WartaNTT.com, LEMBATA –
Menghadapi berbagai kerawanan yang mungkin timbul selama pelaksanaan masa
kampanye pemilihan umum 2019 sejak hari kemarin, Minggu (23/09/2018) s/d 13
April 2019 mendatang, stakeholder penyelengaraan pemilu 2019 tingkat Kabupaten
Lembata (KPU, Bawaslu, PemKab, TNI dan POLRI) berkomitmen meningkatkan
koordinasi guna terlaksananya pesta demokrasi yang bermartabat.
Hal tersebut disepakati
bersama usai melaksanakan Video Conference (Vicon) Pengamanan Pemilu 2019 dengan
materi Sinergi TNI, POLRI dengan stakeholder terkait lainnya dalam rangka pengamanan
tahapan Pemilu 2019 bersama Menko Polhukam RI, Panglima TNI
dan Kapolri di Jakarta, Senin (24/09/2018) yang dilaksanakan serentak diseluruh
wilayah Indonesia.
Dalam
kegiatan tersebut Menko Polhukam RI, Wiranto yang memimpin Vicon mengatakan “Beberapa penekanan yang perlu
ditindaklanjuti segera
yakni pihak Pemerintah
Daerah baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota pahami tugas masing-masing dalam rangka mengamankan dan mensukseskan Pemilu 2019 termasuk memahami masalah di daerah
masing-masing terkait
dengan indeks kerawanan Pemilu serta cara mengatasi atau menetralisir
masalah tersebut”.
“Agar dijabarkan Operasi Mantap Brata Tahun 2018 di
tingkat Kab/Kota. Ingat mencegah masalah terjadi lebih penting daripada menghadapi masalah. Karena itu, tingkatkan koordinasi di daerah dari Provinsi s/d tingkat Desa antara seluruh stakeholder serta laporkan secepatnya setiap persoalan yang terjadi di daerah ke tingkat atas”.
“Kampanye Pemilu kali ini
lebih kompleks sehingga saya pesankan
agar stakeholder di daerah wajib mengatasi masalah dan bukan menjadi bagian
dari masalah” ujarnya.
Mendagri Perintahkan Daerah Terlibat Aktif
Mendagri, Tjahjo Kumolo, dalam kegiatan tersebut juga
menyampaikan kepada seluruh Kepala Daerah termasuk para Kepala Desa untuk
terlibat aktif mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi 2019 mendatang.
“Saya sampaikan agar para Kepala
Daerah serta Kepala
Desa wajib
membantu KPU dan Bawaslu di daerahnya masing-masing tanpa adanya intervensi dalam bentuk apapun, termasuk memberikan dukungan staf
sekretariat dari unsur ASN”.
“Dinas Dukcapil segera berkoordinasi dengan KPU guna
penyesuaian DPT terhadap kesalahan/kegandaan”.
“Saya sampaikan, seluruh Kepala Daerah wajib lakukan
sinergi dengan unsur Forkopimda. Struktur Forkopimda tidak sebatas yang ada
namun perlu libatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam
pengambilan kebijakan-kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat” ujarnya.
Mendagri melanjutkan, “Hari Selasa besok (25/09/2018) Kemendagri akan merevisi Permendagri terkait anggaran desa, sehingga dalam APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta
bantuan Dana Desa wajib
dialokasikan untuk dana operasional/dana taktis bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, juga termasuk dana
operasional bagi
Kelurahan meskipun
Kelurahan merupakan bagian dari wilayah Kecamatan”.
“Mari suksekan pemilu dengan tingkatkan
partisipasi masyarakat, lawan politik uang dan lawan kampanye bernuansa SARA,
serta bangun pemilu yang adu program, konsep dan gagasan”.
“Ingat, Kepala Daerah adalah jabatan politis sehingga boleh menyampaikan
arah dukungannya
kepada Capres-Cawapres, namun ASN wajib netral dan tidak boleh gunakan aset daerah yang ada untuk kepentingan Pemilu” ujarnya menambahkan. (Kris
Kris)
KOMENTAR