wartantt.com, NASIONAL -- Kejaksaan Agung tetap berkomitmen menyukseskan program pemerintah
dari tingkat Pusat hingga ke daerah-daerah, terutama dalam pembangunan
infrastruktur yang digalakkan oleh Presiden Joko Widodo.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan, ketersediaan infrastruktur memang menjadi salah satu prasyarat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di segenap daerah dan wilayah yang secara akumulatif ditujukan sebagai upaya membangun pertumbuhan ekonomi Nasional.
“Pembangunan itu agar mampu mengejar ketertinggalan dibanding apa yang telah berhasil dicapai banyak negara lain,” tutur Jaksa Agung HM Prasetyo dalam sambutannya, saat melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Jaksa Agung Muda Intelijen Dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT Angkasa Pura I (Persero), Serta Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan PT Pelindo IV (Persero) Tentang Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan (TP4), di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (07/02/2018).
Dijelaskan HM Prasetyo, dengan terbangunnya jaringan infrastruktur yang luas berarti akan mampu membuka hubungan interkoneksi antar daerah dan seluruh wilayah, terutama kawasan Indonesia Timur dan daerah terpencil, yang hal itu diharapkan akan mempermuah dan mempercepat lalu lintas transportasi orang dan barang agar dengan demikian dipastikan dapat menurunkan biaya produksi, menaikkan daya saing, meningkatkan semangat investasi.
“Yang pada gilirannya dapat menciptakan lapangan kerja yang besar dan luas yang akan berdampak meningkatnya kapasitas produksi untuk memenuhi kepentingan dalam negeri maupun meningkatkan pemenuhan permintaan luar negeri, sehingga dapat dipastikan akan berujung pada meningkatnya pula pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tuturnya.
Prasetyo menyampaikan, upaya Pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tingginya intensitas persaingan global yang demikian kuat dan cepat, telah menumbuhkan kesadaran jajaran Kejaksaan untuk semakin meningkatkan tanggung jawab untuk dapat berkontribusi didalamnya.
“Dan salah satu cara yang ditempuh adalah dengan membuat kebijakan dan menawarkan program pendampingan, pengawalan dan pengamanan pelaksanaan terutama atas proyek-proyek strategis nasional baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil-hasilnya, terutama dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tutur Jaksa Agung HM Prasetyo.
Program inilah yang kemudian diperkenalkan sebagai Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan (TP4).
Dia melanjutkan, Keberadaan TP4 merupakan pendekatan lain dalam penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan saat ini, yang tidak hanya mengedepankan aspek represif penindakan, melainkan juga lebih menekankan perlu dilakukannya aspek preventif pencegahan.
“Ada saatnya, penegakan hukum represif acapkali disalahpahami dan dianggap sebagai tidak mendukung dan tidak sejalan dengan program pembangunan nasional karena dituduh telah menimbulkan ketakutan dari para pelaksana proyek dan pejabat di daerah, yang mengakibatkan rendahnya penyerapan anggaran di berbagai kementerian, lembaga dan SKPD dan melambatnya pertumbuhan ekonomi, diluar yang diharapkan,” tuturnya.
Bertolak dari asumsi, praduga dan anggapan sedemikian, lanjut HM Prasetyo, maka keberadaan TP4 kiranya dimaknai dan dapat diterima semua pihak sebagai sebuah sarana dan kelengkapan yangdilandasi keinginan yang sungguh-sungguh, niat baik dan kuat segenapjajaran Kejaksaan untuk dapat berperan mengawal dan mengamankan pembangunan agar terlaksana berhasil dengan baik dan hasilnya segera dapat cepat dirasakan oleh rakyat.
Berdasar hasil evaluasi sejak awal pembentukannya pada tahun 2015 sampai sekarang ini , lanjut Prasetyo, TP4 nampaknya telah mendapat tempat dan kepercayaan yang cukup menggebirakan dan membesarkan hati.
“Sebuah pertanda bahwa kebanyakan di antara kita para penyelenggara negara dan pemerintahan makin menyadari betapa penting sebuah komitmen untuk melakukan perbaikan dan kebaikan. Semakin banyaknya permintaan pendampingan yang membawa pengaruh meningkatnya kinerja TP4 dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Dan sekarang ini, kata dia, menjadi hampir 8 kali lipatjumlah dan nilaikegiatan yang minta didampingioleh TP4 yaitudaritahun 2016 senilai Rp.109.642.089.788.116, (seratus sembilan trilun enam ratus empat puluh dua miliar delapan puluh Sembilan juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu seratus enam belas rupiah), menjadi senilaiRp.977.087.826.841.490,- (sembilan ratus tujuh puluh tujuh trilyun delapan puluh tujuh miliar delapan ratus dua puluh enam juta delapan ratus empat puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh rupiah) pada tahun 2017.
Besaran nilai tersebut berasal dari peningkatan jumlah kegiatan pendampingan yang dilakukan, lebih dari 5 kali lipat, pada tahun 2016 sebanyak1.903 (seribu Sembilan ratus tiga) kegiatan menjadi sebanyak 10.270 (sepuluh ribu dua ratus tujuh puluh) pada tahun 2017, yang berasal dari TP4P dan TP4D di seluruh Indonesia.
Selain pendampingan di dalam negeri, pada akhir tahun 2017 TP4P juga memperoleh kepercayaan melakukan pendampingan diantaranya terhadap Pembangunan Gedung Pelayanan SatuA tap (One Stop Service) sebesar 6 Juta Real Arab Saudi atau senilai Rp. 37.000.000.000,- (tiga puluh tujuh miliar rupiah) pada KJRI Jeddah di Arab Saudi.
Pada awal Tahun 2018 ini, TP4 juga telah diminta melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap kegiatan pengadaan sarana dan fasilitas Foalting Dock di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) yang dibiayai dari Penanaman Modal Nasional senilai Rp. 400.000.000.000,0 (empat ratus miliiar rupiah).
“Karenanya dengan mendasarkan pada hal sedemikian, maka saya optimis dan percaya bahwa kehadiranTP4 akan mampu menjadi bagian integratif bagi tercapainya pelaksanaan program pembangunan nasional secara maksimal dengan hasil yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Jaksa Agung pun berharap, segala capaian dan kinerja nyata yang telah ditunjukkan tersebut, dapat menjadi langkah awal pada saatnya kelak TP 4 akan mampu lebih menampilkan dirinya menjadi substansi yang diatur lebih kuat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai landas pijak guna semakin dapat menyinergiskan seluruh kementerian/lembaga atau BUMN/BUMD .
“Dan pihak terkait lainnya dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas masing-masing agarpada gilirannya akselerasi pembangunan nasional dapat terlaksana dengan baik.,” pungkasnya.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan, ketersediaan infrastruktur memang menjadi salah satu prasyarat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di segenap daerah dan wilayah yang secara akumulatif ditujukan sebagai upaya membangun pertumbuhan ekonomi Nasional.
“Pembangunan itu agar mampu mengejar ketertinggalan dibanding apa yang telah berhasil dicapai banyak negara lain,” tutur Jaksa Agung HM Prasetyo dalam sambutannya, saat melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Jaksa Agung Muda Intelijen Dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT Angkasa Pura I (Persero), Serta Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan PT Pelindo IV (Persero) Tentang Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan (TP4), di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (07/02/2018).
Dijelaskan HM Prasetyo, dengan terbangunnya jaringan infrastruktur yang luas berarti akan mampu membuka hubungan interkoneksi antar daerah dan seluruh wilayah, terutama kawasan Indonesia Timur dan daerah terpencil, yang hal itu diharapkan akan mempermuah dan mempercepat lalu lintas transportasi orang dan barang agar dengan demikian dipastikan dapat menurunkan biaya produksi, menaikkan daya saing, meningkatkan semangat investasi.
“Yang pada gilirannya dapat menciptakan lapangan kerja yang besar dan luas yang akan berdampak meningkatnya kapasitas produksi untuk memenuhi kepentingan dalam negeri maupun meningkatkan pemenuhan permintaan luar negeri, sehingga dapat dipastikan akan berujung pada meningkatnya pula pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tuturnya.
Prasetyo menyampaikan, upaya Pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tingginya intensitas persaingan global yang demikian kuat dan cepat, telah menumbuhkan kesadaran jajaran Kejaksaan untuk semakin meningkatkan tanggung jawab untuk dapat berkontribusi didalamnya.
“Dan salah satu cara yang ditempuh adalah dengan membuat kebijakan dan menawarkan program pendampingan, pengawalan dan pengamanan pelaksanaan terutama atas proyek-proyek strategis nasional baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil-hasilnya, terutama dalam upaya mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tutur Jaksa Agung HM Prasetyo.
Program inilah yang kemudian diperkenalkan sebagai Tim Pengawal Dan Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan (TP4).
Dia melanjutkan, Keberadaan TP4 merupakan pendekatan lain dalam penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan saat ini, yang tidak hanya mengedepankan aspek represif penindakan, melainkan juga lebih menekankan perlu dilakukannya aspek preventif pencegahan.
“Ada saatnya, penegakan hukum represif acapkali disalahpahami dan dianggap sebagai tidak mendukung dan tidak sejalan dengan program pembangunan nasional karena dituduh telah menimbulkan ketakutan dari para pelaksana proyek dan pejabat di daerah, yang mengakibatkan rendahnya penyerapan anggaran di berbagai kementerian, lembaga dan SKPD dan melambatnya pertumbuhan ekonomi, diluar yang diharapkan,” tuturnya.
Bertolak dari asumsi, praduga dan anggapan sedemikian, lanjut HM Prasetyo, maka keberadaan TP4 kiranya dimaknai dan dapat diterima semua pihak sebagai sebuah sarana dan kelengkapan yangdilandasi keinginan yang sungguh-sungguh, niat baik dan kuat segenapjajaran Kejaksaan untuk dapat berperan mengawal dan mengamankan pembangunan agar terlaksana berhasil dengan baik dan hasilnya segera dapat cepat dirasakan oleh rakyat.
Berdasar hasil evaluasi sejak awal pembentukannya pada tahun 2015 sampai sekarang ini , lanjut Prasetyo, TP4 nampaknya telah mendapat tempat dan kepercayaan yang cukup menggebirakan dan membesarkan hati.
“Sebuah pertanda bahwa kebanyakan di antara kita para penyelenggara negara dan pemerintahan makin menyadari betapa penting sebuah komitmen untuk melakukan perbaikan dan kebaikan. Semakin banyaknya permintaan pendampingan yang membawa pengaruh meningkatnya kinerja TP4 dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Dan sekarang ini, kata dia, menjadi hampir 8 kali lipatjumlah dan nilaikegiatan yang minta didampingioleh TP4 yaitudaritahun 2016 senilai Rp.109.642.089.788.116, (seratus sembilan trilun enam ratus empat puluh dua miliar delapan puluh Sembilan juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu seratus enam belas rupiah), menjadi senilaiRp.977.087.826.841.490,- (sembilan ratus tujuh puluh tujuh trilyun delapan puluh tujuh miliar delapan ratus dua puluh enam juta delapan ratus empat puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh rupiah) pada tahun 2017.
Besaran nilai tersebut berasal dari peningkatan jumlah kegiatan pendampingan yang dilakukan, lebih dari 5 kali lipat, pada tahun 2016 sebanyak1.903 (seribu Sembilan ratus tiga) kegiatan menjadi sebanyak 10.270 (sepuluh ribu dua ratus tujuh puluh) pada tahun 2017, yang berasal dari TP4P dan TP4D di seluruh Indonesia.
Selain pendampingan di dalam negeri, pada akhir tahun 2017 TP4P juga memperoleh kepercayaan melakukan pendampingan diantaranya terhadap Pembangunan Gedung Pelayanan SatuA tap (One Stop Service) sebesar 6 Juta Real Arab Saudi atau senilai Rp. 37.000.000.000,- (tiga puluh tujuh miliar rupiah) pada KJRI Jeddah di Arab Saudi.
Pada awal Tahun 2018 ini, TP4 juga telah diminta melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap kegiatan pengadaan sarana dan fasilitas Foalting Dock di PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) yang dibiayai dari Penanaman Modal Nasional senilai Rp. 400.000.000.000,0 (empat ratus miliiar rupiah).
“Karenanya dengan mendasarkan pada hal sedemikian, maka saya optimis dan percaya bahwa kehadiranTP4 akan mampu menjadi bagian integratif bagi tercapainya pelaksanaan program pembangunan nasional secara maksimal dengan hasil yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Jaksa Agung pun berharap, segala capaian dan kinerja nyata yang telah ditunjukkan tersebut, dapat menjadi langkah awal pada saatnya kelak TP 4 akan mampu lebih menampilkan dirinya menjadi substansi yang diatur lebih kuat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai landas pijak guna semakin dapat menyinergiskan seluruh kementerian/lembaga atau BUMN/BUMD .
“Dan pihak terkait lainnya dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas masing-masing agarpada gilirannya akselerasi pembangunan nasional dapat terlaksana dengan baik.,” pungkasnya.
KOMENTAR