WartaNTT.com, LEMBATA – Sebanyak 69 Calon Kepala Desa pada 22 Desa se-Kecamatan Omesuri yang akan berlaga dalam Pilkades serentak Kabupaten Lembata 8 November mendatang, hadiri deklarasi damai Pilkades serentak, Kamis pagi (14/10/2021) di lapangan kantor Camat Omesuri.
Turut menyaksikan
pernyataan sikap dari 69 Cakades yakni Camat Omesuri dan jajaran bersama para
Kades maupun Pj. Kades, Ketua BPD, Panitia Pemilihan dan Panitia Pengawas,
serta unsur keamanan dari Polsek Omesuri dan Koramil 1624-04/Omesuri.
Dihadapan undangan lainnya, 69 Cakades ini nyatakan sikap akan mematuhi
dan melaksanakan setiap tahapan dengan damai, aman, tertib, bermartabat, dan
penuh tanggungjawab demi terselenggaranya Pilkades serentak secara demokratis.
Selain itu juga mereka nyatakan siap mematuhi segala regulasi yang berlaku, mengedepankan etika dan moralitas, menciptakan situasi yang kondusif, bertekad untuk siap menerima kekalahan, serta bersama para pendukung tidak akan berbuat anarkis dan senantiasa menjaga kondusifitas selama gelaran Pilkades.
Tak cuma itu, 69 Cakades dari 71 Bacalon ini juga nyatakan siap memenuhi
dan melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap tahapan terutama dimasa
sosialisasi dan masa kampanye.
Informasi yang dihimpun WartaNTT, dari 22 Desa di Kecamatan Omesuri, terdapat
2 Desa yang bergejolak pasca tahapan pengumuman hasil penelitian persyaratan
administrasi bakal calon pada 4 Oktober lalu yakni Desa Balauring dan Desa
Mahal.
Dimana 7 Panitia Pilkades bersama 2 Panitia Pengawas dari Desa Mahal justru menandatangani surat pernyataan pengunduran diri. Pengunduran diri tersebut ditandatangani mereka setelah digelar tahapan pengundian nomor urut dan pengumuman Cakades Desa Mahal, Rabu kemarin (13/10).
Alasannyapun unik, karena merasa dituding oleh ketua BPD bahwa Panitia
Pemilihan bersekongkol dengan pihak tertentu untuk mensukseskan bakal calon
tertentu.
Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Lembata belum dapat dikonfirmasi
WartaNTT terkait tindaklanjut penanganan kasus ini, karena masih menggelar
pertemuan di level Kabupaten.
Sementara itu Camat Omesuri, Ade Hasan Yusup, yang dikonfirmasi WartaNTT
pasca deklarasi damai (14/10) terkait kejadian di Desa Mahal mengatakan dirinya sudah
melaporkan kejadian tersebut kepada panitia Kabupaten.
“Terkait dengan kejadian tersebut sudah kami laporkan kepada panitia Kabupaten. Selanjutnya panitia Kabupaten yang akan berikan arahan untuk kami tindaklanjuti di lapangan”.
“Hingga saat ini belum ada hal-hal yang kami lakukan di Desa Mahal I karena
masih menunggu petunjuk dari Panitia Kabupaten”.
“Dari 22 Desa di Kecamatan Omesuri hanya terdapat 1 kasus pengunduran diri panitia di Desa Mahal I, kalau di Desa Balauring itu pengajuan keberatan oleh salah satu Bacalon yang tidak lolos” ujarnya.
Diminta pesannya kepada para Cakades jelang masa kampanye yang akan digelar awal November mendatang, Ade Hasan sampaikan
“Hari ini kita mulai dengan deklarasi untuk membangun komitmen bersama menjaga
solidaritas dan sitkamtibmas di wilayah Kecamatan Omesuri sehingga pelaksanaan
Pilkades berjalan dengan aman, lancar, nyaman dan demokratis menuju Pilkades
yang bermartabat”.
Dirinya juga berpesan kepada warga pengguna hak pilih "Para Cakades ini
sebagai pemimpin di desa masing-masing, sehingga kami berharap pengguna hak
pilih menggunakan haknya secara baik dengan asas langsung, umum, bebas dan
rahasia pada 8 November untuk menentukan masa depan desannya masing-masing”.
“Siapapun Calon Kades yang terpilih, semua komponen yang ada di desa
harus memberikan dukungan dalam segala aktivitas membangun desa, sehingga tidak ada segmentasi atau sekat-sekat dalam pembangunan”.
“Kemudian siapapun Kades terpilih, harmonisasi antar pemerintah desa, Kecamatan dan
Kabupaten tetap dijalin untuk menjaga keberlangsungan pembangunan di Kabupaten
Lembata ini yang lebih baik” ujarnya mantap. (Kris Kris)
KOMENTAR