WartaNTT.com, Lembata – Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kab. Lembata
meningkat pada Kamis (19/11/2020) sebagaimana rilis Gugus Tugas Covid-19 Prov. NTT
dan publikasi Satgas Covid-19 Kab. Lembata melalui medsos, namun hingga saat
ini belum adanya pernyataan resmi Pemkab Lembata terkait hal tersebut.
Dalam
paripurna XXVI DPRD dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap
keterangan pemerintah dan nota keuangan atas Ranperda APBD 2021, Kamis malam
(19/11/2020), beberapa fraksi minta pemerintah memberikan perhatian ekstra
serius kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang telah sekian lama
mendedikasikan diri dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Lembata.
Juru
bicara fraksi PDIP mengatakan “Pemerintah
harus fokus dan serius beri perhatian ekstra kepada tenaga medis khususnya dokter
dan perawat, termasuk cleaning service dan tenaga laundry yang diberi tugas dan
tanggungjawab khusus untuk layani pasien positif Covid-19, baik dari aspek
sarana penunjang maupun keuangan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kita
untuk semua pengorbanan yang mereka dedikasikan, walaupun mereka dan kita tahu bahwa
tugas ini sangat beresioko untuk keselamatan diri dan keluarga mereka
masing-masing” ujar Yeremias Huraq.
“Mereka rela tinggalkan rumah, jauh dan dipisahkan dari
keluarga, suami, isteri serta anak. Mau dan rela dikarantina diasrama tanpa
batas waktu yang pasti, kapan akan berakhir, atas nama tugas kemanusiaan yang
sangat beresiko".
“Mereka bisa, dan belum tentu semua orang mau dan bisa,
termasuk kita. Oleh karena itu mereka patut mendapat perhatian dan apresiasi
lebih. Mereka adalah pahlawan dikekinian kita” tambahnya.
Fraksi Demokrat
S14P melalui juru bicaranya, Paulus
Toon Tukan, mendesak pemerintah untuk perkuat tim penanganan Covid-19 dengan
kelengkapan APD yang memadai, obat, alkes dan alat Swab sesuai standar sehingga
hasil test lebih akurat.
“Demokrat S14P juga
minta pemerintah melalui kebijakan belanja infrastruktur sosial di tahun 2021
juga memberikan peningkatan kapasitas bagi para tenaga kesehatan bagi
penanggulangan Covid-19, DBD dan penyakit berbahaya lainnya” ujarnya.
Sementara itu Fraksi
Kebangkitan Bangsa Lembata, menyebutkan bahwa saat ini Lembata masuk zona merah
namun belum terdapat ruang isolasi khusus yang permanen bagi para pasien.
“Fraksi mengamini
bahwa ini adalah kondisi emergency yang mesti mendapat perhatian ekstra
anggaran, tetapi mesti pula dapat dipertanggungjawabkan secara moril dan hukum”.
“Pandemi Covid-19
jangan digunakan untuk mendapat keuntungan ekonomi bagi segelintir orang,
tetapi harus membawa Lembata terbebas dari penyakit yang menakutkan ini” ujar Aleksander Arakian.
Sekda
Lembata, Paskalis Ola Tapobali, yang hadir dalam Paripurna tersebut diberikan
kesempatan oleh Ketua DPRD Lembata selaku pimpinan sidang untuk menjawab
pertanyaan dari anggota Fraksi Gerindra berkenaan dengan penambahan kasus
konfirmasi positif menjadi 12 orang dalam rilis Gugus tugas Covid-19 Provinsi
sebagaimana pemberitaan media-media.
“Terkait informasi kasus positif di Kab.
Lembata, saya juga tadi sempat membaca link berita yang dikirim dari gugus tugas Provinsi terkait adanya penambahan 12 kasus positif sebagaimana yang
disampaikan anggota dewan yang terhormat”.
“Namun untuk tidak melampaui kewenangan, dimana saya selaku
Ketua Pelaksana
masih menunggu rilis resmi dari Bupati untuk
selanjutnya diumumkan kepada publik”.
"Informasi yang disampaikan anggota dewan yang
terhormat
adalah rilis dari Provinsi. Kita
disini masih menunggu rilis resmi yang akan disampaikan besok (20/11) baik oleh pak Bupati sendiri atau melalui pejabat
lain yang
ditunjuk” ujar Tapobali
menerangkan. (Kris Kris)
KOMENTAR