WartaNTT.com, Ende – Pemerintah Daerah Kabupaten Ende melalui Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan langkah penanganan terhadap
dampak dari menyebarnya wabah Covid-19. Tidak hanya dari segi kesehatan,
pemerintah juga berupaya mengatasi dampak ekonomi dari wabah Covid-19 dengan
memberikan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat ekonomi lemah agar tidak
terlalu terbebani.
Setelah
sebelumnya melakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari
Kementerian Sosial, pada hari ini Pemerintah Kabupaten Ende kembali menyalurkan
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dananya bersumber dari Dana Desa. Disaksikan
media ini, acara launching penyerahan BLT tersebut dilakukan di Aula Firdaus
Desa Nanganesa pada Kamis pagi (28/5/2020).
Kepala
Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ende, Albert Yani menyampaikan bahwa
penyaluran BLT Dana Desa bertujuan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat wabah
Covid-19 bagi KK miskin di desa – desa. Sasaran penerima bantuan tersebut
adalah KK miskin yang kehilangan pekerjaan, kemudian KK miskin yang belum
terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta KK miskin yang memiliki
anggota keluarga dengan penyakit kronis menahun.
Albert
menyampaikan bahwa sejauh ini dari total 255 desa di Kabupaten Ende telah ada
223 desa yang telah menetapkan jumlah KK penerima BLT melalui Musyawarah Desa.
“Data
sementara penerima berjumlah 15.092 KK dengan total dana Rp.27.165.600.000,-. Minus
32 Desa tersebar di 8 Kecamatan yang belum terangkum datanya,” ucapnya.
Selain
itu dirinya menjelaskan bahwa skema penyaluran BLT Dana Desa terbagi sebanyak
dua tahap yang berlangsung selama 6 bulan.
“BLT
Dana Desa diberikan selama 6 bulan dimana tiga bulan pertama terhitung dari bulan
April s/d Juni sebesar Rp 600.000,- per KK setiap bulan. Kemudian 3 bulan kedua
untuk Juli s/d September sebesar Rp.300.000,- per KK setiap bulan. Maka
akumulasi penerimaan BLT per KK sebanyak Rp. 2.700.000,-“ jelasnya.
Di
tempat yang sama, Bupati Ende, Djafar H Achmad menyampaikan pesan kepada
masyarakat penerima bantuan untuk dapat menggunakan bantuan sebaik – baiknya selama
masa pandemi Covid-19. Dirinya mengatakan bahwa BLT semacam ini bukanlah
bantuan rutin yang terus selalu ada, melainkan bantuan yang bersifat insidental
dikarenakan adanya situasi bencana yang membuat pemerintah harus tetap menjaga
agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya sehari – hari.
Djafar
berpesan agar masyarakat mengutamakan menggunakan bantuan yang diperoleh untuk
membeli kebutuhan pangan seperti beras.
"Uang
yang diterima ini diharapkan digunakan untuk membeli beras, jangan dulu untuk
membeli pakaian. Pada situasi seperti ini kita utamakan dahulu untuk kebutuhan
makanan," pesannya.
Bersiap Hadapi “New Normal”
Djafar
Achmad juga meminta kepada segenap masyarakat Kabupaten Ende untuk dapat mempersiapkan
diri memasuki situasi “New Normal”
sesuai arahan dari Gubernur NTT, yang rencananya akan dimulai pada tanggal 15
Juni 2020. Istilah “New Normal”
sendiri maksudnya adalah agar masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti
biasa selayaknya sebelum terjadi pandemi Covid-19, namun dengan syarat tetap
melakukan protokol kesehatan seperti yang telah dilakukan selama dua bulan
belakangan ini.
"Kita
bersiap untuk situasi “New Normal”
dimana kita harus mulai belajar hidup bersama penyakit (Covid-19) ini. Kita
mulai berkegiatan seperti biasa dengan melaksanakan protokol kesehatan.
Berdasarkan perintah Gubernur NTT bahwa
semua Bupati dan Walikota untuk mempersiapkan situasi kenormalan baru itu,” katanya.
Djafar
menambahkan bahwa untuk mempersiapkan kondisi "New Normal" tersebut, Pemerintah
Daerah Kabupaten Ende mulai mengurai kepadatan di Pasar Mbongawani dengan
memindahkan lapak pedagang sayur ke terminal dalam kota, kemudian akan
menerapkan sistem pintu keluar masuk
menuju Pasar Mbongawani untuk mengurangi kemacetan. Selain itu, kepada seluruh
toko distributor di pasar nantinya diminta agar menyiapkan tempat mencuci
tangan dan alat pengukur suhu tubuh. (FR)
KOMENTAR