WartaNTT.com, Ende
– Satgas
Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende diminta untuk tidak berada
di wilayah abu-abu dalam hal ketegasan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende. Hal ini disampaikan RD.
Reginal Piperno saat menghadiri rapat koordinasi antara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende bersama para tokoh lintas agama, hari ini Kamis
(29/07/2021) di aula lantai
dua kantor Bupati Ende.
Rapat koordinasi itu
dilaksanakan dalam rangka memasuki masa penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3
untuk Kabupaten
Ende.
Romo Reginal mengatakan
pihaknya memberikan apresiasi kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende yang telah berhasil
menurunkan angka kasus
covid-19 dari yang sebelumnya
seribu
menjadi enam ratusan pada
hari ini.
"Kita mesti menyampaikan proficiat kepada gugus tugas
bersama pak Bupati yang telah berjuang menekan angka Covid-19 dari seribu menjadi saat ini enam ratusan,
ini perjuangan yang hemat saya luar biasa, terima kasih," ucapnya.
Pastor paroki St. Martinus Roworeke tersebut menyampaikan saat ini yang
mesti dipikirkan adalah apa langkah-langkah strategis ke depan untuk menjaga
situasi ini agar semakin hari
semakin baik.
Menurutnya,
pihaknya sangat mendukung segala bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh
pemerintah salah satunya dengan menghentikan semua pelayanan sakramen di dalam
gereja yang berpotensi mengumpulkan banyak orang sejak tanggal 3 Juli 2021.
Dirinya menegaskan bahwa sebagai langkah antisipatif dalam
situasi seperti ini,
Satgas Penanganan Covid-19 tidak
boleh bersikap abu-abu. Satgas
diminta untuk tegas, karena menurutnya jika tidak demikian maka akan sangat
sulit.
"Kembali kepada karakter masyarakat kita, sebagai
langkah antisipatif, dalam situasi seperti ini kita tidak boleh bersikap
abu-abu, tegas, untuk masyarakat Kabupaten
Ende, kalau kita masih
bersikap abu-abu, masih ada kelonggaran sampai kapan pun tidak akan
berubah," tegasnya.
Dirinya berharap agar pemerintah dapat memberikan shock therapy terhadap masyarakat yang
dianggap lalai dalam menjalankan protokol kesehatan 5M. Menurutnya, mengubah mental sangat susah maka dirinya
meminta agar pemerintah tidak memberikan alternatif terhadap semua pelanggaran
masyarakat karena menurutnya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Sementara itu Bupati
Ende H. Djafar H. Achmad pada awal
pertemuan menyampaikan kata
pembuka bahwa Kabupaten
Ende saat ini berada dalam kategori
penerapan PPKM level 3 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2021.
Bupati mengatakan
pihaknya membutuhkan bantuan dari segenap pemuka agama untuk memberikan
sosialisasi kepada masyarakat terkait penanganan yang dilakukan pemerintah
dalam situasi PPKM level 3.
Dirinya juga berharap agar semua pihak bahu membahu untuk
mencari jalan keluar yang tepat dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19.
Terkait vaksinasi, Djafar
menyampaikan bahwa sejauh
ini tidak ada persoalan karena pemerintah terus berusaha menyiapkan stok vaksin
dan sejauh ini animo masyarakat untuk mendapatkan vaksin sangat tinggi.
Dikatakannya pihaknya menargetkan pada akhir Desember 2021 jumlah
masyarakat yang sudah
divaksin di Kabupaten
Ende akan
mencapai 70% atau sekitar 193.000
orang.
Menurutnya langkah terbaik yang harus dilakukan saat ini
adalah mendorong peningkatan jumlah masyarakat yang divaksin, untuk itu dirinya berencana
untuk membentuk satgas khusus
untuk pelaksanaan vaksin.
"Kita ingin akhir Desember sudah 70 % masyarakat Ende kita
tervaksin, maka kita dorong untuk perkuat vaksin ini, karena di situasi ini
jalan keluar terbaik adalah perkuat vaksin, selain kita karantina mandiri dan
sebagainya,"
ucap Djafar.
Dirinya menyampaikan bahwa pekerjaan terberat saat ini
adalah memperbaiki mentalitas masyarakat yang tidak taat terhadap himbauan
pemerintah. Menurutnya masih
banyak masyarakat yang menolak ketika hendak dilakukan tracing, untuk itu dirinya meminta
agar para tokoh agama tetap memberikan pemahaman yang baik kepada umat masing-masing agar bersedia dilakukan tracing. (FR)
KOMENTAR