WartaNTT.com, LEMBATA –
Sikap DPRD Lembata yang terkesan “mendiamkan” persoalan pembangunan tempat
wisata di Pulau Siput “Awololong” tidak saja membuat gerah masyarakat Lembata
yang kontra dengan rencana pembangunan tanpa melaksanakan sosialisasi secara tepat
sasaran dan dianggap tidak sesuai prosedur, namun juga mendapatkan reaksi dari
masyarakat Lembata yang berada diluar daerah.
Hari
ini, Senin (18/3/2019) di Lewoleba, Mahasiswa asal Lembata yang menamakan diri
Front Mahasiswa Lembata Makassar
Merakyat (Front MATA MERA) dibawah pimpinan Ramli
Leuwayan dan Abdul
Buslam Lamatokan menggelar aksi unjuk rasa menuntut keseriusan DPRD Lembata menjawab
tuntutan penghentian pembangunan di Awololong yang sedang dilakukan Pemkab
Lembata.
Teriknya
matahari semakin membakar semangat MATA MERA untuk mengumandangkan 4
tuntutannya agar DPRD Lembata secara kelembagaan
menolak pembangunan di Awololong, melakukan Rapat Dengar Pendapat
(RDP) yang menghadirkan Bupati Lembata dan pihak Dinas Budpar, mengalihkan anggaran pembangunan di
Awololong untuk pembangunan infrastruktur, serta mendesak Gubernur NTT mengeluarkan
pernyataan sikap secara resmi terkait pembangunan di Awololong.
Pantuan
WartaNTT dalam aksi tersebut, dihadapan peserta aksi dan 8 orang anggota DPRD
Lembata yakni G Fransiskus /PDIP, Servasius Suban/PKB, Wilhelmus P Ola
Kedang/PKB, Lasarus Teka
Udek/NasDem, Drs. Fransiskus
Yoseph Wuhan/PKS, H Ismail Umar/PPP, dan Yohanes Tifaona/PAN, Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda mengatakan dirinya berharap agenda
Rapat Dengar Pendapat antara DPRD dan Pemkab Lembata nantinya dapat dihadiri
Bupati Lembata.
“Harapan kami jika digelar RDP, Bupati
Lembata dapat menghadiri tanpa perwakilan sehingga diperoleh informasi secara
jelas. DPRD sebagai mitra pemerintah seharusnya tidak dipandang sebelah mata”
ujarnya.
Mendengar
pendapat yang dilontarkan seluruh anggota DPRD Lembata yang hadir, anggota MATA
MERA Abdul Gafur secara lantang mengatakan “Kehadiran kami disini bukan untuk
mendengar kisruh antara DPRD dan Pemkab Lembata. Kami datang dirumah rakyat
saat ini meminta pertanggungjawaban DPRD selaku utusan rakyat”.
“Sejak
aksi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat di Lembata bulan Januari kemarin,
DPRD menjanjikan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat, namun sampai hari ini
kok tidak ada kelanjutan. ada apa ini?” ujarnya tegas.
Gafur
melanjutkan “Malam ini kami tetap bertahan di gedung DPRD hingga esok pagi,
menanti DPRD Lembata memenuhi tuntutan kami” ujarnya.
Informasi
yang dihimpun WartaNTT diakhir pertemuan, beberapa peserta aksi sangat
menyayangkan kinerja anggota DPRD Lembata periode 2014-2019 yang dianggap
kurang berpihak kepada rakyat. “Kami bingung, tadi mengaku anggota DPRD periode
2014-2019 gagal melakukan fungsinya dengan baik, namun banyak yang kembali maju
mencalonkan diri di Pemilu 2019” ujar peserta aksi yang tidak ingin disebutkan
namanya.
Pantauan
WartaNTT sampai dengan Pukul 19.30 WITA, Front MATA MERA masih tetap setia
dengan komitmennya menunggu di kantor DPRD Lembata hingga esok hari
(19/03/2019). (Kris Kris)
KOMENTAR