Tuan Tukan Gugat Pemkab LEMBATA, Bank NTT dan Bank BRI 7,6 Milyar

BAGIKAN:

WartaNTT.com, LEMBATA – Perkara Perdata gugatan tanah milik Pemkab Lembata oleh masyarakat kembali bergulir di Pengadilan Negeri Lembata.
Tanah yang terletak diantara gedung baru RSUD Lewoleba dan bangunan obalkes Dinkes Lembata digugat Thomas Tuan Tukan. 2 unit bangunan ATM milik Bank NTT dan Bank BRI yang berada dalam areal tersebut juga terkena imbas.
Sidang yang dipimpin Ngurah Suradatta Dharmaputra, SH.,MH selaku hakim Ketua, Selasa (18/02/2020) dihadiri Thomas Tuan Tukan selaku Penggugat, Blasius Dogel Lejap, SH selaku Kuasa hukum Penggugat, Kabag Hukum dan HAM Setda, Yohanes Don Bosco bersama tim kuasa hukum Pemerintah, Pimpinan Bank NTT Cab. Lewoleba, serta kuasa Hukum ATR/BPN Lembata selaku para Tergugat.
Sidang yang berlangsung tersebut dinyatakan hakim ditunda pekan depan akibat belum lengkapnya surat kuasa dari para Tergugat khususnya yang dikeluarkan Bank NTT dan Bank BRI (Persero) Tbk.
Kuasa Hukum Penggugat, Blasius Dogel Lejab kepada WartaNTT usai sidang mengatakan “Tanah yang menjadi objek sengketa terletak diantara bangunan RSUD Lewoleba dan bangunan Dinas Kesehatan, dengan panjang dari pinggir jalan as 100m dan ke arah belakang (selatan) 50m atau seluas 5.000m2”.
“Ada 5 pihak yang menjadi Tergugat yakni Rafael Rae (T1), Bupati Lembata (T2), Kepala ATR/BPN Kab. Lembata (T3), Pimpinan PT. Bank NTT Cabang Lewoleba (T4), dan Pimpinan PT. Bank BRI (Persero) Tbk., Cabang Pembantu Lewoleba (T5) ujarnya”.
Ditanya terkait kronologis penguasaan tanah, Blasius menjelaskan “Klien kami peroleh tanah tersebut, bermula dari adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh adik dari Tergugat 1, kemudian menurut adat orang di wilayah Ile Ape menuntut ganti rugi denda berupa gading berukuran 3 kain sarung, karena gading tidak ada maka diganti dengan tanah berukuran 100mx50m atau 5.000m2 yang terletak di objek sengketa saat ini.
“Karena disepakati kedua belah pihak, lalu dibuatkan Berita Acara serah terimanya pada 31 Agustus 1997 di Kantor Desa Laranwutun dihadiri Kades Laranwutun dan kedua belah pihak”.
“Penggugat kemudian mengolah tanah tersebut dari tahun 1997 s/d 2002, semua orang yang lewati tanah tersebut tahu bahwa Penggugat menguasai tanah tersebut dengan riwayat perolehan seperti yang disebutkan tadi”.
Dirinya melanjutkan “Saat kejadian tuntutan atas perbuatan asusila, Tergugat 1 (Rafael Rae) sedang berada di Malaysia, kemudian dikomunikasikan via HP terkait persoalan yang menimpa adiknya serta tuntutan dari keluarga korban, kemudian Tergugat 1 menyetujui syarat denda pengganti yang disepakati”.
“Saat Tergugat 1 pulang dari Malaysia, Penggugat menemuinya dan Tergugat 1 katakan silahkan kelola tanah tersebut. Ada bukti penyerahan secara tertulis”.
“Di Tahun 2002 terjadi proses jual beli atas objek sengketa tersebut antara Tergugat 1 dan Tergugat 2 tanpa sepengetahuan Penggugat” ujarnya.
Ditanya lanjut terkait tuntutan yang diajukan kliennya, Blasius mengatakan “Kami mendaftarkan perkara ke Pengadilan Negeri Lembata atas perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian bagi Penggugat, dalam tuntutan agar tanah dikembalikann kepada Penggugat atau membayar ganti rugi dengan harga Rp. 1,5 Juta per meter persegi dikalikan luas seluruhnya 5.000 m2 sehingga totalnya Rp. 7,5 Milyar secara tanggung renteng oleh T1, T2, T4 dan T5, dan membayar kerugian materil lainnya Rp.55 Juta, serta kerugian immateril Rp.51 Juta dan uang paksa Rp. 5 Juta perhari” ujarnya.
Sementara itu Thomas Tuan Tukan selaku Penggugat kepada WartaNTT mengungkapkan kekesalannya karena Pemkab Lembata seolah mendiamkan persoalan tersebut.
“Sejak tahun 2002 dimasa Bupati Pak Ande Manuk (Drs. Andreas Duli Manuk, red) dilakukan pematokan oleh Pemerintah, saya sudah sampaikan keluhan ini namun pihak Pemerintah termasuk Bupati hanya menjanjikan untuk diselesaikan namun tidak pernah terealisasi”.
“Terakhir tanggal 7 Januari 2019 saya bertemu Bupati Lembata Pak Yentji Sunur di Kuma Resort, dimana Bupati sampaikan akan pelajari dokumen yang saya bawa dan serahkan, namun sampai dengan saat ini belum ada respon dari Pemerintah”.
Dirinya menambahkan “Tahun 2019 juga sudah saya sampaikan persoalan ini kepada Wakil Bupati, kepada Pak Sius Amuntoda yang saat itu menjadi Pj. Sekda, dan kepada Pak Petrus Gero yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPRD belum sebagai Ketua DPRD”.
“Karena pertimbangan tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah sudah sangat lama dan tidak ada realisasi, maka saya ambil keputusan untuk ajukan gugatan ke Pengadilan. Saya sudah percayakan kepada kuasa hukum, dengan tuntutan tanah diambil kembali atau Pemerintah bayar ganti rugi”.
“Saya merasa sudah disiksa selama 18 tahun karena tidak kerja kebun dan ekonomi keluarga terancam terus, saya merasa dirugikan apalagi pohon-pohon yang telah ditanam dihancurkan semua”.
“Saya sudah sangat dirugikan begini lama, saya sekarang anggap tanah saya digarap oleh Pemerintah. Tanah masih milik saya” ujarnya dengan nada ketus.
Sementara itu ketua tim kuasa hukum Pemerintah, Yohanes Don Bosco, SH yang juga menjabat Kabag Hukum dan HAM Setda kepada WartaNTT mengatakan kesiapan Pemkab menghadapi gugatan yang sedang berproses.
“Pemerintah pada prinsipnya selalu siap menghadapi gugatan. Barusan selesai digelar sidang perkara perdata atas tanah dan bangunan kantor Bupati yang digugat keluarga Nillan. Tinggal menunggu jadwal sidang putusan Pengadilan” ujarnya. (Kris Kris)

KOMENTAR

Nama

23 T,1,3 tahun Jokowi-JK,3,4 Tahun,1,4 Tahun Jokowi-JK,15,Agama,2,aksi 313,12,Al Khaththath,1,Alor,3,Alrosa,7,alumni MAN Ende,1,AMAN Flobamora,1,AMAN Nusabunga,1,Anies,1,APBN,2,apel gelar pasukan,1,ASDP,1,ASF,1,Asian Games,6,Asian Para Games 2018,1,Asian Sentinel,1,Asing-Aseng,1,ASN,1,Babi,1,Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo - Flores,1,Bahasa Inggris,1,Bali,1,Bandara,1,Bandara H Hasan Aroeboesman,1,banjir,1,Bank Dunia,3,Banten,1,Bantuan,2,bantuan beras kapolri,1,bantuan rumah,1,bantuan sosial,1,Basarnas Maumere,1,batik,1,Bawaslu,1,Bawaslu Ende,1,BBM,15,BBM 1 Harga,3,Bela Negara,1,Belu,4,Bencana,4,Bendungan,1,Benny K Harman,1,Beragama,1,BI,5,Bilateral,1,Bisnis,1,Blik Rokan,1,Blok Mahakam,1,Blok Rokan,1,BLT,1,Blusukan,1,BMKG,3,BNPT,1,Bogor,1,BPJS,1,BPK,1,BPN,1,BPS,3,Budayawan,1,Bulog,3,Bulutangkis,2,BUMN,3,Bupati Ende,8,Buruh,3,Buya Syafi'i,1,camat nangapanda,1,CFD,1,Citilink,1,coklat gaura,1,coklit KPU,2,Covid-19,31,Cukai,1,Damai,1,dana desa,11,Dana Kelurahan,2,Danau Kelimutu,1,Deklarasi,2,demo sopir angkot,1,Denny Siregar,2,Desa Tiwu Sora,1,Dewan Masjid Indonesia,2,Dharma Lautan Utama,1,Dihapus,2,Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende,1,Divestasi,1,DIY,1,Djafar Achmad,4,Donggala,1,DPR,2,DPRD Ende,3,DPT,2,Dunia,1,Dusun Numba,1,E-KTP,2,Editorial,1,Ekonomi,256,Ekspor,1,Emak-Emak,1,Emas,1,Ende,235,Ende lio,1,Energi,9,ESDM,9,Esemka,1,Esports Indonesia,1,Esthon Funay,2,Fakta & Hoaks,2,fashion show,1,Festival Literasi,1,Festival Sandelwood,1,Festival Sepekan Danau Kelimutu,2,Festival Tenun Ikat,1,Final,1,Fitnah,1,FKMA,1,FKUB ENDE,1,Flores,234,flores timur,2,FPI,1,Freeport,8,Freeport Indonesia,6,Game of Thrones,1,Ganjar Pranowo,1,Gempa,9,Gempa NTB,9,Gempa. Tsunami,1,gereja lidwina,1,Gerindra,1,GMNI,4,GMNI Ende,1,GNPF MUI,1,Golkar,2,Golkar NTT,1,Guru Tidak Tetap Ende,1,Gus Dur,1,Habieb Rizieq,3,Haji,3,Hankam,4,Hanura,1,Hari Kesaktian Pancasila,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Raya Idul Fitri,2,Hari santri,1,Hate Speech,3,Headline,1494,Hewan Kurban,1,Hiburan,12,HIV/Aids,1,HMI,1,HMI Ende,1,Hoaks,11,Hoax,14,HTI,49,Hukum,2,HUT HUT ke-73 Bhayangkara,1,HUT RI ke 73,2,HUT RI ke 74,4,HUT TNI,1,HUT TNI ke 73,1,Hutang,2,ICMI,2,Ideologi,18,Idul Adha,2,IMF,5,IMF-WB,1,Imlek,1,Indobarometer,2,Indonesia-RDTL,1,Industri,2,industri kreatif,3,Infrastruktur,153,Internasional,27,intoleransi,1,investasi,9,IPM,1,Iptu Yohanes Lede,1,Isra Mi'raj,1,istana,1,Isu Agama,1,Jalan Tol,1,Jawa,1,Jemaah Haji,1,jembatan Uma Sawa,1,Johan Fredikson Yahya,1,Jokowi,129,Jokowi-Ma'aruf,3,Juara,1,Julie Laiskodat,1,Jurnalisme,1,Jusuf Kalla,2,Kab Sabu Raijua,1,Kabupaten Kupang,6,Kabupaten Sumba Barat Daya,10,kades Jegharangga,1,Kadin,2,KAHMI,1,Kalimantan,1,Kampanye,7,Kampanye Damai,1,Kampus,2,kamtimbas,1,Kapolda NTT,1,Kapolri,2,Karel Lando,1,Karhutla,1,kasus pidana,1,Kawasan hutan industri,1,keamanan,17,Kebakaran,1,Keberagaman,4,Kedaulatan,1,KEIN,2,kejagung,1,Kelautan,4,Kemendagri,1,KEMENDES,1,Kemenkeu,1,Kementan,1,Kemiskinan,8,kepala daerah,1,Kepala Desa,2,Kerukunan,1,Kesatuan,1,Kesehatan,2,Khilafah,1,khitanan massal,1,KII,1,KKP,1,KNPI,1,Kodim 1602/Ende,8,Komunis,1,Korupsi,5,Korupsi E-KTP,1,Kota Kupang,33,KPK,4,KPU,1,KPU Kabupaten Ende,1,KPU NTT,1,KPUD Ende,1,Krisis,2,Krismon,1,KSP,4,KTT ASEAN,1,kupang,13,La Nyalla,1,lagi daerah Ende Lio,1,larantuka,2,LDII,1,lebaran ketupat,1,Lembata,574,Lingkar Madani,1,Listrik,9,Lomba Cipta Puisi,1,lomba pop singer,1,Lombok,3,Longsor,1,LSI,1,Luar Negeri,6,Luhut Binsar Panjaitan,1,Lukman Hakim,1,Maáruf Amin,5,madama,1,Madrasah Negeri Ende,1,Magepanda,1,Mahasiswa,3,Mahfud MD,2,makanan kadaluarsa,1,Makar,3,Maksimus Deki,1,Malaysia,1,Manggarai,5,Manggarai Barat,18,Manggarai Timur,5,Maritim,1,Masjid,1,masyarakat adat,1,Maxi Mari,1,Maxim,2,Medan,1,Media,1,Media Sosial,8,Medsos,2,Mendagri,3,Mendikbud,1,Menhan,2,Menhub,1,Menkeu,2,Menkopolhukam,1,Menlu,1,Mensi Tiwe,2,Mentan,1,Menteri Agama,1,Milenial,2,Mimbar Agama,1,Minyak,1,Minyak Goreng,1,Minyak Tanah,1,MK,2,Moeldoko,4,Moke,1,Mosalaki,1,MPR,2,MTQ,1,Mudik 2018,17,MUI,4,Muslim,1,muswil VIII Muhammadiyah NTT,1,Nagekeo,24,narkotika,1,nas,1,Nasional,1880,Nasionalisme,25,Natal dan Tahun Baru,3,Nataru,2,Nawacita,3,Ngabalin,2,Ngada,7,No Golput,1,NTB,3,NTT,11,NU,6,Nusa Tenggara Timur,11,nyepi,1,objektif,1,OECD,1,OJK,1,Olahraga,13,Ombudsman,1,onekore,1,operasi lilin,1,Operasi Turangga,2,Opini,214,Osis,1,Otomotif,2,OTT,1,outsourcing,1,Palestina,2,Palu,5,PAN,1,Pancasila,46,Pangan,5,Panglima TNI,1,Papua,25,Papua Barat,1,Paralayang,1,Pariwisata,4,Pariwisata Flores,1,paroki onekore,1,Partai Berkarya,1,Partai Gerindra,1,partai Perindo,1,Pasar,2,pasar modal,1,Paspampres,1,pekerja migran,1,Pekerja Migran Indonesia,1,Pekerjaan,1,Pelabuhan,1,Pelabuhan Sekosodo,1,Pelangi Nusantara,1,PELITA,1,pelukan,1,Pembangunan,2,pemilihan Wabup Ende,1,pemilu,2,Pemilu 2019,27,Pemilu 2024,10,Pencak Silat,1,Pendidikan,7,Pengangguran,3,Penguatan Pancasila,1,Perbankan,1,Perbatasan,7,Perdagangan,2,Perdamaian,1,Perhubungan,1,Perikanan,6,Perintis Kemerdekaan,1,Perlindungan Pekerja Migran,2,Perppu Ormas,8,Persatuan,6,persatuan bangsa,1,persatuan dan kesatuan,1,persatuan Indonesia,3,Persija,1,Pertamina,1,Pertanian,19,Pesantren,1,pesta demokrasi,1,Petani,1,Philipus Kami,1,Piala,2,Pidato Jokowi,1,Pilbup,1,Pileg 2019,1,pilkada,6,Pilkada NTT 2018,23,Pilkada NTT 2019,1,Pilkades,1,Pilkades Ende,1,PIlpres,3,Pilpres 2019,18,Pilres 2019,5,PKI,2,PKP,1,PKS,2,PLAN,1,Pluralisme,1,PMII,1,PMKRI,3,PNS,1,Poling,1,Politik,68,Polres Ende,8,Polri,3,Polsek Detusoko,1,PP Muhammadiyah,3,Prabowo,5,prakiraan cuaca,1,Pramono Anung,1,Presiden,2,Presiden Bank Dunia,1,Proyek Mangkrak,1,Proyek Pembangunan,1,Proyek Strategis,1,PT Asia Dinasti Sejahtera,2,PT Pratama Yahya Abadi,1,Pulau Saugi,1,pupuk,1,Puting Beliung,1,PWI,1,radikal,2,radikalisme,45,Ramadhan,4,Ratna Sarumpaet,2,RD SIPRI SADIPUN,1,RDTL,1,Regional,4,Registrasi SIM Card,1,Rekonsiliasi,10,Restorative justice,1,Reuni Alumni 212,4,RISSC,1,Rizieq Shihab,2,Rohingya,11,Rote Ndao,2,RRI Ende,1,RS Pratama Tanali,1,Rumah janda,1,Rupiah,12,Sabu,1,Sabu Raijua,33,Sandiaga Uno,1,SARA,7,SBY,2,SDA,1,SDM,1,Sejahtera,1,Sekjen PBB,2,Seleksi CPNS,1,Sengketa Lahan,2,seni,1,Sepak,1,Sepak Bola,3,serbuan vaksin maritim TNI AL,1,Sertifikat,3,Seskab,1,Setara Institute,1,Sidang Ahok,7,Sikka,134,Siklon tropis Seroja,1,sleman,1,SMA/SMK,1,Sontoloyo,1,SOSBUD,52,Sosial Budaya,82,Sri Mulyani,6,Sriwijaya SJ-182,2,Stadion Marilonga,1,Startup,1,STKIP Simbiosis,1,STPM St. Ursula,1,Subsidi,1,subversi,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,10,Sumba,83,sumba barat,6,Sumba Barat Daya,168,sumba tengah,44,Sumba Timur,18,Sumpah Pemuda,2,survei,3,Susi Pudjiastuti,2,Tanah,1,TBC,1,Teknologi,14,Tenaga Kerja,1,tenun,1,Ternak Tani,1,terorisme,9,TGB,2,Timor,13,Timor Tengah Selatan,49,Timor Tengah Utara,2,Tito Karnavian,1,Tjhajo Kumolo,1,TKI,1,TNI,2,Tokoh,2,Tol,3,Tol Suramadu,1,toleransi,2,tour de flores 2017,2,transparan,1,Transparansi,1,transportasi,9,Travel,7,Tsunami,8,TTU,1,Turki,1,Turnamen Futsal,1,Twitter,1,Uang NKRI,1,uang palsu,1,UI,1,Ulama,1,Umat,1,UMKM,1,Vaksin Covid-19,3,Vaksin Sinovac,2,Virus Babi,1,Wakil Bupati Ende,2,Walikota,1,Wapres,1,Wiranto,4,World Bank,2,World Peace Forum,1,Yenny Wahid,4,yogyakarta,1,Yohanes borgias Riga,2,zakat,1,
ltr
item
Warta NTT: Tuan Tukan Gugat Pemkab LEMBATA, Bank NTT dan Bank BRI 7,6 Milyar
Tuan Tukan Gugat Pemkab LEMBATA, Bank NTT dan Bank BRI 7,6 Milyar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkkhXajasH12hxx7rQomoNFOdhILFREOwTxGyGdC-W4vq7e727n_N6Qg89tbo9I_bWCIPRG59e6jqIYbJChcrVP7ucPChdG9ZXS6Mow-oNVokMJMLUT6WuIiR_abfJBU-NQ9eAOk65hHc/s320/20200218_120912+%25282%2529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkkhXajasH12hxx7rQomoNFOdhILFREOwTxGyGdC-W4vq7e727n_N6Qg89tbo9I_bWCIPRG59e6jqIYbJChcrVP7ucPChdG9ZXS6Mow-oNVokMJMLUT6WuIiR_abfJBU-NQ9eAOk65hHc/s72-c/20200218_120912+%25282%2529.jpg
Warta NTT
http://www.wartantt.com/2020/02/tuan-tukan-gugat-pemkab-lembata-bank.html
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/2020/02/tuan-tukan-gugat-pemkab-lembata-bank.html
true
7634889450117025147
UTF-8
Semua berita termuat Berita tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal membalas Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua REKOMENDASI LABEL ARSIP CARI SEMUA BERITA Tidak ada berita yang sesuai dengan permintaanmu Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Tolong bagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin di clipboard-mu Tidak bisa menyalin kode, tolong tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C dengan Mac) untuk menyalin