WartaNTT.com, LEMBATA – Sejumlah warga baik Kepala Desa, mantan Pj. Kades, tukang bangunan dan pemilik hotel, korban dari pihak yang mengatasnamakan PT. Brand Mandiri Jaya Sentosa, datangi Polres Lembata, Rabu (9/2/2022).
Kedatangan para korban bersama-sama guna melaporkan tindakan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan diri perwakilan PT. Brand Mandiri Jaya Sentosa, baik terhadap upah tukang yang belum dibayarkan, penggunaan air kantor Desa yang belum dibayarkan, hingga pemakai kamar hotel yang tidak dilunasi berbulan-bulan.
Informasi yang dihimpun WartaNTT, para korban diantaranya pemilik hotel Puri Mutiara-Lembata, Kades Nuba Atalojo, Kades Ile Kimok dan mantan Pj. Kades Lebaata di Kecamatan Atadei bersama perwakilan tenaga kerja renovasi SDI Atalojo.
Kehadiran mereka diterima langsung Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanis Mau Blegur, SH bertempat di lobby Mapolres Lembata, Rabu (9/2/2022).
Dalam keterangannya kepada awak media yang hadir, Kasat Reskrim Polres Lembata sampaikan akan menindaklanjuti segera laporan-laporan yang telah diterima pihaknya.
"Setelah mendengar penjelasan yang disampaikan tadi, saya punya kesimpulan bahwa utang yang tidak dibayar termasuk biaya hotel yang tidak dibayar, karena manager atau orang yang memberikan pekerjaan kepada si Reymond itu tidak bertanggungjawab”.
“Karena Reymond ini bukan bergerak sendiri, dia bekerja dibawa perintah orang. Jadi pasti dia bekerja bertanggungjawab kepada orang yang memberikan perintah. Sumber dana pasti dari orang yang memberikan perintah”.
Ditanya langkah yang akan dilakukan, Iptu Yohanis sampaikan akan bertindak cepat
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang disebutkan tadi termasuk saksi-saksi yang sudah didata oleh penyidik dan saya akan kirim personil ke Kupang untuk mencari keberadaan PT Brand Mandiri Jaya Sentosa”.
“Tadi katanya pelapor (pemilik hotel Puri Mutiara) nama direkturnya pak Erik. Pak Erik yang mana nanti kami cari tahu" ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Lembata juga meminta para pihak yang merasa dirugikan agar melaporkan ke Polres Lembata beserta bukti-bukti yang ada untuk memudahkan tugas kepolisian.
Sementara itu, pemilik Hotel Puri Mutiara, Adriani Nalley-Sunur mengatakan utang yang belum dibayarkan kepadanya hingga saat ini mencapai Rp. 70an Juta.
“Semua bukti-bukti kuitansi sudah saya serahkan ke penyidik Polres Lembata sejak tahun lalu. Sekitar 70an Juta yang belum dilunasi Reymond dengan mengatasnamakan PT. Brand Mandiri Jaya Sentosa. Sejak Juli tahun 2020 mereka tempati kamar hotel kami katanya ada pekerjaan di Lembata nilainya Rp. 25M.
“Masa proyek 25M bisa dibayarkan sementara nginap di hotel berbulan-bulan tidak mampu dilunasi. Sudah begitu kunci kamar hotel dibawa sama si Reymond” ujarnya ketus.
Laurensius Rota, mantan Pj. Desa Lebaata, Kec. Atadei yang hadir juga menyampaikan pekerjaan renovasi SDI Paulolo yang menggunakan air dari kantor Desa juga belum dibayarkan sebesar Rp. 9.600.000,- oleh manajemen PT. Brand Mandiri Jaya Sentosa.
“Waktu kami hubungi pak Wawan, beliau sampaikan bahwa Agustus 2021 akan dilunasi”.
“Bulan Januari 2022 kami coba kontak pak Wawan dan diinfokan beliau sedang di Jakarta, dijanjikan setelah kembali ke Kupang baru diurus. Namun sampai dengan saat ini hilang kabar”.
“Pemakaian air totalnya Rp. 9.600.000 selama 6 bulan. Sebenarnya lebih dari 6 bulan namun kami hitung 6 bulan saja”.
“Jadi 6 bulan x 8 terpal (penampung air) x Rp.200ribu per terpal” urainya.
Senada dengan Laurensius, Kades Nuba Atalojo, Mardinus Tue, juga menyampaikan persoalan upah para tukang dan pembantu tukang yang belum dilunasi PT. Brand Mandiri Jaya Sentosa.
“Dari Desa Nuba Atalojo tunggakannya Rp. 34.100.00,- berupa upah tukang dan pembantu tukang pengerjaan SDI Atalojo. Belum dibayar sejak Desember 2020. Untuk pemakaian air kantor Desa kami belum hitung”.
“Pak Reymond bertemu kami di bulan April tahun lalu, disampaikan bahwa setelah proyek di Waiwaru selesai baru akan dibayarkan sekaligus upah tukangnya”.
“Komunikasi terakhir sekitar September 2021, pak Reymond sampaikan bapak Kades tidak perlu kuatir karena saya sedang berkomunikasi dengan semua tukang untuk dibayarkan. Nanti selesai dari Waiwaru baru saya naik keatas (Desa Nuba Atalojo) untuk selesaikan pembayaran“.
“Harapan kami agar Polres Lembata dapat ambil sikap atas persoalan ini karena hak pekerja sudah sangat lama terabaikan” pintanya.
“Kami rasa kecewa karena mereka hanya banyak berjanji saja namun sampai sekarang upah kami belum dibayarkan. Kami juga punya isteri dan anak yang harus dibiayai” ujar seorang pekerja renovasi SDI Atalojo. (Kris Kris)
KOMENTAR