WartaNTT.com, LEMBATA – Komisi I DPRD Lembata pertanyakan bentuk intervensi yang dilakukan DPRD sebagaimana mencuat dalam rapat Pilkades serentak tingkat Kabupaten yang dihadiri para Korwil Kecamatan dan para Camat, Kamis (07/10) lalu.
Hal tersebut
ditanyakan langsung kepada Dinas PMD Kab. Lembata dalam Rapat Kerja Komisi membahas
persoalan Pilkades hasil kunjungan kerja DPRD yang digelar hari ini, Sabtu
(16/10/2021).
Informasi yang
dihimpun WartaNTT, hingga saat ini panitia Pilkades tingkat kabupaten belum
melayangkan surat kepada DPRD Lembata, tindaklanjut pengaduan dari beberapa
panitia tingkat desa atas dugaan intervensi oknum DPRD. Hal ini dibahas sebelumnya dalam
rapat Pilkades serentak, Kamis (07/10).
Ditemui
WartaNTT, Sabtu (16/10) Sekretaris Komisi I DPRD Lembata, Paulus Toon Tukan, berharap
Dinas PMD bersama Panitia Kabupaten segera klarifikasi hal ini.
“Sejauh ini
memang belum ada surat yang masuk ke lembaga DPRD. Memang di media kita sempat
ikuti bahwa sesuai informasi ada oknum anggota DPRD yang mengintervensi
panitia”.
“Media juga beritakan
keterangan dari koordinator bidang I bapak Kedang Paulus, bahwa panitia akan
menyurati pimpinan DPRD. Sehingga saran kami harus segera diklarifikasi
informasi ini (dugaan intervensi). Jangan kita mendengar informasi sepihak lalu
memberikan pernyataan yang nanti akan menjadi masalah kedepan” ujarnya pula.
Ditambahkannya lagi kalau DPRD dalam kunker maupun tugas yang
diberikan oleh lembaga dilakukan secara profesional sehingga tidak ada bentuk
intervensi kepada panitia, para calon Kades atau kepada siapapun di desa.
“Bahkan ketika
turun ke desa kami sampaikan bahwa dibelakang teman-teman panitia ada lembaga
DPRD dalam hal ini komisi I”.
“Kita saling membackup, karena yang menjadi harapan kita agar proses Pilkades berjalan aman, baik, lancar dan sukses. Sehingga hal yang kita kuatirkan yakni tidak adanya calon kades yang akhirnya harus diisi oleh Penjabat Kades memimpin selama 6 tahun, itu tidak terjadi”.
“Sebagai lembaga, sudah kami pertanyakan tadi kepada dinas PMD sehingga nanti dinas PMD akan lakukan klarifikasi bersama pihak-pihak terkait” ujarnya.
Senada dengan Sekretaris komisi I, Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, juga sampaikan hingga saat ini (16/10) belum menerima surat dari Panitia Pilkades tingkat Kabupaten terkait hal dugaan intervensi oknum DPRD sebagaimana diberitakan media.
“Sampai dengan saat ini belum ada surat masuk yang kami terima dari
Panitia Kabupaten terkait hal itu” ujarnya.
Harapan DPRD Lembata Kepada Panitia dan Warga
DPRD Lembata
juga berharap gelaran Pilkades serentak tahun 2021 ini berjalan dengan baik
sesuai regulasi dan menghasilkan 144 kepala desa definitif.
“Dari hasil
kunjungan kerja kami bahkan dengan komisi gabungan, kami temukan
beberapa persoalan, sehingga kami merasa penting untuk menghadirkan teman-teman
dari Dinas PMD guna berikan klarifikasi atas informasi-informasi ini” ujar
Paulus Toon Tukan, legislator asal Fraksi Demokrat S14P.
“Beberapa hal yang
kami temukan dalam kunker antara lain soal persyaratan bagi para calon, kemudian
banyak calon yang digugurkan akibat dokumen persyaratannya tidak lengkap, lalu
dari kewenangan yang dimiliki panitia tingkat desa secara regulasi memang tidak
diatur mendetail namun secara khusus kami merasa kewenangan yang diberikan
kepada panitia tingkat desa terlalu besar”.
“Tadi dalam
rapat kerja sudah kami sampaikan, jangan sampai gugurkan para calon atas
dasar suka tidak sukanya. Ini yang sangat tidak kita harapkan. Kami berharap
panitia bekerja sesuai regulasi dan juknis yang sudah diterima” pintanya.
Sekretaris
komisi I ini juga berharap warga 144 desa berpartisipasi sebagai calon Kades
sehingga desanya tidak dipimpin oleh Penjabat Kades selama 1 periode atau 6
tahun mendatang.
“Terhadap
beberapa desa yang harus lakukan penjaringan ulang, agar dilakukan sesuai
regulasi dan kami harapkan partisipasi warga untuk mendaftarkan diri sebagai
bakal calon sehingga pemimpin di desanya tidak diisi oleh Penjabat Kades selama
6 tahun.
“Resikonya
besar jika tidak ada calon yang mendaftar dan tidak lolos seleksi. Desa akan
dipimpin oleh Penjabat Kades. Penjabat Kades tidak punya visi misi karena hanya
akan melakukan tupoksinya saja” tambahnya.
Sementara Ketua
DPRD Lembata, Petrus Gero, juga
berharap pelaksanaan Pilkades serentak tidak membuat keretakan hubungan
kekerabatan dalam desa masing-masing.
“Sebagai ketua DPRD saya ingin menyampaikan bahwa struktur adat kita
telah memberikan pembelajaran untuk saling menghargai karena ada hubungan
kekerabatan didalamnya sehingga tidak boleh hubungan kekerabatan retak karena
pesta demokrasi ini”.
“Oleh karena itu saya mendorong para Calon Kades dan tim sukses agar
bertindak secara bijaksana sehingga melahirkan pemimpin yang dimiliki oleh Desa
dengan tidak membuat keretakan hubungan kekerabatan hanya untuk seorang calon
Kades”.
“Kami dorong agar semua pihak terus berkomunikasi dan berkoordinasi yang kondusif sehingga pelaksanaan pilkades di 144 Desa berjalan aman, lancar dan sukses” harapnya lagi. (Kris Kris)
KOMENTAR