WartaNTT.com, Sabu Raijua – Kunjungan kerja Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Johni Asadoma., di Kabupaten Sabu Raijua hari ini, Jumat (15/09/2023) beri kesan tak terlupakan.
Dalam rangkaian agendanya di hari pertama kunjungan, Kapolda NTT juga harus menyaksikan bersitegangnya Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka dan Sekda Sabu Raijua, Septenius Bule Logo.
Kejadian ini terjadi dalam agenda tatap muka Kapolda NTT bersama forkopimda, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, yang berlangsung di aula kantor Bupati Sabu Raijua (15/09) dimana Sekda Sabu Raijua menjadi moderator dan Paulus Rabe Tuka sebagai undangan forkopimda.
Tak hanya Kapolda NTT, Bupati Sabu Raijua, Wakil Bupati, Kapolres Sabu Raijua serta ratusan undangan yang hadir juga ikut menjadi saksi atas kejadian langka ini.
Dalam video yang diterima WartaNTT, terlihat Paulus Rabe Tuka., berupaya mengklarifikasi pertanyaan di sesi dialog terkait opini yang berkembang atas tidak harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif. Paulus juga mengangkat soal belum digelarnya sidang DPRD dengan agenda Perubahan APBD 2023.
Tidak terima dengan pernyataan Paulus terkait dokumen KUA PPAS perubahan APBD 2023, Sekda Sabu Raijua langsung menyanggahinya dengan lantang. Kapolda NTT juga terlihat beberapa kali mencoba mengambil alih situasi yang terjadi.
“Hubungan pemerintah daerah dan DPRD seharusnya tetap harmonis. Ibaratnya dalam pertandingan tinju meskipun di ring harus saling memukul, namun begitu pertandingan selesai kembali berangkulan”.
“Dalam hal tertentu, pemangku kepentingan bisa berbeda pendapat, tetapi keharmonisan dan sinergitas harus tetap dijaga. Ini himbauan saya sebagai salah satu unsur forkopimda di provinsi NTT” ujar Kapolda.
Sementara itu 3 pimpinan DPRD Sabu Raijua yang dikonfirmasi terpisah, kepada WartaNTT (15/09) sampaikan tanggapannya terhadap opini yang berkembang di masyarakat bahwa DPRD belum lakukan pembahasan APBD-P 2023 hingga saat ini.
Lepton Baki Boni, Wakil Ketua II DPRD yang juga merupakan ketua DPD NasDem sampaikan “Sewajarnya pada bulan Juli dokumen KUA PPAS APBD-P sudah diterima DPRD. Dimana batas akhir sidang perubahan, nota kesepakatannya tanggal 30 September” .
“Sesuai durasi waktu rangkaian persidangan, seyogyanya paling lambat di bulan Agustus dokumen sudah diterima DPRD. Tetapi pada tanggal 13 September kemarin baru masuk ke DPRD”.
Dilanjutkannya “Setelah kami menerima dokumen itu, kami minta pemerintah berikan penjelasan. Setelah pemerintah memberi penjelasan, ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan, makanya saat ini belum bersidang”.
“Jadi bukannya tidak bersidang. Ini sementara berkomunikasi supaya tahu, karena ada beberapa hal yang dimasukkan dalam materi KUA PPAS Perubahan yang menurut DPRD perlu dikomunikasikan dulu. Jadi terlambatnya sidang itu karena pemerintah baru kasih masuk (dokumen) tanggal 13 September kemarin” katanya.
Senada dengan Lepton., Wakil Ketua I, Simon Petrus Dira Tome., mengatakan “Terkait dengan persidangan, sejauh ini dalam beberapa tahun terakhir kita tidak pernah ada masalah dengan pemerintah. Hal itu dibuktikan dengan daerah ini pada Tahun 2023 mendapatkan dana insentif daerah sebesar Rp. 18 Milyar lebih, dimana salah satu indikatornya ketepatan dalam bersidang” terangnya.
“Kemudian situasi saat ini, ada opini yang berkembang bahwa DPRD tidak bersidang. Sejatinya kita selalu mentaati proses persidangan yang ada. Bicara tentang sidang perubahan anggaran tentu proses diawali dengan KUA PPAS hingga pembahasan”.
“Tanggal 13 September kemarin kami beri waktu kepada Pemerintah untuk menjelaskan, dimana menurut kami masih ada hal-hal yang tidak menjadi prioritas sesuai dengan KUA yang disampaikan. Ada hal yang tidak menjadi prioritas dan ada hal yang menurut kami janggal yang masuk dalam dokumen itu”.
“Sehingga DPRD butuh waktu untuk membahas hal-hal internal itu, lalu kita bisa masuk dalam persidangan. Esensi dari perubahan anggaran dibahas dan disetujui bersama dengan pemerintah” ujar Dira Tome yang juga menjabat Ketua DPD Golkar.
Sementara itu Ketua DPRD Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka., yang dikonfirmasi WartaNTT sampaikan kronologis kejadian di aula kantor bupati. Dirinya juga beri penegasan.
“Tadi saya tegaskan dalam forum dialog antara masyarakat Sabu Raijua dengan Kapolda NTT, jangan ada pihak yang menipu masyarakat, mengadu domba masyarakat dengan DPRD bahwa seolah-olah DPRD tidak bersidang. DPRD ini bukan lembaga pemberi stempel dan juga bukan kumpulan preman” ujarnya. (Dwn)
KOMENTAR