WartaNTT.com, LEMBATA –
Plt. Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, memastikan akan
mendudukan kembali ihwal kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah
sesuai regulasi yang berlaku, termasuk penataan kembali birokrasi dalam sisa
waktu kepemimpinannya.
Hal tersebut disampaikan Thomas Ola Langoday, dalam kegiatan
audiens bersama sejumlah elemen masyarakat, Rabu (04/08/2021) di eks rujab
bupati Lembata.
Pantauan WartaNTT kegiatan yang mayoritas dihadiri pegiat
media sosial di Lembata tersebut membahas sejumlah hal diantaranya kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat, pemanfaatan kembali
eks rujab bupati, pemindahan jeti apung Awololong dari lokasi saat ini,
perhatian terhadap teluk Lewoleba dan padang lamun (ekosistem laut dangkal),
rekonsilisasi warga 9 Kecamatan yang terkotak-kotak akibat isu politik
identitas, antrian pengisian BBM, pengalihan pengelolaan pelabuhan lewoleba,
reformasi birokrasi ASN, pergantian beberapa pimpinan OPD yang dianggap tidak cakap
bekerja, penataan wajah kota Lewoleba, hingga honorarium kepala daerah yang
dianggap fantastis dan tidak pro rakyat.
“Tanggal 19 Juli lalu dalam rapat perdana antara
saya, pak Sekda dan para Asisten, sudah saya sampaikan bahwa kita berlima ini yang
menentukan langkah Lembata kedepan” ujar Thomas Ola.
“Karena itu saya total berikan kepercayaan kepada
kalian berempat. Jangan kecewakan saya”.
“Kalau kalian tidak menghormati saya sebagai bupati,
boleh. Tapi jangan menghianati gelar keilmuan saya, karena gelar keilmuan saya itu
mengajarkan kejujuran nomor satu. Kejujuran itu pintu masuk kemana saja, jangan
khianati” ujar Thomas Ola.
Dirinyapun melanjutkan “Sudah saya sampaikan pak
Sekda, honor itu dibayar sesuai regulasi. Saya tidak mau berjalan diluar
regulasi. Hari ini saya tabrak regulasi, pada waktunya regulasi akan menghukum
saya. Berjalanlah didalam regulasi sehingga regulasi akan melindungi saya
sampai kapanpun saya berhenti dari jabatan ini”.
Thomas Ola juga melantunkan guyon ditengah kegiatan
yang ikut mencairkan suasana. “Padahal saya ada kerinduan dapat 408 Juta”, disambut
gelak tawa semua yang hadir. Thomas Lanjutkan “Saya guyon saja ini”.
Dilansir dari sergap.id (30/12/2020), Mulai Januari 2021 nanti, Sunur akan
menerima honor Rp.408.010.294,-. Penerimaan honor fantastis ini berdasarkan
Keputusan Bupati Lembata nomor 331 tahun 2020 tentang standar harga satuan
khusus Pemkab Lembata tahun 2021.
Sumber SERGAP di Lembata menyebutkan, honor bupati Lembata ini sempat
dipertanyakan di DPRD Lembata.
Thomas Ola Langoday yang sedang menunggu proses
penetapan SK Kemendagri tentang pemberhentian dengan hormat Bupati Lembata Eliaser
Yentji Sunur, dan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Lembata, ini juga
menyampaikan penataan birokrasi menjadi prioritas tugasnya dalam sisa waktu 9 bulan
kedepan.
Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Sekda Lembata, Paskalis
Ola Tapobali, saat diberi kesempatan menjelaskan kepada peserta kegiatan.
“Prioritas penataan birokrasi sudah disampaikan pak
Plt. Bupati kepada para wartawan, dimana temuan APIP menjadi prioritas,
kemudian hasil psikotest dan jobfit akan menjadi dasar dalam penempatan kembali
ASN”.
“Setelah terbit SK Kemendagri dan proses pelantikan
bupati Lembata, baru akan dilakukan (penataan birokrasi) karena menyangkut
kewenangan atribusi pejabat pembina kepegawaian”.
“Resikonya berat bisa saja pembebasan jabatan
berkaitan dengan PP 53/2010, kemudian resiko yang kedua bisa saja pemindahan
dalam rangka penurunan jabatan (demosi). Dari peta jabatan awal yang kita lihat
ada (pejabat) yang golongan III/c tapi Kasubidnya golongan III/d, kemudian ada yang sekretarisnya
golongan III/d namun Kabidnya golongan IV/a”.
“Jadi memang ini membuat Kabidnya susah untuk naik
pangkat, sehingga hal ini harus dibenahi sehingga proses kenaikan pangkat dan
karir ASN dapat berjalan sebagaimana mestinya. Yang lain-lain nanti kita
sesuaikan, kami akan tetap rekomendasikan, memotret yang sebenarnya, lalu
keputusan tetap di PPK kita tidak lakukan intervensi apapun” ujar Paskalis. (Kris
Kris)
KOMENTAR