WartaNTT.com, LEMBATA – Stunting atau masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu yang lama serta mempengaruhi pertumbuhan sejak bayi, mulai menjadi perhatian serius Pemkab Lembata untuk ditangani karena berkontribusi mengancam pertumbuhan kualitas SDM masyarakat Lembata kedepan.
Hingga
Mei 2019 tercatat 1.915 Balita di Lembata yang tersebar di 9 Kecamatan
menderita gagal tumbuh dan diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat jika
tidak dibarengi dengan upaya pencegahan sejak dini yang dimulai dari dalam
keluarga.
Guna percepatan penurunan Stunting di
Kabupaten Lembata, Senin (1/7/2019) digelar Rembuk
Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Lembata yang berlangsung di aula Kopdit Ankara,
dihadiri Camat, Kepala Desa, Bidan Desa, Kader Posyandu dan Tenaga Pengelola
Gizi Puskesmas se-Kabupaten Lembata.
Data yang dihimpun WartaNTT s/d keadaan Mei
2019 di Kabupaten Lembata dari 10.348 balita, sebanyak 1.915 atau sebesar
18,51% masuk kategori Stunting, dimana Kecamatan Nagawutung menyumbang angka
persentase yang paling tinggi diikuti Kecamatan Ile Ape Timur, sedangkan angka
persentase terendah berasal dari Kecamatan Omesuri disusul Kecamatan Lebatukan.
Adapun rinciannya sebagai berikut, Kecamatan Nagawutung (jumlah Balita 548; Stunting
372) atau 67,88%, Kecamatan Ile Ape
Timur (jumlah Balita 404; Stunting 163) atau 40,35%, Kecamatan Buyasuri (jumlah Balita 1.735; Stunting
458) atau 26,40%, Kecamatan Wulandoni
(jumlah Balita 633; Stunting 159) atau 25,12%, Kecamatan Ile Ape (jumlah Balita 730; Stunting 130) atau 17,81%, Kecamatan Nubatukan (jumlah Balita 3.082;
Stunting 402) atau 13,04%, Kecamatan Atadei
(jumlah Balita 804; Stunting 89) atau 11,07%, Kecamatan Lebatukan (jumlah Balita 784; Stunting 55) atau 7,02% dan Kecamatan
Omesuri (jumlah Balita 1.628;
Stunting 87) atau sebesar 5,34%.
Sementara itu Bupati Lembata dalam
sambutannya menyatakan penanganan stunting di Lembata menjadi perhatian yang
sangat serius dan upaya penanganannya tidak main-main dilakukan oleh Pemerintah
karena berpengaruh terhadap kualitas SDM.
“Kita Perlu memutus
mata rantai Stunting yang terjadi melalui penguatan kerjasama lintas Desa atau antara Desa dengan OPD. Para Camat agar menyampaikan kepada semua Kepala Desa di wilayahnya agar APBDesa disesuaikan
sehingga sinergi dengan program Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat”.
“Saya perintahkan setiap Desa mengakomodir Program dan anggaran pada
APBDesa dalam rangka penurunan angka Stunting, jika tidak
dilakukan maka akan dipotong
alokasi anggaran
Desanya, sedangkan bagi Desa yang mampu menurunkan angka Stunting
maka ADD akan dinaikkan di TA 2020 sebagai bentuk reward” ujarnya.
Ultimatum Bupati Lembata kepada para Kepala
Desa patut diapresiasi, namun masyarakat Desa perlu memantau seberapa efektif
program tersebut dijalankan oleh pemerintah Desanya dalam kolaborasi bersama
tenaga kesehatan Desa, TP PKK dan Kader Posyandu yang ada diwilayah.
Dalam
kegiatan tersebut, Bupati
Lembata juga menandatangani Deklarasi
Gerakan percepatan dan penurunan Stunting yang diikuti seluruh
Pimpinan OPD dengan menyatakan siap menggalakan seluruh masyarakat berperilaku hidup bersih
dan sehat, memenuhi kebutuhan bumil dan
balita, Memastikan setiap bayi
mendapatkan ASI ekslusif dan ASI lanjutan hingga berusia 2 Tahun, serta memantau tumbuh kembang anak
dan pemberian imunisasi dasar lengkap di Kabupaten Lembata. (Kris Kris)
KOMENTAR