2 m, kecepatan dinas 12 knot, kecepatan percobaan 14
knot, daya mesin induk 2x kw, daya mesin bantu 12 x 200 watt/jam, hingga saat ini masih ditambatkan di Pelabuhan Seba.
“Sudah lama ini kapal tidak jalan, hanya pindah tempat dari pelabuhan Seba ke pelabuhan Biu saat musim angin” ujar seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya. (DeW)
KOMENTAR