WartaNTT.com, LEMBATA – Adrianus Raymond, salah satu
pegawai PT. Brand Mandiri Jaya Sentosa-Kupang perusahaan pelaksanaan konstruksi
yang dipolisikan pemilik hotel Puri Mutiara-Lembata, Adriani Sunur, beri klarifikasi
atas persoalan tunggakan pembayaran penginapan.
Kepada awak
media di Lembata, Jumat (01/10/2021) Raymond sampaikan ketidaksabaran dari
pemilik hotel Puri Mutiara menjadi awal miskomunikasi dengan pihaknya hingga
berujung laporan ke Polres Lembata. Dirinya juga sampaikan sangat kooperatif selama
ini.
“Sekitar 1 Juli 2020 saya bersama 1 orang rekan datang dari Kupang dan
nginap disana karena ada pekerjaan. Sebelumnya saya bersama pemilik hotel Puri Mutiara
sudah saling kenal sejak lama dan sudah lama tidak bertemu. Setelah lakukan
pendekatan, disepakati kita tinggal disitu dengan sistem pembayaran kos
(bulanan)”.
“Dalam perjalanannya baik setiap bulan maupun diwaktu-waktu sesuai
kebutuhan yang disampaikan pemilik hotel, kita lakukan pembayaran sesuai yang
diajukan”.
“Saya pernah sampaikan karena ada teman kerja saya yang sering datang dan
pergi sehingga sistem pembayarannya disamakan, nanti baru dibuatkan
perhitungan. Jadi sampai akhir itu ada 3 kamar yang dipakai dan waktu nginapnya
beda-beda” terangnya.
“Seperti biasa perhitungannya diserahkan pemilik hotel ke saya lalu saya teruskan
ke kepala proyek (kapro), kemudian kapro ajukan ke kantor untuk dikirimkan
biayanya dan kita bayarkan” lanjutnya.
“Kalau tidak salah Januari 2021 ada keterlambatan, namun saya juga sampaikan
ke pemilik hotel. Waktu itu dijawab oke, tidak ada masalah dan minta saya terus
koordinasi dengan kantor”.
“Waktu pembayaran yang terakhir mungkin karena dianggap agak lama dan
tanpa sepengetahuan saya, mereka kirim rincian melalui orang lain atas nama Linda
yang tidak ada kaitannya dengan tanggungjawab soal pembayaran ini. Rincian itu dikirim
untuk diteruskan kepada bos di PT tempat saya backup pekerjaan ini”.
“Sebelumnya saya sudah ajukan rincian terdahulu yang nilainya waktu itu
baru sekitar Rp.31 Juta. Tetapi waktu dikirimkan kembali rincian kesana tanpa
sepengetahuan saya dengan total nilai sekitar Rp.61 Juta”.
Pesan Bernada Ancaman dan Tolak Uang Sewa
“Dalam komunikasi per telepon, Aci Ona (pemilik hotel) kirim WA bernada
ancaman kepada pemilik PT yang intinya kalau tidak dibayarkan maka akan
dilaporkan ke Polisi dan membawa wartawan”.
“Pernyataan bernada ancaman ini kemudian direspon oleh bos kalau
dilakukan itu maka akan dibuat laporan pencemaran nama baik”.
“Kemudian bos memblokir nomor pemilik hotel, tetapi bos sampaikan ke saya
ini tujuannya untuk mengkondusifkan cara pandang, toh saya ada disini sebagai
perwakilan perusahaan” ujarnya lagi.
“Sekitar Juli 2021 dikirimkan uang. Lalu uang Rp.20Juta itu saya bawa ke
pemilik hotel dan saya sampaikan, mama ini ada uang Rp.20Juta, saya kasihkan ke mama, mama terima dulu. Jika
masih ada perhitungan yang menurut mama perlu ada penambahan, maka nanti
dibicarakan, tetapi ambil dulu”.
“Cuma ditolak dengan bahasa engko punya bos sudah ancam saya, kemudian menolak
uang itu dengan alasan kalau menerima uang itu sama dengan dia mengaku kalah”.
“Saya merespon ini bukan soal kalah menang karena saya masih ada disini,
artinya kalau masih ada perhitungan nanti kita bicarakan tapi dia menolak saat
itu, yah itu haknya dia sehingga hari itu uangnya tidak diambil”.
Kalimat Sandera dan Lapor Polisi
“Saya pernah sampaikan, agar tidak membebani namun tetap bertanggungjawab
menjadi perantara penyelesaian masalah ini sebaiknya saya keluar dari hotel”
“Tapi mamatua tidak mau dan bilang
ke saya, anak kalau engko secara pribadi saya percaya tetapi karena ini
persoalan tanggungjawab perusahaan maka engko tinggal disini, anggap saja mama
sandera kau”.
“Karena saya berpikiran bahwa dia bukan orang lain dan kita sudah seperti
keluarga sehingga bahasa itu (sandera) tidak saya persoalkan. Yah sudah saya
tinggal saja disitu tanpa berpikir sesuatu yang terlalu jauh”.
“Beberapa waktu kemudian saya terima 2 surat panggilan dari Polres untuk
dimintai keterangannya terkait pengaduan masalah penipuan. Yang dipanggil waktu
itu saya bersama kapro namanya pak Domi Domaking”.
“Pihak perusahaan selama ini membayar. Bahwa kemudian ada keterlambatan
yang menurut pemilik hotel, itu ya dan itupun saya sudah jelaskan keterlambatan
itu dan diterimanya. Saya sendiri pernah sampaikan juga kalau mama mau laporkan
ke polisi itu hak mama sepanjang itu ada bukti”.
Isikan Pulsa Listrik
“Satu catatan lagi, hal yang tidak pernah dibicarakan sejak Desember
sampai dengan saat terakhir saya keluar dari hotel, pulsa listriknya itu saya
yang isi dari kantong pribadi saya”.
“Meterannya cuma satu di hotel itu adanya di aula dan itu untuk kepentingan
seluruh blok kamar hotel termasuk untuk air, AC dan aula”.
“Kalau saya hitung-hitung termasuk perbaikan AC dan kulkas yang saya
bayarkan sendiri diluar tanggungjawab perusahaan, totalnya bisa sampai
Rp.15juta. Catatan itu ada di pemilik hotel dan sebagiannya ada di saya tetapi
seluruhnya ada disana”.
Dianggap Sebagai Musuh
“Inikan hanya persoalan menyangkut sabar tidak sabarnya penyelesaian masalah
ini”.
“Seharusnya saya ini tidak dianggap sebagai musuh seperti keterangan yang
disampaikan di medsos atau cerita-cerita yang disampaikan kemana-mana atau
laporan ke Polisi, seolah-olah saya ini menurut versinya adalah pelaku
kejahatan. Saya yang menipu dan mempermainkan dia, itu dia salah besar”.
“Saya akui bahwa diantara kami waktu tinggal disitu memang tidak ada
perjanjian-perjanjian secara tertulis. Artinya apa, artinya didalam
penyelesaian persoalan ini yang dibutuhkan adalah pengakuan kami. sehingga dia
harus menganggap saya sebagai mediator untuk selesaikan masalah ini antara dia
dengan pihak perusahaan, bukan jadikan
saya sebagai musuh”.
“Hari itu saya keluar tanpa beritahu dia tetapi tidak dengan tujuan untuk
menghindari itu (persoalan pembayaran)”.
“Waktu kita keluar, disitu tidak ada karyawan saya juga telepon karyawannya
tapi tidak diangkat. Kalau kunci itu saya gantung saja dipintu maka ceritanya
pasti berubah, sangat tidak etis”.
“Saya keluar alasannya karena 1 minggu sebelum dia sampaikan dia sandera
saya, ternyata waktu dia buat laporan ke kantor polisi dia hitung lagi (biaya
nginap) sejak dia sandera itu sampai dengan saat saya dipanggil Polisi dimana nilainya
bertambah menjadi Rp.67 Juta, berarti dia hitung dong padahal dia bilang dia sandera
saya, dia yang tidak mau saya keluar, dia minta saya jadi jaminan, tapi
ternyata dia berusaha membuat pernyataan untuk mengambil keuntungan dengan
menaikan nilai perhitungan. Sehingga saya bilang sama isteri saya yang ikut
nginap waktu itu, kita keluar saja”.
“Namun saat diminta keterangan oleh pihak penyidik Polres dan menyinggung
soal kunci sehingga saya serahkan kunci itu kepada penyidik dan minta bantuan
untuk diserahkan ke yang bersangkutan karena penyidiknya pak Rocky juga
sampaikan besok mau kesana untuk ambil keterangan lagi”.
“Namun saat saya dipanggil lagi Kepolisian untuk diminta keterangan
tambahan, pak Rocky sampaikan kalau pemilik hotel tidak mau menerima kunci itu.
Kalau dia punya itikad baik, kunci itu diambil saja toh kita sekarang sedang
berperkara di kepolisian” ujarnya.
“Inikan ada perbedaan harga lagi, diam-diam dia buat rincian yang
dikirimkan melalui si Linda dengan Rp.61 jutaan, ketika dibuat laporan di
Polisi pertama dengan Rp.64 Juta, selang beberapa waktu kemudian naik lagi
angkanya menjadi Rp.67 Juta, semalam (30/09) saya baca di medsos dengan Rp.71 Juta. Yang mana yang benar”.
“Itu saja sudah tidak konsisten. Kalau dia menjadikan kunci itu sebagai alasan,
saya juga bisa bilang bahwa dia dengan sengaja tidak mengambil kunci untuk
membuat peningkatan terhadap tagihannya, boleh dong saya berpikir begitu. Tapi
secara personal saya tetap menghormati mereka sebagai keluarga yang saya tidak
pernah lupa karena punya hubungan psikologi yang baik”.
“Kami tetap menghargai prosedur dan tetap berkomunikasi dengan pihak
kepolisian dan kita tetap menghormati proses yang sedang berjalan. Kami sangat
koperatif dan buktinya saya masih ada disini” imbuhnya.
Raymond juga sampaikan sejak 5 Agustus hingga saat ini tidak ada
komunikasi lagi dengan pemilik hotel karena kasus sudah dilaporkan ke Polres Lembata. (Kris
Kris)
KOMENTAR