wartantt.com -- Ketua Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas
Padjadjaran (Unpad), Bandung, Muradi menilai sejauh ini Panitia Seleksi
(Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih di
jalur yang benar atau on the right track.
“Masalah puas atau tidak puas terhadap hasil kerja Pansel
Capim KPK itu wajar, karena masing-masing punya sudut pandang yang
berbeda. Tapi menurut saya sejauh ini Pansel masih on the right track,”
ujarnya saat dihubungi, Rabu (7/8/2019).
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil akan menyurati
Presiden Joko Widodo dan Pansel Capim KPK. Surat tersebut berisi desakan
agar Presiden Jokowi mengevaluasi Pansel Capim KPK untuk bersifat
transparan dan taat hukum terutama soal pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) para capim KPK.
Menurut Muradi, mereka yang duduk di Pansel Capim KPK adalah
orang-orang yang punya kapasitas dan integritas, sehingga bila mereka
punya hidden agenda atau agenda terselubung, misalnya hendak meloloskan
calon-calon tertentu, akan menjadi pertaruhan bagi nama baik dan kredibilitas
mereka.
“Dari sini saya berkeyakinan para anggota Pansel Capim KPK
tidak akan main-main, misalnya membawa agenda terselubung,” jelas Muradi yang
juga Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Unpad.
Pansel, kata Muradi, juga punya aturan main yang jelas, yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Buktinya, Basaria Panjaitan saja tidak lolos,” cetusnya.
Basaria adalah Wakil Ketua KPK yang bersama dua Wakil Ketua
KPK lainnya, yakni Alexander Marwata dan Laode M Syarif, mendaftarkan diri
kembali sebagai capim KPK. Basaria berasal dari Polri.
Namun dalam tes psokologi atau psykotest, Basaria
dinyatakan tak lolos. Dari hampir 400 pendaftar, kini hanya tersisa 40 capim
KPK.
“Kalau Pansel berpihak pada calon dengan latar belakang
tertentu, misalnya Polri, bagaimana mungkin Basaria tidak lolos,” tegasnya.
Ia menanggapi tudingan bahwa Pansel Capim KPK memberikan “karpet merah” kepada capim KPK dari kepolisian.
“Tuduhan itu tak berdasar. Bukankah yang mengetes pihak
independen, dan yang membuat soal-soal dalam tes pun pihak independen?” tanya
Muradi.
Muradi pun menyarankan, Pansel Capim KPK jangan
terlalu terpengaruh oleh kritikan publik.
“Kalau memang kritik itu masuk akal, silakan ambil. Tapi
kalau kritik itu emosional, tak perlu dihiraukan, karena akan mengganggu
kinerja Pansel. Sepanjang kerja Pansel sesuai aturan main, saya kira terus
jalan saja,” paparnya.
Ia berpandangan, setiap capim KPK, apa pun latar
belakangnya, punya hak yang sama, sehingga Pansel harus tetap bertindak
obyektif, independen dan profesional, meskipun katakanlah ada resistensi dari
kalangan aktivis antikorupsi yang menolak kehadiran polisi dan jaksa di KPK.
“Bukankah tanggung jawab Pansel kepada Presiden?” tanyanya.
Muradi juga menyoroti kritik terhadap calon dari Polri yang
diaumsikan akan men-“down grade” kasus Novel Baswedan, penyidik senior KPK yang
mengalami teror. “Itu kecurigaan yang tanpa dasar,” terangnya.
Soal banyaknya capim KPK yang belum menyerahkan LHKPN,
menurut Muradi, hal itu bukan sesuatu yang mutlak, karena mereka baru menjadi
calon, belum terpilih menjadi pimpinan KPK.
“Kecuali bila sudah terpilih, mereka wajib menyerahkan
LHKPN ke KPK,” tandasnya. (*)
KOMENTAR