WartaNTT.com, LEMBATA –
Puluhan Warga Desa Kalikur-Kec. Buyasuri, lakukan aksi protes di Kantor Desa
Kalikur, Senin (11/01/2021) akibat tidak dibayarkannya BLT Dana Desa ditengah
pandemi Covid-19 untuk bulan Oktober s/d Desember 2020. Massa yang tidak puas datangi
kantor Desa dengan meluapkan kekesalannya kepada aparat Desa yang ada.
Camat
Buyasuri, Kornelis Ndapamerang, ST., yang dikonfirmasi per telepon
(13/01) kepada WartaNTT mengatakan dirinya sudah mendengar laporan yang
disampaikan Pj. Kades Kalikur bersama sekretaris BPD di kantornya pagi hari tadi.
“Informasi
yang saya peroleh tadi bahwa Pj. Kades baru dilantik tanggal 17 November 2020 dimana proses perencanaan dan penyusunan APBDes terkait penganggaran
belanja BLT sampai dengan Desember tidak diikuti, beliau hanya melanjutkan
pelaksanaan APBDes tersebut”.
“Sesuai
aturan penanganan dampak Covid-19 melalui dana desa disesuaikan dengan anggaran
APBDes yang ada, dimana BPD sudah sepakat dibayarkan sampai dengan Desember”.
“Dalam
penyalurannya terjadi aksi protes masyarakat akibat anggaran tidak dicairkan
lagi (Oktober-Desember)”.
“Selaku Camat, saya sudah rencanakan bentuk tim turun untuk identifikasi pengelolaan keuangan desa Kalikur terhadap alokasi untuk BLT. Saya juga sudah sampaikan agar BPD berkewajiban buat surat kepada Pj. Kades menanggapi masalah yang terjadi”.
Dilanjutkannya
“Terkait apakah ada dugaan penyalahgunaan
keuangan desa
ataupun hal-hal lainnya, kami akan telusuri untuk
lanjutkan laporannya kepada Bupati apakah dilakukan audit khusus ataupun hal lain, kita lihat saja nanti. Karena kita
tetap mengedepankan praduga tak bersalah”.
“Pertanyaan
warga saat aksi itu kenapa dalam penyusunan APBDes 2020 anggaran tersedia,
namun saat perubahan APBDes tidak dibayarkan BLT sampai Desember, dan kenapa
anggaran dialihkan untuk kegiatan lain-lain sekitar Rp.150 Jutaan bukannya
digunakan untuk bayar BLT. Seperti itu informasi awal yang kami dengar dari Sekretaris BPD Desa Kalikur, tapi kami masih
telusuri dilapangan" ujar Camat.
Informasi
yang dihimpun WartaNTT, aksi protes yang terjadi diduga miskomunikasi sebagaimana
disampaikan Kabid Pemdes Dinas Sosial PMD Lembata dan mantan Pj. Kades Kalikur.
Ditemui WartaNTT, Rabu (13/01) diruang kerjanya, Usman Ahmad, Kepala Bidang Pemerintahan Desa menjelaskan "Hingga saat ini dari Pemerintah Kecamatan Buyasuri dan Pemerintah Desa Kalikur belum sampaikan informasi itu ke kami, namun kami sudah konfirmasi dengan mantan penjabat (Pj) sebelumnya untuk dapat informasi awal”.
“Dalam
pembahasan APBDes 2020 yang dilakukan di tahun 2019, tidak membahas soal
penanganan Covid-19, namun akibat adanya pandemi Covid-19 sehingga pemerintah
pusat terbitkan regulasi terbaru untuk alokasikan anggaran penanganan Covid-19
melalui BLT Dana Desa”.
“Sebelum
regulasi itu terbit, mayoritas desa
sudah belanjakan anggarannya pada beberapa
item kegiatan pembangunan dan pemberdayaan sesuai APBDes 2020” ujar Kabid Pemdes.
Dilanjutkannya “Hasil evaluasi APBDes yang kita lakukan,
ada desa-desa yang
sanggup biayai BLT DD sampai desember dan sebagian tidak bisa, dan sesuai regulasi, pembayaran
BLT dilakukan sepanjang anggaran mencukupi. Dengan
musyawarah antara pihak Desa bersama BPD dibuatkan berita acara terkait
pembayaran BLT sampai dengan kapan waktunya”.
“Kemungkinan
warga desa
Kalikur melihat kenapa desa
lain bisa bayar sampai
Desember sementara disini tidak”
ujarnya.
"Untuk realisasi BLT DD tahun 2020 masih banyak desa yang belum laporkan sehingga rekapan realisasinya belum kami peroleh, mungkin sudah dilaporkan ke Kecamatan. Kemudian untuk penganggaran BLT DD tahun 2021, kami sudah sampaikan ke setiap Desa agar disiapkan mata anggarannya (pos kegiatan/program) dimana saat evaluasi baru direview kembali" ujar Usman.
Sementara
itu mantan Pj. Kades Kalikur, Hasan Abdullah, yang ditemui WartaNTT secara terpisah (12/01) mengatakan secara administratif hal yang dilakukan tidak ada masalah karena
anggaran desa tidak mencukupi untuk bayar BLT hingga Desember.
“Protes warga Kalikur yang dilakukan menuntut agar realisasi BLT Dana Desa harus dibayar sampai desember 2020. Namun anggaran APBDes tidak mencukupi jika harus dibayarkan sampai desember, mengingat dalam APBDes murni tidak mengakomodir kebutuhan untuk penanganan Covid-19, sehingga untuk pembayaran BLT dilakukan penyesuaian kembali dalam APBDes Perubahan dan juga ada kegiatan fisik yang sudah dikerjakan”.
“Hasil
evaluasi APBDes Perubahan 2020 di Dinsos PMD disampaikan bahwa untuk BLT Desa
Kalikur tidak bisa realisasi s/d desember karena anggaran tidak mencukupi. Secara administratif tidak ada masalah”.
“Menurut saya aksi yang terjadi akibat miskomunikasi saja. Penerima
BLT Desa
Kalikur sangat banyak, saya
lupa ada berapa KK. Namun untuk tahun 2021, anggaran BLT sudah dimasukkan dalam APBDes murni sehingga
tidak ada persoalan kedepan”
terangnya. (Kris Kris)
KOMENTAR