WartaNTT.com, LEMBATA –
Teguran langsung Plt. Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, kepada Plt. Kadis
PMD Lembata, Paskalis Yoseph Setet, berbuntut panjang.
Dalam rapat penanganan erupsi dan
karhutla di seputaran gunung Ile Lewotolok yang dihadiri para Kepala Desa asal Kecamatan Ile Ape dan
Ile Ape Timur, Selasa (3/08/2021) lalu, Thomas Ola menegur langsung Plt. Kadis PMD
Lembata.
Menurut Thomas dirinya mendengar Plt. Kadis PMD mengancam
orang, namun tidak dijelaskan secara spesifik oleh Thomas Ola. Beredar kabar
jika Paskalis telah mengambil sikap mundur dari jabatannya.
Dilansir dari aksinews.id (06/08/2021), Paskalis menandatangani
surat perihal permohonan yang ditujukan kepada Plt. Bupati Lembata, tertanggal
5 Agustus 2021. Dalam suratnya disebutkan pengunduran diri ini semata-mata agar
segala pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa
berjalan secara baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Sayangnya surat tersebut tidak mencantumkan alasan
permohonan Paskalis mengundurkan diri, apakah akibat teguran langsung Plt. Bupati atau karena memang tidak cakap dalam bertugas ataukah mungkin karena diintervensi pihak lainnya.
Diberitakan
beberapa media online di Lembata dalam rapat tersebut (03/08), Thomas Ola
menyampaikan tegurannya secara langsung.
“Saya
mohon kalian jangan takut untuk melakukan segala aktivitas di desa. Jangan takut
dengan bupati, jangan takut dengan sekda, jangan takut dengan kepala dinas. Saya
dengar kepala Plt. Kadis PMD juga mengancam-mengancam orang. Woh hebat sekali
e, bagus itu”.
“Hentikan.
Hentikan semua yang mengintimidasi masyarakat, mengintimidasi staf kita,
mengintimidasi masyarakat kita. Kalau diantara kita sudah tidak saling
menghargai, siapa lagi yang menghargai kita”.
“Kita
jadi kepala dinas itu waktunya terbatas, jadi jangan mengintimidasi. Ini anak Lewotanah
semua ini. Diantara kita kalau sudah tidak saling mengasihi, siapa lagi yang
mengasihi kita. Saya minta kalian bekerja secara bahagia, bekerja secara bebas
tetapi didalam koridor hukum, didalam koridor regulasi”.
“Sekali
lagi saya tekankan siapa yang melawan regulasi dia akan dihukum regulasi tetapi
siapa yang menjunjung tinggi regulasi, dia akan dilindungi oleh regulasi. Jadi
kalau ada sesuatu dan lain hal jangan bilang Bupati yang hukum, jangan bilang Sekda
yang hukum, Asisten yang hukum, tidak. Regulasi yang berbicara disitu” ujar
Thomas Ola, kala itu.
Sementara
itu Plt. Kadis PMD Lembata, Paskalis Yoseph Setet, dihari yang sama (03/08)
melalui pesan WhatsAppnya kepada WartaNTT menyampaikan dirinya juga belum
memahami maksud pernyataan dari Plt. Bupati kala itu sehingga membuatnya juga
bingung.
“Tadi
nama kami juga disebut, hanya saya bingung saya mengancam siapa dan dimana,
mengancam dalam hal apa?”.
“Kondisi
kami dikantor ini macam-macam, ada pegawai yang rajin, ada yang malas, bahkan
harus kami pakai jemput ke rumah baru datang ke kantor. Ada juga KSO dinas PMD
yang ditempatkan di sekretariat PKK yang perlu mendapat pengawasan yang ekstra
ketat karena mereka juga kelola anggaran besar yang tanggungjawabnya ada di PMD
dan mereka kerja ikut otak (sesuka), administrasi tidak sesuai, telepon mereka
juga jawabnya macam-macam”.
“Padahal
secara kepegawaian mereka punya atasan langsung di PMD yang bisa saja mengambil
tindakan tegas dalam evaluasi kinerja. Jadi saya bingung saya ancam yang mana?”
terangnya kepada WartaNTT.
Sayangnya
pasca teguran tersebut, Paskalis dan Thomas belum juga bertemu sebagai atasan
dan bawahan.
Bukannya
memilih untuk menemui langsung Plt. Bupati Lembata, namun Paskalis Yoseph Setet
memilih langkah lain dengan mengajukan permohonan pengunduran diri dari
jabatan.
Siapa
dibalik permohonan pengunduran diri Paskalis?. Mungkinkah Thomas dan Paskalis jalani
rekonsiliasi? nantikan selanjutnya. (Kris Kris)
KOMENTAR