WartaNTT.com, LEMBATA – Prevelensi Stunting di Kabupaten Lembata mencapai
19,68% atau sebanyak 2.015 balita keadaan Oktober 2019 dari
total 10.240 balita yang ada.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Lembata,
Anselmus Bahy dihadapan Pimpinan OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa dalam kegiatan Review Kinerja dan Sosialisasi Stunting tingkat Kabupaten Lembata, Jumat (13/12/2019) di Hotel
Palm Indah.
“Keadaan
Oktober 2019 angka Stunting di Kab. Lembata sebanyak 2.015 orang dari total balita 10.240 orang, dimana usia anak dibawah 2 Tahun masih dapat diperbaiki, sedangkan usia 2 Tahun keatas sudah tidak dapat diperbaiki. Oleh karena
itu perlu kerjasama lintas sektoral dalam menyelesaikan agenda nasional ini”
ujarnya.
Dirinya menambahkan “Ancaman Stunting tentu tidak hanya
dilihat sebagai terhambatnya tumbuh kembang anak secara fisik, karena dalam
jangka panjang Stunting berdampak pada penurunan kualitas remaja, kesehatan
reproduksi, kecerdasan serta produktivitas kerja”.
Sementara itu Kepala Bappelitbangda Kab. Lembata, Said Kopong, S.Sos.,M.Si mengatakan “Keputusan bersama pimpinan OPD dalam rapat yang
digelar belum lama ini,
bahwa penanganan Stunting menjadi prioritas yang harus diakomodir dalam APBDes 2020“.
“Semua Kepala Desa wajib mengakomodir program/kegiatan penurunan Stunting dalam APBDes,
serta serius menekan angka Stunting di wilayah Desa masing-masing” ujarnya.
Senada dengan
Pemerintah, Wakil Ketua
I DPRD Lembata, G Fransiskus, S.IKom juga nyatakan dukungan
DPRD Lembata terhadap upaya yang ditempuh pemerintah guna menyelamatkan
generasi muda Lembata.
“DPRD Lembata mendukung penuh
program Pemkab Lembata yang berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat khususnya kesehatan balita dan Ibu”.
“Semua stakeholder harus
bekerjasama secara masif dan konsisten sehingga mempersiapkan generasi muda Lembata yang cemerlang untuk melanjutkan pembangunan
bangsa”
ujarnya.
Maria L Lengari, Kabid Perencanaan Pembangunan Ekososbud Bappelitbangda Lembata kepada WartaNTT
mengatakan “Hari ini (13/12/2019) sudah ditandatangani Surat Edaran Bupati Lembata dimana menetapkan 8 prioritas pembangunan yang harus
didukung oleh Desa serta termuat dalam dokumen
RKPDes dan RAPBDes 2020 yakni program Penyediaan air minum/air bersih, Pencegahan
dan penurunan Stunting, PKK Desa, Program Inovasi Desa, Pembangunan Pariwisata Desa "travel village", Pembangunan Literasi Desa, Pembangunan dan penataan Pasar/kuliner Desa, serta Pembangunan dan penataan
Infrastruktur Desa” ujarnya.
Data balita Stunting keadaan
Oktober 2019 di Lembata yang diterima WartaNTT, Kecamatan Buyasuri (403),
Omesuri (344), Lebatukan (300), Ile Ape Timur (62), Ile Ape (122), Nubatukan (386),
Nagawutung (141), Atadei (100), dan Wulandoni (157). (Kris Kris)
KOMENTAR