WartaNTT.com, Ende – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen
Pol Drs. Setyo Budiyanto meminta agar segenap jajaran kepolisian di wilayah
hukum Polda NTT untuk menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak
citra Polri.
Hal ini
disampaikan Kapolda NTT melalui amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres Ende
AKBP Andre Librian saat memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga
Tahun 2022 di lapangan apel Mapolres Ende, Senin (03/10/2022).
"Hindari
tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri dan lakukan operasi
zebra ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. Kita wujudkan Kamseltibcar Lantas yang
mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19
dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan," himbaunya.
Menurut Kapolda
NTT permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang
dengan cepat dan dinamis.
Hal ini sebagai
konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk
yang memerlukan alat transportasi
sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Perkembangan transportasi juga telah memasuki era
digital yang mana
operasional order angkutan publik sudah berada di genggaman cukup
menggunakan handphone, modernisasi ini perlu diikuti dengan perkembangan
inovasi.
Data
jumlah kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi
IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas
Polda NTT, pada tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian, dengan korban meninggal
dunia 375 orang, luka berat 429 orang, luka ringan 148 orang. Dibandingkan pada tahun 2020,
kecelakaan lalu lintas sebanyak
1.125 kejadian,
terjadi kenaikan jumlah kecelakaan sebesar 66 kejadian atau naik 6%. Jumlah
pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 11.316 pelanggaran
dibandingkan tahun 2020 sebanyak 37.154 pelanggaran yang mana terjadi penurunan pelanggaran sejumlah
25.838 pelanggaran atau menurun 69%.
Kapolda NTT
menegaskan bahwa keselamatan adalah sesuatu yang pertama dan utama dalam
berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi
kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.
Kapolres Ende menyematkan tanda penugasan kepada salah satu personil Operasi Zebra Turangga |
Operasi
Kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan sandi Operasi "Zebra
Turangga 2022" akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 3
Oktober 2022 s.d
16 Oktober 2022 secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepada seluruh
jajaran Kapolda NTT memberikan beberapa penekanan dalam pelaksanaan operasi
yakni;
1. Melaksanakan
deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan
terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi
penyebaran virus Covid-19.
2. Melaksanakan
pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcar Lantas
dan bahaya Covid-19
berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner
baliho, penyebaran leaflet
dan stiker serta melalui media cetak, media elektronik dan media sosial.
3. Hindari
tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri.
4. Lakukan Operasi Zebra ini dengan baik tanpa
menimbulkan komplain dari masyarakat.
5. Wujudkan
Kamseltibcar Lantas yang mantap dan pencegahan Covid-19 dengan meningkatkan disiplin
protokol kesehatan.
6 Selalu
memanjatkan doa agar Operasi Zebra Tahun 2022 yang dilaksanakan dapat
memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.
Turut hadir
dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga 2022 di lapangan Apel Mapolres
Ende yakni Wakil Bupati
Ende Erikos Emanuel Rede, pejabat yang mewakili Dandim 1602/Ende, pejabat
mewakili Kajari Ende, Dansubdenpom IX I-I Ende, Kepala PT Jasa Raharja
Perwakilan Ende, Danki Brimob Kompi B Ende dan undangan lainnya. (FR)
KOMENTAR