WartaNTT.com, Ende
– Kerinduan
masyarakat desa persiapan Tana Rangga, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende
untuk menjadi desa definitif perlahan mulai terwujud. Satu lagi tahapan proses menuju desa definitif yang dilalui.
Pada hari ini Rabu (13/10/2021) di kantor desa persiapan
Tana Rangga telah dilaksanakan tahapan Verifikasi Faktual oleh tim Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi NTT, yang merupakan salah satu
tahapan yang wajib dilalui untuk menjadi sebuah desa definitif.
Camat Nangapanda Irwan Nua dalam sambutannya dihadapan tim
verifikasi menyampaikan bahwa pemekaran Desa Tana Rangga adalah benar-benar sebuah
kebutuhan masyarakat demi terwujudnya
pendekatan pelayanan dan peningkatan pembangunan.
Dikatakannya dengan keadaan topografi desa yang sangat sulit
dan wilayah desa induk yang luas membuat wilayah desa persiapan Tana Rangga
tertinggal dari segi pembangunan. Maka dari itu masyarakat desa persiapan Tana
Rangga berinisiatif untuk membentuk satu desa baru demi tercapainya pendekatan
pelayanan dan terwujudnya
pembangunan.
"Sebagai putra dari sini saya tahu betul kesulitan yang dihadapi oleh
masyarakat di sini. Pembangunan desa ini sangat tertinggal
akibat desa induk yang terlalu luas dengan kondisi ruas jalan yang belum
ditingkatkan sekitar 10 Km dengan kondisi yang sangat buruk, sehingga karena
berebut dana desa masyarakat harus ribut. Oleh karena itu masyarakat bersepakat untuk
membentuk satu desa baru,"
katanya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa fakta riil lapangan
saat ini telah berdiri kantor desa persiapan Tana Rangga hasil swadaya murni
masyarakat.
Lahan kantor desa yang
telah diserahkan oleh mosalaki kepada Pemerintah
Daerah Kabupaten Ende dan telah dilaksanakan
persehatian batas desa yang dibuktikan dengan berita acara serta data dukung
lainnya berupa data jumlah
kepala keluarga (KK) dan jumlah jiwa.
Sekretaris DPMD Kabupaten
Ende Sukri A. Gani pada kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar
kehadiran tim verifikasi dari DPMD Provinsi
NTT dapat membantu memberikan penyempurnaan terhadap segala bentuk persiapan
menuju Desa
Tana Rangga yang definitif.
"Kami menyadari apa yang ada pada kami saat ini belum
terlalu sempurna.
Kesempurnaan itu ketika
bapak-bapak dari dinas provinsi menyampaikan kepada kami untuk melengkapi apa
yang menjadi kekurangan kami dan akan kami perbaiki agar menjadi sempurna
sehingga dapat menjadi Desa
Tana Rangga yang definitif,"
ucapnya.
Dirinya mengajak penjabat kepala desa persiapan Tana Rangga
dan segenap jajaran serta masyarakat untuk bersedia memperbaiki dan melengkapi
segala hal jika dalam proses verifikasi faktual masih terdapat kekurangan.
![]() |
Proses pelaksanaan verifikasi faktual |
Sementara itu Ketua Tim Verifikasi Faktual DPMD Provinsi NTT Ady Langga
menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi faktual ini merupakan satu tahapan
proses yang wajib dilewati dalam rangka menuju desa definitif.
Dikatakannya kehadiran tim yang dipimpinnya itu adalah
untuk melihat kondisi riil yang ada di lapangan terkait persiapan yang telah
dilakukan.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Provinsi NTT tersebut meyakini
bahwa kehadiran timnya akan membuat desa persiapan Tana Rangga menjadi jauh
lebih baik dan lebih sejahtera.
"Kehadiran kami di sini
adalah untuk melihat keadaan sebenarnya di sini. Kalau mau dibilang kehadiran kami di sini untuk mengecek benar apa tidak,
seperti tadi bapak camat bilang ada kantor yang dibangun dengan dana tujuh
puluhan juta nah kami akan cek apa itu benar atau tidak dan kami yakin
kehadiran tim kami di wilayah desa persiapan Tana Rangga ini akan membuat desa
persiapan ini jauh lebih baik ke depannya dan menjadi lebih sejahtera," tuturnya.
Ady Langga menjelaskan bahwa setelah tahapan verifikasi
faktual ini, akan ada beberapa tahapan lagi yang harus dilewati salah satunya
adalah proses yang harus dilewati di Kementerian Dalam Negeri.
Dirinya berharap agar desa persiapan Tana Rangga ini suatu saat bisa menjadi desa siap dan menjadi
definitif sehingga sama statusnya dengan desa induk dan tujuan pemekaran demi
pendekatan pelayanan dan peningkatan pembangunan di segala bidang dapat tercapai.
Turut hadir dalam kegiatan verifikasi faktual tersebut
anggota DPRD Kabupaten
Ende yang juga sebagai Ketua Panitia Pemekaran Desa Tana Rangga Baltasar Sayetua serta dua
anggota DPRD Kabupaten
Ende lainnya yakni Siprianus Pendi dan Samsudin. (FR)
KOMENTAR