WartaNTT.com, Ende - Sebanyak 22 orang penumpang KM. Lambelu tiba di Kabupaten
Ende pada sore ini (08/04/2020). Mereka langsung dimasukan ke tempat karantina
pelaku perjalanan yang di siapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ende di
Stadion Marilonga.
Berdasarkan
pantauan media ini, penumpang dijemput dari Maumere oleh tim Gugus Tugas
Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende, yang terdiri dari personil Dishub Kabupaten
Ende, Kodim 1602/Ende dan Polres Ende menggunakan 1 unit truk Kodim 1602/Ende
dan 1 unit truk angkutan umum.
Semua
penumpang dan barang bawaannya serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut
penumpang langsung disemprot antiseptik di pintu masuk Stadion Marilonga
sebelum masuk ke dalam stadion untuk dilakukan pengecekan oleh petugas medis
dari RSUD Ende.
Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Muna Fatma yang diwawancarai menjelang
kedatangan rombongan menyampaikan bahwa berdasarkan info terkait hasil
pemeriksaan petugas di Kabupaten Sikka terhadap penumpang KM. Lambelu, ada tiga
orang yang dinyatakan positif berdasarkan rapid
test. Maka dari itu saat penumpang
tiba di Ende, Pemerintah Kabupaten Ende tidak hanya memperlakukan mereka
sebagai pelaku perjalanan (PPDP) tetapi
juga dengan status yang paling ringan yakni Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Berdasarkan
informasi terkait hasil pemeriksaan teman-teman di Sikka, ada tiga yang dinyatakan
positif berdasarkan rapid test. Itu berarti kami akan
memperlakukan mereka bukan hanya dengan pelaku perjalanan tetapi dengan yang
paling ringan yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG)," ucap Muna.
Dirinya
mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena para penumpang tersebut telah
melakukan kontak erat dengan orang yang terindikasi positif Covid-19. Maka dari
itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktur RSUD Ende terkait protokol
yang akan diterapkan terhadap penumpang KM. Lambelu yakni pengambilan sampel
untuk rapid test selanjutnya akan dilakukan pemantauan gejala klinis mulai dari
suhu tubuh, gejala demam, batuk, pilek dan lain sebagainya.
"Karena
dia sudah melakukan kontak erat dengan yang Covid-19, nanti ketika mereka
datang, tadi saya sudah koordinasi dengan direktur Rumah Sakit, kita akan
melakukan pengambilan sampel untuk rapid
test sambil kita melihat kondisi
klinisnya, mulai dari suhu tubuh, sampai dengan gejala demam, batuk, pilek dan
lain sebagainya,” jelasnya.
Dirinya
menambahkan jika sebelum mengetahui hasil rapid
test yang bersangkutan menunjukan
gejala batuk pilek, maka statusnya akan dinaikkan menjadi Orang Dalam
Pemantauan (ODP) tetapi jika tiba-tiba yang bersangkutan menunjukan gejala
demam maka akan dimasukkan menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Namun ketika
hasil rapid test yang pertama negatif maka kita tunggu hasil rapid test yang kedua. Apabila hasil tes kedua negatif lagi maka artinya yang
bersangkutan probable, dan jika
positif maka terkonfirmasi Covid-19.
"Kalau
sebelum kita melihat hasil rapid test, misalnya tiba-tiba dia ada gejala
batuk pilek mungkin kita langsung masukkan dia menjadi ODP tetapi kalau
tiba-tiba ada demam maka kita bisa masukkan dia ke PDP. Setelah kita memperoleh
hasil rapid test hasilnya negatif maka kita tunggu hasil tes kedua jika negatif
lagi maka dia probable namun jika dia
positif maka terkonfirmasi positif", katanya.
Kedatangan
22 penumpang KM Lambelu ini dipantau langsung oleh Bupati Ende, Dandim
1602/Ende, Kapolres Ende, Wakil Ketua
DPRD Ende, Para anggota DPRD Ende, Sekda Kabupaten Ende, Para Asisten Sekda
Kabupaten Ende, para pimpinan OPD Lingkup Setda Ende dan Direktur RSUD Ende. (FR)
KOMENTAR