WartaNTT.com, LEMBATA – Peserta
rapat
percepatan penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Lembata dari beragam elemen yang
tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
sepakat agar Kabupaten Lembata lakukan lockdown terbatas bagi pelayaran Kapal
Pelni, ASDP dan Kapal penyeberangan antar Pulau.
Rencana lockdown terbatas di lokasi Pelabuhan Lewoleba,
Pelabuhan Waijarang, Pelabuhan Balauring dan Pelabuhan Wulandoni tersebut
direncanakan akan dilakukan mulai 1 s.d 15 April mendatang, namun kepastiannya
masih menunggu petunjuk Pemprov NTT setelah Pemkab Lembata menyurati Gubernur NTT
dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI di Jakarta. Hal tersebut disampaikan
dalam kegiatan yang berlangsung di aula rumah jabatan Wakil Bupati Lembata,
Jumat (27/03/2020).
Usulan Lockdown terbatas tersebut hanya berlaku bagi
lalulintas orang dari dan ke wilayah Lembata, sementara aktifitas bongkar
muatan kapal tetap berjalan dengan melaksanakan protokol pencegahan penyebaran
Covid-19 terhadap semua ABK dan Buruh yang tergabung dalam TKBM Pelabuhan
Lewoleba.
Wakil Bupati Lembata, Dr. Thomas
Ola Langoday, SE.,M.Si dihadapan Ketua dan 2 orang wakil ketua DPRD Lembata mengatakan “Keputusan
lockdown
tidak bisa diputuskan sendiri. Saya
minta Pak Sekda segera surati Pemprov NTT dan kepada Presiden RI Cq. Dirjen Perhubungan Laut bahwa Kabupaten Lembata akan lakukan Lockdown terbatas bagi Penumpang Kapal PELNI dan ASDP jangka
waktu 2 minggu kedepan sejak 1 s.d 15 April, termasuk lockdown Penumpang kapal penyeberangan antar
Pulau”.
“Namun bagi kapal angkutan barang masih beraktifitas normal dengan catatan jika ditemukan ABK kondisi gejala Covid-19 maka kapal tersebut tidak diizinkan bongkar muatan”.
Dirinya menambahkan “Jika permohonan lockdown ditolak, maka perlu
disiapkan alternatif penanganan terhadap penumpang mulai dari lokasi karantina dan fasilitas pendukung lainnya, karena membutuhkan dana yang besar untuk penyiapan beragam hal. Jika
lockdown terbatas dilakukan maka dapat
meminimalisir, namun perlu juga dipikirkan bagaimana cara mengirim sampel SWAB dan lainnya”.
“Kemudian terkait alokasi anggaran di
tingkat Desa, sesuai Permendagri dan
Permenkes tentang Desa siaga Covid-19, memungkinkan dilakukan rasionalisasi anggaran untuk antisipasi
penyebaran virus ini, namun harus dilakukan sesuai regulasi melalui
revisi dokumen perencanaan APBDesa jangan sampai Kepala Desa menggunakan anggaran namun tidak tertib administrasi
maka akan menjadi persoalan dikemudian hari” ujarnya.
Selain keputusan Lockdown terbatas, Gugus Tugas
percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Lembata juga mengharapkan maklumat Kapolri
tanggal 19 Maret tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam
penanganan penyebaran Covid-19
dilaksanakan seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres Lembata, AKBP Janes
Simamora, SH.,MH mengatakan “Intinya Polri perlu memberikan perlindungan
kepada masyarakat dengan asas keselamatan rakyat. Polres
Lembata sudah sejak 22 Maret bersama TNI telah menghimbau masyarakat untuk
patuhi regulasi. Saya targetkan 1 minggu kedepan diseluruh wilayah Lembata himbauan kepada
masyarakat sudah disampaikan baik dari
tingkat Polres s.d Babinkamtibmas”.
“Kami harapkan dukungan tokoh agama sekalian
agar dapat mensosialisasikan informasi yang
diperoleh saat ini sehingga masyarakat tidak cemas
karena kabar yang simpang siur”.
Kapolres Lembata menambahkan “Kita tidak
harapkan masyarakat menjadi tersangka atau terpidana
akibat tidak
tahu akan adanya regulasi. Namun jika ada masyarakat yang tidak mau tahu dengan
isi himbauan,
maka akan dilakukan upaya represif yang terukur”.
“Penyebaran
Covid-19 yang sangat mudah sehingga perlunya langkah sosial
distancing dan menerapkan pola hidup sehat. Tidak boleh
paksakan masyarakat untuk gunakan masker atau handsanitizer
karena kemampuan ekonomi masyarakat bervariasi, namun kita akan pantau harga-harga yang dijual sehingga
tidak melambung”.
“Sudah dibentuk Satgas Penanganan Covid-19 dari unsur
Polres Lembata untuk antisipasi dampak kenaikan harga barang termasuk kelangkaan sembako.
Karena personil Satgas hanya sedikit, kami minta dukungan OPD terkait untuk
bersama-sama kami” ujarnya.
Namun ditengah berbagai upaya tersebut, pihak RSUD
Lewoleba melalui Kepala Seksi Pelayanan, Maria Harianti, S.Kep.,Ners mengatakan
RSUD Lewoleba belum siap merawat pasien positif Covid-19 karena sampai dengan
saat ini Alat Pelindung Diri (APD) lengkap belum diperoleh.
“Tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19,
namun APD merupakan perlengkapan yang sangat sensitif. Jika saat ini terdapat pasien positif Covid-19 maka RSUD Lewoleba belum
siap untuk merawat”.
“Beberapa alkes penanganan Covid-19 bisa disiapkan RSUD dalam rancangan anggaran yang telah diusulkan melalui Dinas
Kesehatan. Untuk tenaga medis, kami siap. Ruangan
sedang kami siapkan, ruangan belum
terstandar namun terus dibenahi khususnya terkait persiapan 3 ruangan isolasi bertekanan negatif.
“Terkait APD kami sudah
meminta bantuan ke Provinsi namun yang dikirim baru 10 buah baju/coverall sedangkan kelengkapan APD lainnya belum ada.
Kami minta bantuan dari pihak-pihak yang hadir saat ini jika mempunyai koneksi
kiranya dapat membantu kami” ujarnya menambahkan. (Kris
Kris)
KOMENTAR