WartaNTT.com, Ende – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peran dan Fungsi Kelembagaan Kepada Kaum
Disabilitas sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat
dalam melakukan pengawasan. Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Aula Hotel Satarmese (08/09/2022).
Ketua Bawaslu
Kabupaten Ende Dr. Natsir B. Kotten dalam sambutannya menyampaikan bahwa
kegiatan sosialisasi hari ini merupakan momen spesial guna menyadari adanya
kebersamaan untuk bertindak, berdiskusi dan bertukar pikiran dalam rangka
memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang peran dan fungsi Bawaslu
dalam pengawasan pemilu.
"Sosialisasi
hari ini menjadi momentum spesial, kita menyadari adanya kebersamaan, sama-sama
hebat, sama-sama kuat, sama-sama loyal, dan sama-sama punya nalar, naluri
nurani, untuk kita sama-sama berpikir, berbuat dan bertindak, sekaligus kita
diskusi dan tukar pikiran dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga
masyarakat tentang peran dan fungsi Bawaslu dalam pengawasan pemilu," tuturnya.
Hal inilah, kata Natsir, yang mendasari Bawaslu
menyelenggarakan sosialisasi kepada warga masyarakat, khususnya kepada kaum
disabilitas.
Menurutnya pada
saat yang sama 514 Bawaslu kabupaten/kota di Indonesia secara serentak
menggelorakan gelar sosialisasi peran dan fungsi kelembagaan Bawaslu kepada kaum disabilitas bahwa tugas Bawaslu bukan pekerja teknis, tetapi
pekerja ideologis yaitu kerja untuk negara.
Bawaslu sangat
mengharapkan agar semua pihak sebagai warga negara untuk ikut mengambil bagian dalam
memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat bahwa saat ini Bawaslu
diberi kewenangan besar sebagai pengawas Pemilu, yaitu kewenangan melakukan
pencegahan terhadap pelanggaran dan penindakan terhadap sengketa proses Pemilu.
Lebih lanjut
dikatakannya, dengan peran Bawaslu ini maka pihaknya dituntut untuk bekerja sama dengan masyarakat
melakukan pengawasan partisipatif dalam Pemilu serentak tahun 2024.
Partisipasi
masyarakat tidak hanya pada hari H pemungutan suara saja, tetapi ikut serta
mengawasi tahapan pemilu agar berjalan luber, jurdil, tidak banyak pelanggaran
dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
Dirinya
menyampaikan, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan kecurangan yang
dilakukan oleh peserta Pemilu sehingga potensi kecurangan dalam tahapan
bisa ditekan. Semakin banyak ruang partisipatif masyarakat, maka potensi
pelanggaran semakin sempit. Niat peserta pemilu untuk berbuat curang akan
berkurang, karena semua diawasi oleh publik dan Bawaslu tidak bisa bekerja
sendirian dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
Disampaikan
pula bahwa dalam praktiknya, Bawaslu banyak menerima laporan atau aduan dari
masyarakat dan peserta Pemilu terkait potensi pelanggaran sehingga sangat
membantu kinerja penyelenggara pemilu.
Pihaknya
berharap dengan digelarnya sosialisasi tersebut dapat saling memberikan
penguatan, penyatuan visi dan misi, pikiran dan aura positif demi meningkatkan
sinergitas dan pemantapan tahapan pemilu serentak 2024.
"Besar
harapan kami bahwa dengan kegiatan sosialisasi kepada sahabat kaum disabilitas
ini, tentu kita sama-sama memberi penguatan, menyatukan visi misi, pikiran dan
aura positif dalam rangka peningkatan sinergitas dan pemantapan tahapan pemilu
serentak 2024,"
tutup Dr. Natsir.
Hadir sebagai
narasumber dalam kegiatan sosialisasi kepada kelompok disabilitas yakni Kepala Dinas Sosial
Kabupaten Ende Oktavianus Rua Putra, Komisioner KPU Kabupaten Ende Izmir
Rizaldy dan Ketua Forum Disabilitas Keuskupan Agung Ende Kristin Pero. (FR)
KOMENTAR