wartantt.com -- Pimpinan Badan Sosialisasi MPR Prof. Dr. Bachtiar Aly
menegaskan, jangan bermimpi untuk mengubah dasar Negara. Karena,
komitmen kebangsaan kita sudah selesai, dan sudah diatur sedemikian rupa
bahwa bangsa ini bersikukuh dengan Pancasila sebagai dasar negara.
“Jadi, untuk mengubah dasar negara sudah sangat tidak mungkin. Muskil
sekali,” kata pria asal Aceh yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi
Partai Nasdem MPR RI ini, Sabtu (16/9/2017) kemarin.
Lanjutnya, kita juga tidak mengatakan bahwa Pancasila hanya sekedar sebagai alat pemersatu.
“Kalau kita pakai Pancasila hanya sebagai alat pemersatu maka akan terjebak seperti keinginan DN. Aidit, Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI). Aidit mengatakan, kalau kita sudah bersatu, kenapa pula kita pakai Pancasila,” urai Bachtiar Aly di depan 100 peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR di Hotel Grand Zuri, Palembang, Sumatera Selatan, yang mengambil tema tentang 'Hak dan Kewajiban Warga Negara Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara' .
Bachtiar Aly menceriterakan bahwa sebagaimana para pendiri bangsa menyiapkan Indonesia sebagai sebuah negara merdeka dan bersatu, maka Indonesia punya visi dan punya prinsip. Karena itu dia mengajak agar kaum muda harus berbangga bahwa negara ini bukan negara asal-asalan.
"Bayangkan, mana ada negara di dunia ini, sebelum eksis sebagai negara, pemuda-pemudi sudah bermimpi untuk memiliki satu bahasa, yaitu bahasa Indonesia. Itu terjadi pada 1928. Singkat cerita, dalam Kongres Sumpah Pemuda pada 1928, dengan peserta dari kalangan terbatas, para pemuda-pemudi kita berdiskusi, bukan dalam bahasa Indonesia melainkan bahasa Belanda. Karena memang mereka adalah mahasiswa Kedokteran Stovia, sekolah paling elit pada masa itu," tuturnya.
“Mereka ini bermimpi suatu waktu negeri ini merdeka, maka kita akan mempunyai bahasa satu,” kata Bachtiar Aly.
"Lalu, apa yang terjadi? Bahasa Indonesia itu bukan diambil dari bahasa mayoritas masyarakat Jawa, tapi yang dipilih bahasa Melayu. Ki Hadjar Dewantara, seorang tokoh pendidikan dan orang Jawa, dengan jiwa besar mengatakan, bahasa Melayu memang bahasa yang dikenal, bahasa perdagangan, bahasa pergaulan, jadi kita kukuhkan menjadi bahasa persatuan.”
Menurut Bachtiar Aly, dari segi bahasa kita sudah selesai. Sementara banyak negara di dunia masih memperdebatkan soal bahasa persatuan, maka kita berbahagia bahwa dari Sabang hingga Merauke orang mengerti bahasa persatuannya, bahasa Indonesia.
“Kalau di sana sini masih ada dialeg yang tidak pas, itu ekses, tidak ada masalah. Karena itu sikap toleransi diperlukan,” ungkap Bachtiar Aly.
Hal yang sama, lanjut Dia, begitu juga saat para pendiri bangsa akan merumuskan Pancasila. Rumusan Pancasila itu, menurut Bachtiar Aly, diadopsi dari Piagam Jakarta, 22 Juni 1945. Tapi melalui tim kecil beranggotakan para negarawan yang dibentuk oleh Soekarno-Hatta maka muncullah kesepakatan untuk menghilangkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, dan diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Maka, dengan demikian, menurut Bachtiar Aly, komitmen kebangsaan kita juga sudah selesai. Karenanya jangan bermimpi untuk mengubah kita punya dasar Negara.
“Itu sudah sangat tidak mungkin,” tegasnya.
Lanjutnya, kita juga tidak mengatakan bahwa Pancasila hanya sekedar sebagai alat pemersatu.
“Kalau kita pakai Pancasila hanya sebagai alat pemersatu maka akan terjebak seperti keinginan DN. Aidit, Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI). Aidit mengatakan, kalau kita sudah bersatu, kenapa pula kita pakai Pancasila,” urai Bachtiar Aly di depan 100 peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR di Hotel Grand Zuri, Palembang, Sumatera Selatan, yang mengambil tema tentang 'Hak dan Kewajiban Warga Negara Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara' .
Bachtiar Aly menceriterakan bahwa sebagaimana para pendiri bangsa menyiapkan Indonesia sebagai sebuah negara merdeka dan bersatu, maka Indonesia punya visi dan punya prinsip. Karena itu dia mengajak agar kaum muda harus berbangga bahwa negara ini bukan negara asal-asalan.
"Bayangkan, mana ada negara di dunia ini, sebelum eksis sebagai negara, pemuda-pemudi sudah bermimpi untuk memiliki satu bahasa, yaitu bahasa Indonesia. Itu terjadi pada 1928. Singkat cerita, dalam Kongres Sumpah Pemuda pada 1928, dengan peserta dari kalangan terbatas, para pemuda-pemudi kita berdiskusi, bukan dalam bahasa Indonesia melainkan bahasa Belanda. Karena memang mereka adalah mahasiswa Kedokteran Stovia, sekolah paling elit pada masa itu," tuturnya.
“Mereka ini bermimpi suatu waktu negeri ini merdeka, maka kita akan mempunyai bahasa satu,” kata Bachtiar Aly.
"Lalu, apa yang terjadi? Bahasa Indonesia itu bukan diambil dari bahasa mayoritas masyarakat Jawa, tapi yang dipilih bahasa Melayu. Ki Hadjar Dewantara, seorang tokoh pendidikan dan orang Jawa, dengan jiwa besar mengatakan, bahasa Melayu memang bahasa yang dikenal, bahasa perdagangan, bahasa pergaulan, jadi kita kukuhkan menjadi bahasa persatuan.”
Menurut Bachtiar Aly, dari segi bahasa kita sudah selesai. Sementara banyak negara di dunia masih memperdebatkan soal bahasa persatuan, maka kita berbahagia bahwa dari Sabang hingga Merauke orang mengerti bahasa persatuannya, bahasa Indonesia.
“Kalau di sana sini masih ada dialeg yang tidak pas, itu ekses, tidak ada masalah. Karena itu sikap toleransi diperlukan,” ungkap Bachtiar Aly.
Hal yang sama, lanjut Dia, begitu juga saat para pendiri bangsa akan merumuskan Pancasila. Rumusan Pancasila itu, menurut Bachtiar Aly, diadopsi dari Piagam Jakarta, 22 Juni 1945. Tapi melalui tim kecil beranggotakan para negarawan yang dibentuk oleh Soekarno-Hatta maka muncullah kesepakatan untuk menghilangkan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, dan diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Maka, dengan demikian, menurut Bachtiar Aly, komitmen kebangsaan kita juga sudah selesai. Karenanya jangan bermimpi untuk mengubah kita punya dasar Negara.
“Itu sudah sangat tidak mungkin,” tegasnya.

KOMENTAR