Harus Buktikan Dalil, Peluang Prabowo-Sandiaga Menang di MK Kecil

BAGIKAN:



wartantt.com -- Proses Pemilu 2019 telah berakhir dan kini masuk dalam tahap gugatan hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan untuk maju ke MK dengan bekal beberapa bukti adanya kecurangan yang dilakukan paslonnomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyerahkan 51 bukti gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5) lalu. Bukti itu diserahkan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. Dari 51 alat bukti yang diajukan BPN Prabowo-Sandiaga, ada 35 tautan berita yang dilampirkan oleh Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga. Tautan tersebut didapat dari 14 media massa dalam jaringan (daring) alias online. Tautan berita itu terdapat dalam bukti bernomor P-12 dan P-14 hingga P-46. BPN Prabowo-Sandiaga menggunakan tautan berita untuk membuktikan dalil ketidaknetralan aparatur negara serta diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakkan hukum. Tautan berita juga dipakai untuk membuktikan dalil penyalahgunaan birokrasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), program pemerintah dan anggaran BUMN. Selain tautan berita, BPN prabowo-Sandiaga juga menyertakan cuitan di Twitter serta postingan media sosial Instagram sebagai bukti adanya kecurangan. Terkait penyalahgunaan anggaran BUMN, bukti yang disampaikan oleh BPN Prabowo-Sandiaga adalah sejumlah program BUMN yang diduga digunakan untuk kampanye dan pemenangan paslon 01. Dugaan BPN prabowo-Sandiaga bahwa ada kecurangan dengan menyalahgunakan program BUMN dari paslon 01 adalah, adanya sejumlah program yang populis.

Program populis yang dimaksudkan BPN prabowo-Sandiaga antara lain: Gratis naik Transjakarta setiap hari Senin sejak bulan Maret-April 2019 jurusan Summarecon Bekasi-Tanjung Priok. Program KRL gratis pulang-pergi Bekasi-Jakarta sejak Maret-April 2019. Penjualan 1 juta paket sembako murah pada 1-13 April 2019 di berbagai daerah di Indonesia. Semua produk dikatakan merupakan hasil produksi perusahaan BUMN. Penjualan paket biosolar bagi nelayan sejak 13 Maret-30 April 2019.

Keabsahan Tautan Sebagai Alat Bukti Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengemukakan, tautan berita tidak bisa berdiri sendiri. Keberadaannya lebih merupakan sebuah indikator saja, namun sebagai bukti yang kuat tentu tidak bisa. Karena itu, keberadaannya harus disertakan bukti-bukti lain, entah surat, bukti-bukti elektronik lain hingga saksi ahli sehingga dalil yang dikemukakan menjadi kuat. Fungsi tautan berita ini ia katakan sejatinya untuk mendukung dalil. Ia memandang gugatan BPN Prabowo-Sandiaga terdiri dari dua prioritas. Pertama prioritas gugatan bersifat kualitatif. Dari sisi kualitatif ada lima hal yang diargumentasikan oleh BPN Prabowo-Sandiaga dalam gugatan hasil Pemilu 2019 ke MK, yakni: Ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama Kepolisian dan Intelijen Adanya diskriminasi perlakuan dan penegakan hukum Penyalahgunaan birokrasi dan BUMN Penyalahgunaan APBN dan program pemerintah Penyalahgunaan anggaran BUMN Tautan berita yang dilampirkan oleh BPN Prabowo-Sandiaga dalam gugatan merupakan alat untuk memperkuat dalil adanya kecurangan pada lima indikator kualitatif yang dikemukakan. Nah, BPN prabowo-Sandiaga harus membuktikan lima dalil tersebut. Argumen kualitatif ini menurut Refly sangat bergantung pada kekuatan alat bukti dan derajatnya, jadi walaupun terbukti, masih ada tingkatan yang harus dilalui. Ia menjelaskan, tingkatan pertama adalah harus membuktikan tuduhan tersebut benar-benar terjadi. Tingkatan kedua, seberapa signifikan pembuktian tersebut mampu menggoyang hasil Pemilu 2019. Dua tingkatan ini harus dilalui. Tingkatan pertama benar-benar pembuktian, kemudian tingkatan kedua soal derajat pembuktiannya, apakah derajat terbuktinya cuma serpihan dan tidak ada kaitannya dengan komando kekuasaan atau memang terbukti secara struktural. "Jika derajat terbukti menunjukkan adanya struktur yang menggerakkan, ada polanya sehingga bisa disebut sistematis serta dilakukan di banyak tempat sehingga layak masuk kategori masif. Argumennya kualitatif maka pembuktiannya harus kualitatif," ujar Refly, Selasa (28/5).

Sementara, dari sisi kuantitatif gugatan yang disampaikan oleh BPN Prabowo-Sandiaga adalah soal penggelembungan suara, soal DPT 17,5 juta yang dianggap tidak wajar. Nah, soal DPT ini bisa dibuktikan. Dari sisi kuantitatif, BPN Prabowo-Sandiaga harus bisa membuktikan angka 17,5 juta adalah angka yang bisa "dipanggil". Kalau memang bisa dibuktikan bahwa ada tambahan 17,5 juta dalam sistem entri, maka hal tersebut bisa memenangkan gugatan. Namun, argumen kuantitatif ini susah dibuktikan, itulah sebabnya argumen kuantitatif ini ditempatkan dalam prioritas kedua. Artinya, dari BPN Prabowo-Sandiaga sendiri tidak percaya diri mampu membuktikan aspek kuantitatif ini. Sebab, jika mampu dibuktikan tentu akan dimasukkan dalam prioritas pertama. Pendapat senada juga diungkapkan oleh Pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay. Menurutnya, bukti berupa link berita bukan menjadi bukti yang kuat dan mampu menganulir hasil Pemilu 2019. Mengutip Antara, sejumlah bukti berupa tautan berita di media massa tersebut, menurut Hadar, tidak cukup untuk dijadikan alat pembuktian selama proses persidangan PHPU. "Tim hukum BPN harus dapat menyediakan bukti faktual yang dapat menunjukkan dugaan kecurangan pemilu terjadi," kata Hadar, di Jakarta, Selasa (28/5). Artinya, jika BPN menuding adanya penyalahgunaan wewenang dari petahana dalam bentuk mengerahkan ASN atau pemimpin daerah dalam Pemilu 2019, maka harus dibuktikan. Pembuktiannya dikatakan Hadar harus berupa bukti konkret ASN dari lembaga mana, gubernur, bupati atau pejabat daerah mana. Selain itu, tim hukum BPN juga harus menyertakan dokumen yang menyatakan bahwa ASN diharuskan mencoblos paslon tertentu. Selain dokumen yang menunjukkan kecurangan, bukti berupa video, rekaman suara atau gambar juga dapat menunjang alat bukti penggugat dalam sidang PHPU di MK. "Jadi tidak cukup hanya karena diberitakan di satu koran atau media online atau televisi bahwa ada gubernur yang mengarahkan seluruh bawahannya; dari berita itu tidak cukup," ujarnya.


Proses Pemilu 2019 telah berakhir dan kini masuk dalam tahap gugatan hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan untuk maju ke MK dengan bekal beberapa bukti adanya kecurangan yang dilakukan paslonnomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Harus Buktikan Dalil, Peluang Prabowo-Sandiaga Menang di MK Kecil" , https://katadata.co.id/berita/2019/05/29/harus-buktikan-dalil-peluang-prabowo-sandiaga-menang-di-mk-kecil
Penulis: Agung Jatmiko
Editor: Agung Jatmiko

KOMENTAR

Nama

23 T,1,3 tahun Jokowi-JK,3,4 Tahun,1,4 Tahun Jokowi-JK,15,Agama,2,aksi 313,12,Al Khaththath,1,Alor,3,Alrosa,7,alumni MAN Ende,1,AMAN Flobamora,1,AMAN Nusabunga,1,Anies,1,APBN,2,apel gelar pasukan,1,ASDP,1,ASF,1,Asian Games,6,Asian Para Games 2018,1,Asian Sentinel,1,Asing-Aseng,1,ASN,1,Babi,1,Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo - Flores,1,Bahasa Inggris,1,Bali,1,Bandara,1,Bandara H Hasan Aroeboesman,1,banjir,1,Bank Dunia,3,Banten,1,Bantuan,2,bantuan beras kapolri,1,bantuan rumah,1,bantuan sosial,1,Basarnas Maumere,1,batik,1,Bawaslu,1,Bawaslu Ende,1,BBM,15,BBM 1 Harga,3,Bela Negara,1,Belu,4,Bencana,4,Bendungan,1,Benny K Harman,1,Beragama,1,BI,5,Bilateral,1,Bisnis,1,Blik Rokan,1,Blok Mahakam,1,Blok Rokan,1,BLT,1,Blusukan,1,BMKG,3,BNPT,1,Bogor,1,BPJS,1,BPK,1,BPN,1,BPS,3,Budayawan,1,Bulog,3,Bulutangkis,2,BUMN,3,Bupati Ende,8,Buruh,3,Buya Syafi'i,1,camat nangapanda,1,CFD,1,Citilink,1,coklat gaura,1,coklit KPU,2,Covid-19,31,Cukai,1,Damai,1,dana desa,11,Dana Kelurahan,2,Danau Kelimutu,1,Deklarasi,2,demo sopir angkot,1,Denny Siregar,2,Desa Tiwu Sora,1,Dewan Masjid Indonesia,2,Dharma Lautan Utama,1,Dihapus,2,Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende,1,Divestasi,1,DIY,1,Djafar Achmad,4,Donggala,1,DPR,2,DPRD Ende,3,DPT,2,Dunia,1,Dusun Numba,1,E-KTP,2,Editorial,1,Ekonomi,256,Ekspor,1,Emak-Emak,1,Emas,1,Ende,235,Ende lio,1,Energi,9,ESDM,9,Esemka,1,Esports Indonesia,1,Esthon Funay,2,Fakta & Hoaks,2,fashion show,1,Festival Literasi,1,Festival Sandelwood,1,Festival Sepekan Danau Kelimutu,2,Festival Tenun Ikat,1,Final,1,Fitnah,1,FKMA,1,FKUB ENDE,1,Flores,234,flores timur,2,FPI,1,Freeport,8,Freeport Indonesia,6,Game of Thrones,1,Ganjar Pranowo,1,Gempa,9,Gempa NTB,9,Gempa. Tsunami,1,gereja lidwina,1,Gerindra,1,GMNI,4,GMNI Ende,1,GNPF MUI,1,Golkar,2,Golkar NTT,1,Guru Tidak Tetap Ende,1,Gus Dur,1,Habieb Rizieq,3,Haji,3,Hankam,4,Hanura,1,Hari Kesaktian Pancasila,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Raya Idul Fitri,2,Hari santri,1,Hate Speech,3,Headline,1494,Hewan Kurban,1,Hiburan,12,HIV/Aids,1,HMI,1,HMI Ende,1,Hoaks,11,Hoax,14,HTI,49,Hukum,2,HUT HUT ke-73 Bhayangkara,1,HUT RI ke 73,2,HUT RI ke 74,4,HUT TNI,1,HUT TNI ke 73,1,Hutang,2,ICMI,2,Ideologi,18,Idul Adha,2,IMF,5,IMF-WB,1,Imlek,1,Indobarometer,2,Indonesia-RDTL,1,Industri,2,industri kreatif,3,Infrastruktur,153,Internasional,27,intoleransi,1,investasi,9,IPM,1,Iptu Yohanes Lede,1,Isra Mi'raj,1,istana,1,Isu Agama,1,Jalan Tol,1,Jawa,1,Jemaah Haji,1,jembatan Uma Sawa,1,Johan Fredikson Yahya,1,Jokowi,129,Jokowi-Ma'aruf,3,Juara,1,Julie Laiskodat,1,Jurnalisme,1,Jusuf Kalla,2,Kab Sabu Raijua,1,Kabupaten Kupang,6,Kabupaten Sumba Barat Daya,10,kades Jegharangga,1,Kadin,2,KAHMI,1,Kalimantan,1,Kampanye,7,Kampanye Damai,1,Kampus,2,kamtimbas,1,Kapolda NTT,1,Kapolri,2,Karel Lando,1,Karhutla,1,kasus pidana,1,Kawasan hutan industri,1,keamanan,17,Kebakaran,1,Keberagaman,4,Kedaulatan,1,KEIN,2,kejagung,1,Kelautan,4,Kemendagri,1,KEMENDES,1,Kemenkeu,1,Kementan,1,Kemiskinan,8,kepala daerah,1,Kepala Desa,2,Kerukunan,1,Kesatuan,1,Kesehatan,2,Khilafah,1,khitanan massal,1,KII,1,KKP,1,KNPI,1,Kodim 1602/Ende,8,Komunis,1,Korupsi,5,Korupsi E-KTP,1,Kota Kupang,33,KPK,4,KPU,1,KPU Kabupaten Ende,1,KPU NTT,1,KPUD Ende,1,Krisis,2,Krismon,1,KSP,4,KTT ASEAN,1,kupang,13,La Nyalla,1,lagi daerah Ende Lio,1,larantuka,2,LDII,1,lebaran ketupat,1,Lembata,574,Lingkar Madani,1,Listrik,9,Lomba Cipta Puisi,1,lomba pop singer,1,Lombok,3,Longsor,1,LSI,1,Luar Negeri,6,Luhut Binsar Panjaitan,1,Lukman Hakim,1,Maáruf Amin,5,madama,1,Madrasah Negeri Ende,1,Magepanda,1,Mahasiswa,3,Mahfud MD,2,makanan kadaluarsa,1,Makar,3,Maksimus Deki,1,Malaysia,1,Manggarai,5,Manggarai Barat,18,Manggarai Timur,5,Maritim,1,Masjid,1,masyarakat adat,1,Maxi Mari,1,Maxim,2,Medan,1,Media,1,Media Sosial,8,Medsos,2,Mendagri,3,Mendikbud,1,Menhan,2,Menhub,1,Menkeu,2,Menkopolhukam,1,Menlu,1,Mensi Tiwe,2,Mentan,1,Menteri Agama,1,Milenial,2,Mimbar Agama,1,Minyak,1,Minyak Goreng,1,Minyak Tanah,1,MK,2,Moeldoko,4,Moke,1,Mosalaki,1,MPR,2,MTQ,1,Mudik 2018,17,MUI,4,Muslim,1,muswil VIII Muhammadiyah NTT,1,Nagekeo,24,narkotika,1,nas,1,Nasional,1880,Nasionalisme,25,Natal dan Tahun Baru,3,Nataru,2,Nawacita,3,Ngabalin,2,Ngada,7,No Golput,1,NTB,3,NTT,11,NU,6,Nusa Tenggara Timur,11,nyepi,1,objektif,1,OECD,1,OJK,1,Olahraga,13,Ombudsman,1,onekore,1,operasi lilin,1,Operasi Turangga,2,Opini,214,Osis,1,Otomotif,2,OTT,1,outsourcing,1,Palestina,2,Palu,5,PAN,1,Pancasila,46,Pangan,5,Panglima TNI,1,Papua,25,Papua Barat,1,Paralayang,1,Pariwisata,4,Pariwisata Flores,1,paroki onekore,1,Partai Berkarya,1,Partai Gerindra,1,partai Perindo,1,Pasar,2,pasar modal,1,Paspampres,1,pekerja migran,1,Pekerja Migran Indonesia,1,Pekerjaan,1,Pelabuhan,1,Pelabuhan Sekosodo,1,Pelangi Nusantara,1,PELITA,1,pelukan,1,Pembangunan,2,pemilihan Wabup Ende,1,pemilu,2,Pemilu 2019,27,Pemilu 2024,10,Pencak Silat,1,Pendidikan,7,Pengangguran,3,Penguatan Pancasila,1,Perbankan,1,Perbatasan,7,Perdagangan,2,Perdamaian,1,Perhubungan,1,Perikanan,6,Perintis Kemerdekaan,1,Perlindungan Pekerja Migran,2,Perppu Ormas,8,Persatuan,6,persatuan bangsa,1,persatuan dan kesatuan,1,persatuan Indonesia,3,Persija,1,Pertamina,1,Pertanian,19,Pesantren,1,pesta demokrasi,1,Petani,1,Philipus Kami,1,Piala,2,Pidato Jokowi,1,Pilbup,1,Pileg 2019,1,pilkada,6,Pilkada NTT 2018,23,Pilkada NTT 2019,1,Pilkades,1,Pilkades Ende,1,PIlpres,3,Pilpres 2019,18,Pilres 2019,5,PKI,2,PKP,1,PKS,2,PLAN,1,Pluralisme,1,PMII,1,PMKRI,3,PNS,1,Poling,1,Politik,68,Polres Ende,8,Polri,3,Polsek Detusoko,1,PP Muhammadiyah,3,Prabowo,5,prakiraan cuaca,1,Pramono Anung,1,Presiden,2,Presiden Bank Dunia,1,Proyek Mangkrak,1,Proyek Pembangunan,1,Proyek Strategis,1,PT Asia Dinasti Sejahtera,2,PT Pratama Yahya Abadi,1,Pulau Saugi,1,pupuk,1,Puting Beliung,1,PWI,1,radikal,2,radikalisme,45,Ramadhan,4,Ratna Sarumpaet,2,RD SIPRI SADIPUN,1,RDTL,1,Regional,4,Registrasi SIM Card,1,Rekonsiliasi,10,Restorative justice,1,Reuni Alumni 212,4,RISSC,1,Rizieq Shihab,2,Rohingya,11,Rote Ndao,2,RRI Ende,1,RS Pratama Tanali,1,Rumah janda,1,Rupiah,12,Sabu,1,Sabu Raijua,32,Sandiaga Uno,1,SARA,7,SBY,2,SDA,1,SDM,1,Sejahtera,1,Sekjen PBB,2,Seleksi CPNS,1,Sengketa Lahan,2,seni,1,Sepak,1,Sepak Bola,3,serbuan vaksin maritim TNI AL,1,Sertifikat,3,Seskab,1,Setara Institute,1,Sidang Ahok,7,Sikka,134,Siklon tropis Seroja,1,sleman,1,SMA/SMK,1,Sontoloyo,1,SOSBUD,52,Sosial Budaya,82,Sri Mulyani,6,Sriwijaya SJ-182,2,Stadion Marilonga,1,Startup,1,STKIP Simbiosis,1,STPM St. Ursula,1,Subsidi,1,subversi,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,10,Sumba,83,sumba barat,6,Sumba Barat Daya,168,sumba tengah,44,Sumba Timur,18,Sumpah Pemuda,2,survei,3,Susi Pudjiastuti,2,Tanah,1,TBC,1,Teknologi,14,Tenaga Kerja,1,tenun,1,Ternak Tani,1,terorisme,9,TGB,2,Timor,13,Timor Tengah Selatan,49,Timor Tengah Utara,2,Tito Karnavian,1,Tjhajo Kumolo,1,TKI,1,TNI,2,Tokoh,2,Tol,3,Tol Suramadu,1,toleransi,2,tour de flores 2017,2,transparan,1,Transparansi,1,transportasi,9,Travel,7,Tsunami,8,TTU,1,Turki,1,Turnamen Futsal,1,Twitter,1,Uang NKRI,1,uang palsu,1,UI,1,Ulama,1,Umat,1,UMKM,1,Vaksin Covid-19,3,Vaksin Sinovac,2,Virus Babi,1,Wakil Bupati Ende,2,Walikota,1,Wapres,1,Wiranto,4,World Bank,2,World Peace Forum,1,Yenny Wahid,4,yogyakarta,1,Yohanes borgias Riga,2,zakat,1,
ltr
item
Warta NTT: Harus Buktikan Dalil, Peluang Prabowo-Sandiaga Menang di MK Kecil
Harus Buktikan Dalil, Peluang Prabowo-Sandiaga Menang di MK Kecil
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgP-7vmLqxILg4M4M-UBP24Q3PkYjcqUY99YOhkn0yIMSXTbavVczcls2_zxxqxsOB_mjsU5mRZrdYY6WYV3Z7tkCchzBK4EuCRmYt8aca7SgFH2er5NVR37mkUN0YIyTF4Qs-RGfSY5SY/s320/BPN+di+MK.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgP-7vmLqxILg4M4M-UBP24Q3PkYjcqUY99YOhkn0yIMSXTbavVczcls2_zxxqxsOB_mjsU5mRZrdYY6WYV3Z7tkCchzBK4EuCRmYt8aca7SgFH2er5NVR37mkUN0YIyTF4Qs-RGfSY5SY/s72-c/BPN+di+MK.jpg
Warta NTT
http://www.wartantt.com/2019/05/harus-buktikan-dalil-peluang-prabowo.html
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/2019/05/harus-buktikan-dalil-peluang-prabowo.html
true
7634889450117025147
UTF-8
Semua berita termuat Berita tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal membalas Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua REKOMENDASI LABEL ARSIP CARI SEMUA BERITA Tidak ada berita yang sesuai dengan permintaanmu Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Tolong bagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin di clipboard-mu Tidak bisa menyalin kode, tolong tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C dengan Mac) untuk menyalin