WartaNTT.com, Ende – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kini telah menginjak usia ke 22 tahun, yang jatuh pada hari ini tanggal 17 Maret 2021, terhitung sejak kongres pertama yang digelar pada tahun 1999 silam.
Dalam memperingati hari ulang tahunnya yang ke-22 tersebut, AMAN menggelar beberapa aksi sosial berupa membantu pemerintah memberikan edukasi kepada masyakat adat dalam rangka meminimalisir berkembangnya wabah Covid-19 dan membantu masyarakat adat untuk membangun ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19. Selain itu AMAN juga membangun solidaritas dengan memberikan bantuan sembako kepada sesama warga yang membutuhkan khususnya yang terkena dampak ekonomi akibat wabah Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Ketua AMAN Wilayah Nusabunga Philipus Kami pada kesempatan konferensi pers yang digelar di Sekretariat AMAN Nusabunga pada hari ini Rabu (17/03/2021).
Philipus Kami menyampaikan bahwa solidaritas AMAN ini dilaksanakan di seluruh wilayah nusantara dan untuk di kota-kota besar lebih diperuntukan bagi mereka yang bekerja sebagai buruh dan karena wabah Covid-19 terpaksa di PHK yang berakibat pada ekonomi para buruh menjadi stagnan.
"Kalau di kota-kota besar solidaritas ini kita peruntukan bagi saudara-saudara kita yang bekerja sebagai buruh dan karena covid di-PHK, sehingga ekonomi mereka itu stagnan atau mati dan tidak punya pendapatan sama sekali, sehingga AMAN berusaha membantu mereka," ucapnya.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Ende itu mengatakan dalam hubungannya dengan wabah Covid-19, pihaknya terus melakukan gerakan kampanye untuk membangun ketahanan pangan masyarakat adat karena hingga kini belum diketahui kapan Covid-19 akan berakhir.
Dikatakannya saat ini AMAN terus mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan undang-undang tentang masyarakat adat, sehingga tidak terjadi lagi diskriminasi terhadap masyarakat adat di seluruh wilayah nusantara.
"Masyarakat adat di seluruh wilayah nusantara mendesak pemerintah, Presiden dan DPR untuk segera mengesahkan undang-undang tentang masyarakat adat sehingga harapan kita tidak terjadi lagi diskriminasi-diskriminasi terhadap masyarakat adat," tuturnya.
Dirinya mengajak kepada semua pihak untuk membangun solidaritas di masa pandemi Covid-19 ini, karena menurutnya daya beli masyarakat saat ini sangat rendah.
“Ada banyak pekerja yang berhenti bekerja dan tidak memiliki penghasilan. Kondisi tersebut membutuhkan perhatian banyak pihak bukan menjadi tanggung jawab pemerintah semata,” jelas Philipus.
AMAN Nusabunga saat membagikan sembako
Dirinya juga meminta agar para awak media ikut membangun kampanye bersama demi mendorong Presiden dan DPR RI untuk segerah mengesahkan undang-undang tentang masyarakat adat.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa sejak awal berdirinya, AMAN membawa tiga misi besar yakni yakni mewujudkan bangsa Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.
Dari tiga misi besar ini AMAN mendorong setiap pemerintah daerah untuk membentuk Perda terkait pengakuan hak-hak masyarakat adat. Sejauh ini Kabupaten Ende merupakan salah satu kabupaten yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang masyarakat adat. Namun sayangnya Perda tersebut belum juga ditindaklanjuti untuk segera dibuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pelaksanaannya. Maka di HUT AMAN ke-22 ini, pihaknya mendorong Pemda Ende agar segera memproses Perbup yang berkaitan dengan masyarakat adat. (FR)
KOMENTAR