WartaNTT.com, Ende - Sebentar lagi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Nusa Bunga akan berganti kepengurusan. Meski demikian, Komunitas ini masih akan tetap kokoh pada garis perjuangan membela hak-hak masyarakat adat. Demikian disampaikan oleh Ketua AMAN Nusa Bunga Philipus Kami saat jumpa pers dengan segenap awak media di Rumah AMAN, Selasa 21 Februari 2023.
Ia juga menjelaskan bahwa dari 23-25 Februari 2023, AMAN Nusa Bunga akan menggelar musyawarah bersama. Agenda yang disiapkan adalah pemilihan pengurus baru dan menggelar seminar. Adapun tema yang di angkat dalam musyawarah kali ini adalah "Membangun solidaritas antara masyarakat adat Flores - Lembata melalui upaya konsolidasi dengan berbagai peluang dan tantangan."
"AMAN Wilayah Nusa Bunga Akan terus fokus memperjuangkan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat karena berdasarkan Undang-undang yang ada, negara wajib menyediakan peraturan hukum terkait masyarakat adat," ujar Ketua AMAN Nusa Bunga periode 2017-2022 tersebut.
Ia kemudian menyampaikan bahwa selama ini sering terjadi konflik antara pemerintah dengan masyarakat adat. Hal tersebut diakibatkan karena ada ruang kosong pada aspek hukum yang mengatur tentang hubungan antara masyarakat adat dan pemerintah.
"Sementara kalau kita terjemahkan pasal 18 ayat 2, maka sesungguhnya Negara ini wajib membuat undang-undang tentang pengakuan hak-hak masyarakat adat," kata Mantan Anggota DPRD Ende dari Partai Demokrat tersebut.
Selanjutnya kata Philipus, semua pemerintah daerah wajib untuk membuat Perda sebagai alat atau solusi sehingga ketika masyarakat adat memperjuangkan hak-haknya tidak timbul diskriminasi oleh pemerintah.
"Solusi yang tepat adalah menyamakan persepsi antara apa yang hendak dilakukan oleh pemerintah dengan apa yang terus menjadi perjuangan masyarakat adat sehingga tidak timbul diskriminasi kepada masyarakat adat," ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah Wilayah Flores dan Lembata untuk memikirkan program pembangunan berbasis ekologi demi keselamatan ekologi dan manusia dalam rangka menghadapi ancaman pemanasan global.
"Perubahan iklim yang kian tidak menentu saat ini berdampak pada kegagalan musim tanam dan juga kegagalan saat panen maka dirinya juga mendorong agar seluruh pemerintah daerah Flores dan Lembata untuk memikirkan konsep pembangunan berbasis kebencanaan," katanya.
Dalam Muswil tersebut akan digelar seminar sehari yang akan dipandu oleh Dosen Sekolah Tinggi Pembangunan (STPM) Ende Elias Cima, S. Sos, M.A. Dan turut menghadirkan beberapa narasumber yakni Anggota DPR RI dari Partai Demokrat/Pakar Hukum Dr. Benny K. Harman, S.H.,M.H. dengan materi "Peran Legislasi DPR RI terhadap pentingnya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Indonesia."
Lalu ada Deputi II Pengurus Besar AMAN Ersamus Cahyadi, S.H. dengan materi "Dampak kebijakan pemerintah terhadap pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat."
Bupati Ende Drs. H. Djafar H. Ahmad, M.M. juga ikut diundang sebagai salah satu pembicara dengan materi "Peran pemerintah daerah terhadap pentingnya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di kabupaten Ende."
Kemudian ada Pimpinan Lembaga Pendidikan Tinggi Universitas Flores yang akan membawakan materi "Peran lembaga akademis terhadap pemenuhan hak masyarakat adat."
Sementara Aktivis Masyarakat Adat Antonius Yohanis Bala, SH. akan membawakan materi "Masyarakat adat dalam perspektif advokasi hukum dan hak asasi manusia." (FR)
KOMENTAR