Oleh: Sumanto Al Qurtuby
wartantt.com OPINI – Di antara ratusan Pilkada (Pemilihan
Kepala Daerah) yang digelar di Indonesia, Pilkada Jakarta yang paling
banyak menyita perhatian publik, baik publik Tanah Air maupun masyarakat
internasional. Ramainya Pilkada Jakarta bukan karena adanya kandidat
non-Muslim yang maju sebagai kepala daerah. Ada banyak kandidat
non-Muslim diluar Jakarta yang ikut bertarung dalam Pilkada (baik di
tingkat provinsi maupun kabupaten) tetapi adem-ayem. Biasa-biasa saja,
tidak seheboh Jakarta.
Ramainya Pilkada Jakarta juga bukan
karena adanya seorang keturunan Tionghoa yang ikut menjadi kontestan
dalam bursa pemilihan kepala daerah karena ada sejumlah daerah (seperti
Singkawang di Kalimantan Barat) dimana kandidat Tionghoa juga ikut
berlaga dalam Pilkada.
Pilkada Jakarta menjadi ramai
sesungguhnya karena ada sekelompok elit politik, tokoh agama, dan
pedagang besar yang bernafsu menguasai Jakarta dengan beragam motif dan
kepentingan tentunya. Kelompok politik ingin mengontrol jalannya roda
pemerintahan sesuai dengan selera mereka. Kaum pebisnis tentu saja ingin
dagangan mereka lancar tidak ada yang menghambat jalannya perbisnisan.
Sementara sekelompok elit agama, terutama elit Muslim, ingin Jakarta
menjadi kota yang menerapkan norma-norma atau standar-standar
keagamaan/keislaman sesuai yang mereka imajinasikan.
Dalam sejarah kebudayaan umat manusia,
koalisi atau persekongkolan elit politik-bisnis-agama adalah bukan hal
baru. Itu sudah terjadi jauh sebelum “institusi politik” bernama
“negara” itu ada. Bahkan sejak zaman Mesir Kuno, Yunani Kuno, China
Kuno, Mesopotamia Kuno dan seterusnya, hal ini sudah terjadi.
Perselingkuhan politik-bisnis-agama ini
juga bukan unik atau monopoli Jakarta saja tetapi juga terjadi di
belahan dunia lain. Kasus ini juga bukan hanya terjadi di kalangan umat
Islam saja tetapi juga menimpa agama-agama lain di jagat raya ini. Simak
misalnya karya Scott Merriman, Sr., Religion and State atau Amanda
Porterfield dalam Conceived in Doubt. Sarjana lain yang pernah mengulas
tentang relasi politik-agama-ekonomi adalah David Sorenson, Clifford
Backman, Emily Mackil, dan masih banyak lagi.
***
Sesungguhnya dalam pagelaran Pilkada
(atau Pemilu), keterlibatan para tokoh politik, agama, dan bisnis adalah
hal lumrah. Menjadi tidak lumrah jika ada sekelompok elit masyarakat
(politisi, agamawan, pebisnis, dlsb) yang ngotot, overdosis, dan
memaksakan diri untuk memenangkan pertarungan.
Karena bernafsu ingin memenangkan laga
Pilkada dan syahwat menguasai sudah di ubun-ubun, maka mereka cenderung
menggunakan berbagai macam cara, termasuk cara-cara busuk; menghalalkan
berbagai macam strategi dan taktik kotor; serta memakai berbagai tempat,
termasuk tempat-tempat ibadah, sebagai instrumen kampanye dan
propaganda politik.
Karena sudah gelap mata bak orang sedang
“kesurupan hantu”, mereka—orang-orang yang sudah “ereksi” ingin
menguasai dunia politik, agama, dan ekonomi ini—tidak lagi memperdulikan
etika sopan-santun dan fatsun berpolitik, tidak lagi menghiraukan
halal-haram atau dosa-tak berdosa, tidak memusingkan melanggar aturan
atau tidak. Yang penting bisa memenangkan laga Pilkada. Persetan dengan
norma, etika, aturan, moralitas, ajaran agama, dan seterusnya.
Salah satu yang saya amati di Jakarta
adalah maraknya sejumlah kelompok yang saling menghujat dan memaki
lawan, memanfaatkan sarana peribadatan untuk ajang kampanye dan
memojokkan lawan, serta memanipulasi simbol, wacana, tradisi, ajaran,
sejarah, dan teks-teks keagamaan untuk kepentingan politik
praktis-pragmatis dan mendukung paslon tertentu.
Misalnya, yang sangat jelas dan gamblang
adalah penggunaan masjid-masjid di Jakarta, terutama pada waktu khutbah
Jum’at, sebagai medium untuk kampanye dan propaganda memenangkan paslon
tertentu serta alat untuk merendahkan dan memojokkan paslon lain.
Larangan mengurus, mendoakan, dan menyolati jenazah yang sewaktu masih
hidup mendukung paslon tertentu juga bagian dari “teror teologis” kepada
paslon tertentu untuk memenangkan paslon lain.
Demikian pula seruan ancaman masuk
neraka bagi yang mendukung dan memilih paslon tertentu atau harapan
masuk surga bagi yang mendukung dan memilih paslon tertentu juga
merupakan bagian dari “akal bulus” dan siasat busuk sejumlah kelompok
guna meraih kemenangan dalam Pilkada.
***
Yang paling fenomenal tentu saja
tindakan memanipulasi sejumlah ayat Al-Qur’an, khususnya yang populer
dan heboh adalah Surat Al-Maidah Ayat 51 yang oleh sejumlah kalangan
Muslim dianggap sebagai “larangan dari Tuhan untuk memilih pemimpin
non-Muslim”.
Menariknya, yang “menghebohkan” ayat ini
hanyalah sejumlah kelompok Islam di Jakarta (dan sekitarnya). Umat
Islam di negara-negara lain, baik di Barat maupun di Timur, sama sekali
tidak meributkan soal ayat ini. Bahkan di sejumlah negara yang mayoritas
berpenduduk Muslim seperti Libanon, Senegal, Palestina, Turki, dsb,
memiliki (atau pernah memiliki) kepala negara atau kepala daerah
non-Muslim (misalnya Michel Aoun di Lebanon, Leopold Sedar Shenghor di
Senegal, Vera Baboun di Palestina, dsb).
Kaum Muslim di berbagai belahan dunia
tidak meributkan Surat Al-Maidah itu karena mereka tahu bahwa ayat itu
tidak ada relevansinya dengan pemilihan kepala negara/kepala daerah di
era kontemporer. Karena alasan ini pulalah mengapa para ulama dan ahli
tafsir terkemuka, baik klasik maupun modern, termasuk para ulama
Al-Azhar Mesir dan Indonesia sendiri, tidak mempermasalahkan tentang
pemilihan kepala daerah non-Muslim karena menganggap sejarah, konteks,
makna, dan definisi kata “auliya” dalam ayat itu tidak sama atau tidak
relevan dengan masalah Pilkada.
Jadi, sekali lagi saya tegaskan, apa
yang sebetulnya terjadi di Jakarta itu tidak lebih dan tidak kurang
hanya merupakan akal-akalan belaka dari kelompok kepentingan tertentu
atau tindakan manipulasi ayat untuk kepentingan politik
praktis-pragmatis yang dilakukan oleh sekelompok orang yang sudah
bernafsu ingin menguasai dan mengontrol Jakarta berserta aset-aset
politik, ekonomi, bisnis, budaya, dan agamanya.
***
Akhirul kalam, Pilkada adalah momen
politik yang sangat penting karena memilih kepala daerah yang diharapkan
mampu melayani masyarakat, memajukan pembangunan daerah, serta mengabdi
untuk kepentingan bangsa dan negara yang lebih luas. Oleh karena itu,
memilih kepala daerah yang baik, jujur, tegas, bersih, dan berpengalaman
adalah prasyarat yang tidak bisa dielakkan.
Silakan saja menyarankan umat Islam atau
umat Kristen untuk memilih paslon yang seagama tetapi hendaknya jangan
diikuti dengan hujatan, pemaksaan, dan “teror teologis” yang tidak
perlu. Tidak ada hubungannya antara surga-neraka dengan Pilkada. Tidak
ada relevansinya antara memilih paslon tertentu dengan kualitas keimanan
atau kekafiran seseorang.
Ingat, Jakarta adalah rumah bagi banyak
umat agama, bukan hanya Muslim saja. Jakarta juga rumah bagi berbagai
suku-bangsa, bukan hanya Betawi, Jawa, Arab, atau China saja. Ingat juga
bahwa umat Islam, umat Kristen dan lainnya adalah “para tamu” di daerah
yang kini bernama “Jakarta” itu. Oleh karena itu, menjadi kewajiban
bersama bagi seluruh “penghuni rumah” Jakarta untuk menjaga kedamaian,
kesejahteraan, dan keharmonisan warga-apapun latar belakang agama,
bahasa, dan etnik mereka.
Hanya orang-orang yang pikun sejarah,
rabun wawasan, dan bernafsu terhadap kekuasaan saja yang hobi
menggunakan, memainkan, dan memanipulasi isu-isu agama atau etnisitas
untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Orang-orang model begini harus
diwaspadai, diluruskan, dan “diruwat” mentalitas dan pikirannya agar
kembali ke jalan yang benar sehingga Jakarta kelak tumbuh menjadi
kawasan yang nyaman dan ramah buat siapa saja.

KOMENTAR