Khilafah Islamiyah dan Sejumlah Ketidakmungkinan

BAGIKAN:

Wartantt.com, RADIKALISME - Apakah gerakan Khilafah Islamiyah mengancam Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia? Jawaban terhadap pertanyaan tersebut tentu tidak sekadar ya dan tidak. Bukan hanya karena gerakan ini masih terlalu kecil untuk menjadi ukuran ancaman, namun juga karena pada diri lembaga pengusungnya pun detail prinsip dan konsepsinya belum nampak dijalankan secara utuh.

Mereka menolak demokrasi dan menganggap pemerintahan yang ada sebagai thaghut, namun mereka menjalankan kehidupan sehari-hari berdasarkan aturan main yang diproduksi oleh thaghut. Mereka menolak pemilihan umum, namun pada saat yang sama menikmati hasil produksi pemilu tersebut memimpin kehidupan politik mereka.
Di luar perdebatan tentang ancaman itu, nampaknya kekhawatiran beberapa kalangan bisa dianggap berlebihan, mengingat beberapa hal menunjukkan ketidakmungkinan mewujudnya Khilafah Islamiyah seperti yang telah dikonsepsikan sedemikian rupa oleh Taqiyuddin an-Nabhani. 
Pertama, prinsip-prinsip dalam Khilafah Islamiyah melawan hukum besi zaman. Zaman bergerak telah sedemikian maju, dan zaman memiliki semacam hukum besi yang membuatnya tidak mungkin mundur ke belakang. Sementara, prinsip-prinsip pemerintahan yang disebut sebagai Daulah Islam dengan sistem khilafah sama sekali tidak memenuhi syarat untuk menjawab segala persoalan kekinian. Kompleksitas masalah pengelolaan relasi antara negara dengan warganya, pengelolaan ekonomi, sama sekali tidak terlihat terjawab oleh skenario khilafah ala an-Nabhani.
Narasi prinsipil yang menjadi dasar perumusan Khilafah Islamiyah adalah narasi perang, narasi imperialisme, dan penaklukan. Bentuk pengelolaan pemerintahan yang ditawarkan juga bahkan tidak memiliki preseden dalam sejarahnya.
Jika yang disebut sebagai Khilafah Islamiyah adalah masa Rasulullah SAW dan Khulafaurrasyidin, misalnya, justru pergantian kekuasaan pada masa tersebut menunjukkan tidak adanya sistem baku yang diterapkan. Abu Bakar diangkat secara aklamasi; Umar diangkat melalui wasiat; Utsman diangkat melalui tim formatur yang diprakarsai Umar; dan Ali diangkat melalui aklamasi.
Untuk sekadar menyebut contoh lain bahwa konsepsi turunan dari Daulah Islamiyah juga penuh paradoks dan memperkuat ketidakmungkinan penerapannya; keharusan menghapuskan mata uang dan penyeragaman mata uang menjadi emas dan perak.
Kedua, aliran-aliran dalam Islam tidak mungkin disatukan. Menyatukan Islam dalam satu payung ideologi, akidah, apalagi pemerintahan, adalah sesuatu yang mustahil, dan bahkan melawan sunnatullah. Keragaman Islam adalah entitas yang natural. Keragaman telah ada dengan sendirinya (sunnatullah). Praktis, sejak ditinggal oleh Rasulullah SAW, tidak ada rujukan yang bisa dijadikan pegangan, akidah yang mana yang lebih benar dari akidah yang lain. Dengan segera bermunculan kelompok-kelompok yang berbeda akidah, hingga saat ini.
Perlu dicatat, mereka berbeda, bahkan berlawanan secara akidah, bukan hanya syariah, dan bukan hanya pada persoalan khilafiyah. Apalagi dalam konteks saat ini, ketika perbedaan aliran dalam Islam sudah sedemikian meluas, meruncing, dan masing-masing aliran juga memiliki pengikut fanatiknya sendiri. Dalam hal ini, gerakan unifikasi Islam justru akan menemukan ketidakmungkinannya sejak di langkah pertama: kesepakatan mengenai adakah yang disebut sebagai daulah Islam, negara Islam.
Jika pun persoalan itu selesai dan disepakati oleh semua golongan, maka ribuan persoalan berikutnya yang melahirkan ribuan pandangan dengan hujjahnya masing-masing harus dipertarungkan. Apalagi, jika dilihat lebih jauh, alih-alih melenturkan dirinya sehingga menjadi payung pemersatu yang cukup besar, Hizbut Tahrir bukan hanya menegasikan ideologi yang jelas berbeda secara mendasar, namun juga mengeksklusi “teman seperjuangan”-nya yang memilih metode berbeda untuk memperjuangkan syariat Islam.
Mereka juga mengkritik dengan keras Partai Keadilan Sejahtera, misalnya, yang memperjuangkan syariat Islam dan memilih kompromi dengan arus demokrasi dengan membentuk partai politik resmi. Bagi mereka, berpartai berarti turut melegitimasi pengambilan keputusan dengan voting. Padahal, bagi mereka, tidak mungkin memutuskan sesuatu berdasarkan suara terbanyak.
Pengambilan keputusan harus mengacu kepada kesesuaian dengan syara’, karena kedaulatan tertinggi ada pada syara’, bukan jumlah manusia yang setuju atau tidak setuju. Meski tentu saja, pada titik ini mereka seakan lupa bahwa manusia jualah yang menentukan mana yang syara’ mana yang bukan.
Ketiga, ketidakmungkinan menyatukan beberapa negara. Hizbut Tahrir menyatakan bahwa saat ini tidak ada satu pun bentuk pemerintahan yang memenuhi syarat disebut sebagai Daulah Islam, karena Khilafah Islamiyah bukan kerajaan, bukan pula republik atau demokrasi. Daulah Islam bukan Saudi Arabia, bukan Iran, bukan Mesir, dan bukan Indonesia.
Jangankan menyatukan seluruh negara yang dianggap sebagai negara Islam atau negara Muslim, saat ini bisa dibilang mustahil menyatukan dua negara saja menjadi satu. Apakah Saudi Arabia yang Wahabi akan bersedia dipimpin oleh Iran yang Syiah? Atau, apakah yang Wahabi dan Syiah bersedia melebur begitu saja dalam payung besar ideologi Hizbut Tahrir? Apakah negara-negara yang telah berdaulat itu akan merelakan kehilangan privilese dan melebur dalam sebuah daulah yang kekuasaannya memusat pada satu orang manusia?
Agar nampak lebih dramatis, perlulah sedikit disinggung bahwa yang disebut negara-negara Muslim pun saat ini lebih banyak yang menyatakan Hizbut Tahrir sebagai organisasi terlarang. Sebut saja Saudi Arabia, Mesir, Turki, Tunisia, Pakistan, Bangladesh, dan bahkan Yordania—negara tempat organisasi ini dibesarkan. Tragisnya lagi, pusat organisasi ini berada di Inggris, sebuah negara demokrasi yang ditentangnya. Dan demokrasilah yang melindungi eksistensi mereka.
Keempat, mewujudkan khilafah berarti membubarkan negara yang ada saat ini. Jika Indonesia menyepakati berdirinya khilafah, hal itu berarti membubarkan NKRI dan membentuk ulang negara Indonesia. Dengan segala konsepsinya, mendirikan khilafah dalam konteks Indonesia berarti mengubah konstitusi dan dasar negara, Pancasila. Mungkinkah? Dengan mudah dijawab bahwa perubahan konstitusi UUD 1945 pada tingkat yang sangat ekstrem seperti itu mustahil dilakukan.
Apakah mungkin mengubah Pembukaan UUD 1945 yang berisi dasar negara Pancasila? Konstitusi kita dengan jelas menyebut bahwa mengubah Pembukaan UUD 1945 sama artinya membubarkan negara. Begitu juga mengubah bentuk negara NKRI menjadi Khilafah tidak dimungkinkan oleh UUD 1945.
Pasal tentang bentuk negara NKRI itu sudah final dan tidak boleh diganggu gugat, demikian digariskan oleh UUD 1945. Lihatlah Pasal 37 ayat (5): “Khusus tentang bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”. Atas dasar segala ketidakmungkinan itu, tentu dengan mudah bisa disimpulkan bahwa sejauh ini, konsepsi gerakan khilafah Islamiyah belum menjadi ancaman terhadap Pancasila secara ideologis.
Namun, tentu ini harus dibedakan dengan tindakan-tindakan yang jelas dilakukan melawan hukum negara yang berlaku. Sejauh mereka menaati peraturan yang berlaku, meski dianggap sebagai peraturan thaghut, mereka masih layak untuk hidup secara sah di negeri demokrasi ini. Tentu akan lebih fair jika kita mendukung Hizbut Tahrir Indonesia menjadi partai politik resmi yang bertarung dan berkompetisi dengan partai politik nasional lain untuk membuktikan apakah dirinya bisa diterima rakyat Indonesia atau tidak.
Kita akan lihat sejauhmana HTI bisa berlama-lama bergandengan tangan dengan Front Pembela Islam, Majelis Mujahidin Indonesia, Jamaah Ansharut Tauhid, Jemaah Islamiyah, dan seterusnya untuk membuat satu payung besar menuju terwujudnya Khilafah Islamiyah. Kita juga akan lihat sejauhmana HTI ketika menjadi partai bisa berkoalisi dengan PKS, PPP, PAN, dan sebagainya. Namun, nampaknya itu juga bukan pilihan HTI.
Jika demikian, tentu saja saran saya untuk para pejuang khilafah: jadilah penggerak khilafah yang kaffah: Tak hanya anti-pemerintahan thaghut, anti-upacara bendera, anti-demokrasi, dan anti-pemilu, namun juga anti-KTP, Surat Kelahiran, Surat Nikah, Pajak Bumi dan Bangunan, dan anti-tinggal di wilayah darul kufr. Tak perlulah membuat surat pemberitahuan kepada polisi thaghut untuk menyelenggarakan demonstrasi.

KOMENTAR

Nama

23 T,1,3 tahun Jokowi-JK,3,4 Tahun,1,4 Tahun Jokowi-JK,15,Agama,2,aksi 313,12,Al Khaththath,1,Alor,3,Alrosa,7,alumni MAN Ende,1,AMAN Flobamora,1,AMAN Nusabunga,1,Anies,1,APBN,2,apel gelar pasukan,1,ASDP,1,ASF,1,Asian Games,6,Asian Para Games 2018,1,Asian Sentinel,1,Asing-Aseng,1,ASN,1,Babi,1,Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo - Flores,1,Bahasa Inggris,1,Bali,1,Bandara,1,Bandara H Hasan Aroeboesman,1,banjir,1,Bank Dunia,3,Banten,1,Bantuan,2,bantuan beras kapolri,1,bantuan sosial,1,Basarnas Maumere,1,batik,1,Bawaslu,1,Bawaslu Ende,1,BBM,15,BBM 1 Harga,3,Bela Negara,1,Belu,4,Bencana,4,Bendungan,1,Benny K Harman,1,Beragama,1,BI,5,Bilateral,1,Bisnis,1,Blik Rokan,1,Blok Mahakam,1,Blok Rokan,1,BLT,1,Blusukan,1,BMKG,3,BNPT,1,Bogor,1,BPJS,1,BPK,1,BPN,1,BPS,3,Budayawan,1,Bulog,3,Bulutangkis,2,BUMN,3,Bupati Ende,8,Buruh,3,Buya Syafi'i,1,camat nangapanda,1,CFD,1,Citilink,1,coklat gaura,1,coklit KPU,2,Covid-19,31,Cukai,1,Damai,1,dana desa,11,Dana Kelurahan,2,Danau Kelimutu,1,Deklarasi,2,demo sopir angkot,1,Denny Siregar,2,Desa Tiwu Sora,1,Dewan Masjid Indonesia,2,Dharma Lautan Utama,1,Dihapus,2,Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende,1,Divestasi,1,DIY,1,Djafar Achmad,4,Donggala,1,DPR,2,DPRD Ende,3,DPT,2,Dunia,1,Dusun Numba,1,E-KTP,2,Editorial,1,Ekonomi,256,Ekspor,1,Emak-Emak,1,Emas,1,Ende,235,Ende lio,1,Energi,9,ESDM,9,Esemka,1,Esports Indonesia,1,Esthon Funay,2,Fakta & Hoaks,2,fashion show,1,Festival Literasi,1,Festival Sandelwood,1,Festival Sepekan Danau Kelimutu,2,Festival Tenun Ikat,1,Final,1,Fitnah,1,FKMA,1,FKUB ENDE,1,Flores,234,flores timur,2,FPI,1,Freeport,8,Freeport Indonesia,6,Game of Thrones,1,Gempa,9,Gempa NTB,9,Gempa. Tsunami,1,gereja lidwina,1,Gerindra,1,GMNI,4,GMNI Ende,1,GNPF MUI,1,Golkar,2,Golkar NTT,1,Guru Tidak Tetap Ende,1,Gus Dur,1,Habieb Rizieq,3,Haji,3,Hankam,4,Hanura,1,Hari Kesaktian Pancasila,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Raya Idul Fitri,2,Hari santri,1,Hate Speech,3,Headline,1493,Hewan Kurban,1,Hiburan,12,HIV/Aids,1,HMI,1,HMI Ende,1,Hoaks,11,Hoax,14,HTI,49,Hukum,2,HUT HUT ke-73 Bhayangkara,1,HUT RI ke 73,2,HUT RI ke 74,4,HUT TNI,1,HUT TNI ke 73,1,Hutang,2,ICMI,2,Ideologi,18,Idul Adha,2,IMF,5,IMF-WB,1,Imlek,1,Indobarometer,2,Indonesia-RDTL,1,Industri,2,industri kreatif,3,Infrastruktur,153,Internasional,27,intoleransi,1,investasi,9,IPM,1,Iptu Yohanes Lede,1,Isra Mi'raj,1,istana,1,Isu Agama,1,Jalan Tol,1,Jawa,1,Jemaah Haji,1,jembatan Uma Sawa,1,Johan Fredikson Yahya,1,Jokowi,129,Jokowi-Ma'aruf,3,Juara,1,Julie Laiskodat,1,Jurnalisme,1,Jusuf Kalla,2,Kab Sabu Raijua,1,Kabupaten Kupang,6,Kabupaten Sumba Barat Daya,10,kades Jegharangga,1,Kadin,2,KAHMI,1,Kalimantan,1,Kampanye,7,Kampanye Damai,1,Kampus,2,kamtimbas,1,Kapolda NTT,1,Kapolri,2,Karel Lando,1,Karhutla,1,kasus pidana,1,Kawasan hutan industri,1,keamanan,17,Kebakaran,1,Keberagaman,4,Kedaulatan,1,KEIN,2,kejagung,1,Kelautan,4,Kemendagri,1,KEMENDES,1,Kemenkeu,1,Kementan,1,Kemiskinan,8,kepala daerah,1,Kepala Desa,2,Kerukunan,1,Kesatuan,1,Kesehatan,2,Khilafah,1,khitanan massal,1,KII,1,KKP,1,KNPI,1,Kodim 1602/Ende,8,Komunis,1,Korupsi,5,Korupsi E-KTP,1,Kota Kupang,32,KPK,4,KPU,1,KPU Kabupaten Ende,1,KPU NTT,1,KPUD Ende,1,Krisis,2,Krismon,1,KSP,4,KTT ASEAN,1,kupang,13,La Nyalla,1,lagi daerah Ende Lio,1,larantuka,2,LDII,1,lebaran ketupat,1,Lembata,572,Lingkar Madani,1,Listrik,9,Lomba Cipta Puisi,1,lomba pop singer,1,Lombok,3,Longsor,1,LSI,1,Luar Negeri,6,Luhut Binsar Panjaitan,1,Lukman Hakim,1,Maáruf Amin,5,madama,1,Madrasah Negeri Ende,1,Mahasiswa,3,Mahfud MD,2,makanan kadaluarsa,1,Makar,3,Maksimus Deki,1,Malaysia,1,Manggarai,5,Manggarai Barat,18,Manggarai Timur,5,Maritim,1,Masjid,1,masyarakat adat,1,Maxi Mari,1,Maxim,2,Medan,1,Media,1,Media Sosial,8,Medsos,2,Mendagri,3,Mendikbud,1,Menhan,2,Menhub,1,Menkeu,2,Menkopolhukam,1,Menlu,1,Mensi Tiwe,2,Mentan,1,Menteri Agama,1,Milenial,2,Mimbar Agama,1,Minyak,1,Minyak Goreng,1,Minyak Tanah,1,MK,2,Moeldoko,4,Moke,1,Mosalaki,1,MPR,2,MTQ,1,Mudik 2018,17,MUI,4,Muslim,1,muswil VIII Muhammadiyah NTT,1,Nagekeo,24,narkotika,1,nas,1,Nasional,1880,Nasionalisme,25,Natal dan Tahun Baru,3,Nataru,2,Nawacita,3,Ngabalin,2,Ngada,7,No Golput,1,NTB,3,NTT,11,NU,6,Nusa Tenggara Timur,11,nyepi,1,objektif,1,OECD,1,OJK,1,Olahraga,13,Ombudsman,1,onekore,1,operasi lilin,1,Operasi Turangga,2,Opini,211,Osis,1,Otomotif,2,OTT,1,outsourcing,1,Palestina,2,Palu,5,PAN,1,Pancasila,46,Pangan,5,Panglima TNI,1,Papua,25,Papua Barat,1,Paralayang,1,Pariwisata,4,Pariwisata Flores,1,paroki onekore,1,Partai Berkarya,1,Partai Gerindra,1,partai Perindo,1,Pasar,2,pasar modal,1,Paspampres,1,pekerja migran,1,Pekerja Migran Indonesia,1,Pekerjaan,1,Pelabuhan,1,Pelabuhan Sekosodo,1,Pelangi Nusantara,1,PELITA,1,pelukan,1,Pembangunan,2,pemilihan Wabup Ende,1,pemilu,2,Pemilu 2019,27,Pemilu 2024,7,Pencak Silat,1,Pendidikan,7,Pengangguran,3,Penguatan Pancasila,1,Perbankan,1,Perbatasan,7,Perdagangan,2,Perdamaian,1,Perhubungan,1,Perikanan,6,Perintis Kemerdekaan,1,Perlindungan Pekerja Migran,2,Perppu Ormas,8,Persatuan,6,Persija,1,Pertamina,1,Pertanian,19,Pesantren,1,Petani,1,Philipus Kami,1,Piala,2,Pidato Jokowi,1,Pilbup,1,Pileg 2019,1,pilkada,6,Pilkada NTT 2018,23,Pilkada NTT 2019,1,Pilkades,1,Pilkades Ende,1,PIlpres,3,Pilpres 2019,18,Pilres 2019,5,PKI,2,PKP,1,PKS,2,PLAN,1,Pluralisme,1,PMII,1,PMKRI,3,PNS,1,Poling,1,Politik,68,Polres Ende,8,Polri,3,Polsek Detusoko,1,PP Muhammadiyah,3,Prabowo,5,prakiraan cuaca,1,Pramono Anung,1,Presiden,2,Presiden Bank Dunia,1,Proyek Mangkrak,1,Proyek Pembangunan,1,Proyek Strategis,1,PT Asia Dinasti Sejahtera,2,PT Pratama Yahya Abadi,1,Pulau Saugi,1,pupuk,1,Puting Beliung,1,PWI,1,radikal,2,radikalisme,45,Ramadhan,4,Ratna Sarumpaet,2,RD SIPRI SADIPUN,1,RDTL,1,Regional,4,Registrasi SIM Card,1,Rekonsiliasi,10,Restorative justice,1,Reuni Alumni 212,4,RISSC,1,Rizieq Shihab,2,Rohingya,11,Rote Ndao,2,RRI Ende,1,RS Pratama Tanali,1,Rupiah,12,Sabu,1,Sabu Raijua,23,Sandiaga Uno,1,SARA,7,SBY,2,SDA,1,SDM,1,Sejahtera,1,Sekjen PBB,2,Seleksi CPNS,1,Sengketa Lahan,2,seni,1,Sepak,1,Sepak Bola,3,serbuan vaksin maritim TNI AL,1,Sertifikat,3,Seskab,1,Setara Institute,1,Sidang Ahok,7,Sikka,133,Siklon tropis Seroja,1,sleman,1,SMA/SMK,1,Sontoloyo,1,SOSBUD,52,Sosial Budaya,82,Sri Mulyani,6,Sriwijaya SJ-182,2,Stadion Marilonga,1,Startup,1,STKIP Simbiosis,1,STPM St. Ursula,1,Subsidi,1,subversi,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,10,Sumba,83,sumba barat,6,Sumba Barat Daya,168,sumba tengah,44,Sumba Timur,18,Sumpah Pemuda,2,survei,3,Susi Pudjiastuti,2,Tanah,1,TBC,1,Teknologi,14,Tenaga Kerja,1,tenun,1,Ternak Tani,1,terorisme,9,TGB,2,Timor,13,Timor Tengah Selatan,49,Timor Tengah Utara,2,Tito Karnavian,1,Tjhajo Kumolo,1,TKI,1,TNI,2,Tokoh,2,Tol,3,Tol Suramadu,1,toleransi,2,tour de flores 2017,2,transparan,1,Transparansi,1,transportasi,9,Travel,7,Tsunami,8,TTU,1,Turki,1,Turnamen Futsal,1,Twitter,1,Uang NKRI,1,uang palsu,1,UI,1,Ulama,1,Umat,1,UMKM,1,Vaksin Covid-19,3,Vaksin Sinovac,2,Virus Babi,1,Wakil Bupati Ende,2,Walikota,1,Wapres,1,Wiranto,4,World Bank,2,World Peace Forum,1,Yenny Wahid,4,yogyakarta,1,Yohanes borgias Riga,2,zakat,1,
ltr
item
Warta NTT: Khilafah Islamiyah dan Sejumlah Ketidakmungkinan
Khilafah Islamiyah dan Sejumlah Ketidakmungkinan
https://4.bp.blogspot.com/-hpfDEG9sTFE/WQq-B9LyChI/AAAAAAAACc4/w0_RzAlDauM8u-nHnRG61-fVsNmCHBL1ACLcB/s320/large-khilafah.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-hpfDEG9sTFE/WQq-B9LyChI/AAAAAAAACc4/w0_RzAlDauM8u-nHnRG61-fVsNmCHBL1ACLcB/s72-c/large-khilafah.jpg
Warta NTT
http://www.wartantt.com/2017/05/khilafah-islamiyah-dan-sejumlah.html
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/2017/05/khilafah-islamiyah-dan-sejumlah.html
true
7634889450117025147
UTF-8
Semua berita termuat Berita tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal membalas Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua REKOMENDASI LABEL ARSIP CARI SEMUA BERITA Tidak ada berita yang sesuai dengan permintaanmu Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Tolong bagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin di clipboard-mu Tidak bisa menyalin kode, tolong tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C dengan Mac) untuk menyalin