WartaNTT.com, LEMBATA –
Aksi unjuk rasa menuntut dilakukannya revisi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten
Lembata Tahun 2019 kembali digelar Aliansi Rakyat Lembata Menggugat (ASTAGA),
Kamis (17/01/2019) di depan kantor DPRD Lembata.
Beberapa
hari sebelumnya (10/01/2019) aksi serupa juga dilakukan oleh Forum Penyelamat Lewotanah
Lembata (FP2L) yang
menuntut dihentikannya rencana pembangunan destinasi wisata Pulau Siput
“Awololong”, dan rencana pembangunan gedung baru rumah jabatan Bupati Lembata,
serta meminta pertanggungjawaban pemerintah atas ambruknya badan jalan jembatan
Waima.
Pantauan WartaNTT aksi yang digelar hari ini,
(17/01/2019) diikuti oleh puluhan masyarakat Kota Lewoleba mengambil titik
start dari belakang Taman Kota Swaolsatiten-Kelurahan Lewoleba selanjutnya
bergerak menuju kantor DPRD Lembata menggunakan 7 unit mobil pickup dan
puluhan unit kendaraan bermotor roda dua.
Aksi yang semula sempat ricuh akibat
ditutupnya pintu pagar masuk kantor DPRD Lembata menyebabkan beberapa peserta
aksi terlihat mendorong pagar yang dijaga oleh aparat SatpolPP Kabupaten Lembata
serta diikuti teriakan-teriakan oleh massa yang didominasi kaum wanita, namun
berhasil ditenangkan oleh pihak Polres Lembata dan SatpolPP Lembata dibawah pimpinan
KabagOps, AKP Martinus Arjon bersama KasatPolPP, Petrus Kanisius Payong.
15 orang perwakilan peserta aksi akhirnya diterima untuk berdialog dalam ruang
sidang utama DPRD Lembata yang dihadiri Ketua DPRD
Lembata, Ferdinandus Koda, SE; Wakil Ketua II, Paulus Makarius Dolu, S.Fil serta 4 orang anggota DPRD
Lembata yakni Antonius Molan Leumara; Wilhelmus P Ola Kedang, S.IP; Laurensius Klaudius
Koli, S.Fil; dan Servasius Suban.
Diakhir dialog yang berlangsung hampir 2 jam
tersebut, Ketua DPRD Lembata mengatakan akan menindaklanjuti segera pertemuan antara DPRD Lembata dan ASTAGA hari ini. “Kami akan menjadwalkan dalam Badan
Musyawarah DPRD Lembata untuk membahas dan menghasilkan
sejumlah rekomendasi terkait pertemuan saat ini, serta DPRD akan membicarakan hal ini dengan Pemkab Lembata sehingga mendapatkan keputusan bersama selaku penyelenggara
pemerintahan di Kabupaten Lembata”.
Pantauan WartaNTT dalam aksi tersebut juga
dihadiri Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi-Flores
Lembata (GERTAK FLORATA), Kanisius Soge. Dalam orasinya Kanis Soge mengatakan “GERTAK Florata
akan melakukan advokasi serta melaporkan kepada pihak Kejaksaan terkait
penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan Jembatan Waima di Kabupaten Lembata. Siapapun pihak yang
terlibat dalam pembangunan jembatan senilai Rp. 1,6 Milyar tersebut harus
bertanggungjawab. Stop tipu-tipu rakyat”.
Senada dengan Kanis Soge, Pito Lerek dalam dialog dengan DPRD Lembata mengatakan
bahwa dirinya bersama mahasiswa Lembata yang berada di Jakarta akan mendukung
dan menyuarakan aspirasi masyarkat Lembata sampai ke KPK RI khususnya terkait
persoalan ambruknya pembangunan Jembatan Waima.
“Saya mewakili Pemuda
Mahasiswa Lembata Peduli Lewotana akan melakukan aksi lanjutan ke Kantor KPK RI sebagaimana aksi
yang pernah kami lakukan sebelumnya
bersama mahasiswa Lembata di Jakarta pada bulan Desember 2018 yang lalu terkait
ambruknya Jembatan Waima” ujarnya.
Diakhir dialog, Ketua ASTAGA, Mansa Keraf
menyerahkan kepada pimpinan DPRD Lembata pernyataan sikap yang isinya menolak pembangunan apapun di lokasi Pulau Siput
"Awololong", menolak pembangunan gedung baru Rujab Bupati Lembata, dan meminta Pemkab Lembata mempertanggungjawabkan
secara hukum atas kasus ambruknya jembatan Waima.
ASTAGA juga dalam pernyataan sikapnya memberikan
ultimatum kepada DPRD Lembata dan Pemkab Lembata apabila permintaan mereka
tidak dipenuhi maka ASTAGA akan kembali menggelar aksi. (Kris
Kris)
KOMENTAR