WartaNTT.com, Sabu Raijua – Kabupaten Sabu Raijua menjadi
salah satu wilayah dari 62 daerah tertinggal berdasar Perpres 105 tahun 2021
tentang strategi nasional percepatan pembangunan daerah tertinggal tahun
2020-2024.
Menyandang status sebagai
salah satu daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) wilayah NTT, nasib para
guru yang memilih mengabdikan diri untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di beranda Selatan
NKRI ini bahkan nyaris terlupakan.
Hingga menjelang peringatan
hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024, ratusan guru
di Sabu Raijua belum juga menerima hak keuangannya yang tertunggak sejak tahun
2023 lalu.
Pengurus Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sabu Raijua, yang dikonfirmasi
WartaNTT perihal dimaksud, mengatakan hingga hari ini, Jumat (2/8/2024) tunggakan
hak guru baik Tunjangan Profesi Guru maupun Tunjangan Penambah Penghasilan tahun
2023 belum juga terbayarkan. Bahkan terbaru, TPP bersumber dari APBD 2024, baru
dibayarkan 1 triwulan kepada guru-guru SD pada Juli kemarin.
Ketua PGRI Sabu Raijua, Amos Come Rihi, kepada WartaNTT sampaikan “Untuk Tunjangan (sertifikasi dan non sertifkasi) Tahun 2023, masih ratusan guru belum menerima hak mereka”.
“Karena
PGRI menghargai dan menghormati gelaran pesta demokrasi proses Pilkada 2024 sehingga
aktivitas masih stagnasi”.
“Usai
Pilkada tentu PGRI akan bergerak kembali dengan memperhatikan realisasi janji bupati saat aksi demonstrasi PGRI awal tahun 2024 ini”.
Dirinya berpesan kepada para guru tingkat SMP dan SD di Sabu Raijua untuk tetap melakukan tugas dengan baik sebagai kewajiban.
“Hak kita kadang dipelintir oleh oknum tertentu dalam hal ini pejabat-pejabat selaku pengambil keputusan. Namun semangat kita jangan kendor dalam melayani anak didik. Murid adalah masa depan bangsa. Kita tetap akan menagih janji yang adalah hak-hak kita yang belum terbayarkan”.
Ditambahkannya
saat ini persoalan dugaan penyalahgunaan keuangan di Dinas Pendidikan Sabu
Raijua sedang ditangani Kejaksaan.
“Kami
juga beberapa waktu lalu bertemu pak Kajari Sabu Raijua dimana disampaikan
bahwa berkas yang disita terkait dugaan korupsi hak-hak guru di Sabu Raijua masih
dalam penelitian”.
“Dalam
waktu dekat juga kami akan datangi Kejari Sabu Raijua untuk pertanyakan
perkembangan pemeriksaan berkas yang disita itu” ujar Amos.
Senada
dengan Amos, 2 pengurus PGRI Sabu Raijua, Dorkas Dira Tome dan Welmince Mita, kepada
WartaNTT secara terpisah berharap
persoalan yang dialami guru-guru di Sabu Raijua dapat menjadi perhatian.
“Terkait
tunggakan hak-hak Guru, PGRI sudah berusaha sedapat mungkin hingga meminta
digelar RDP oleh DPRD” ungkap Dorkas Dira Tome.
“Janji
pemerintah saat itu akan segera dituntaskan sehingga saat ini PGRI menunggu
untuk beberapa saat”.
“Karena
saat ini juga menjelang peringatan hari Kemerdekaan RI dan masih dalam tahapan Pilkada,
sehingga PGRI mengambil sikap tenang sambil berikan ruang kepada Pemkab untuk
selesaikan”.
“Tetapi jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan dan guru-guru dipersulit maka kami akan ambil tindakan lebih tegas” ujarnya.
Welmince menambahkan, untuk TPP 2024 triwulan I dan triwulan II baru
dibayarkan tuntas kepada guru SMP. Sedangkan Guru SD, pembayaran
triwulan I dilakukan diakhir Juli
lalu. Saat ini seluruh Guru SD belum menerima TPP Triwulan II (April-Juni).
“Persoalan
tunggakan hak-hak guru sejak Tahun 2023 di Sabu ini ada TPP, TPG dan Tunjangan
khusus guru. Ada ratusan guru yang belum terima. Ada yang hanya satu jenis dan
ada yang dua jenis tunjangan belum diterima” imbuh mereka.
Dorkas
dan Welmince juga meminta Kejari Sabu Raijua bekerja dengan baik serta tidak
merugikan ratusan guru yang ada.
“Harapan kepada Kejaksaan Sabu Raijua agar bertindak sesuai tupoksi dan tidak terlalu lama bekerja yang membuat resah para Guru”.
“Kami
juga sudah keluhkan dalam konkernas PGRI pada Februari 2024 lalu kepada pak Presiden
Jokowi” ungkap mereka.
“Setiap
momentum PGRI selalu dihargai dan dihadiri oleh Presiden bersama beberapa Menteri
dan Kapolri, karena salah satu pihak yang menandatangani kerjasama antara PGRI
dengan pemerintah adalah Kapolri”.
“Kami
juga sudah sampaikan agar tidak boleh ada hak-hak guru yang dikebiri oleh pemerintah. Sambutan pak Jokowi saat itu bahkan
mendorong pemerintah daerah perhatikan dan tuntaskan hak-hak guru” ujar mereka.
Ditambahkan
Dorkas, total guru
di Sabu Raijua saat ini sebanyak 1.034 orang
yang tersebar di 103 sekolah termasuk guru P3K. (DeW)
KOMENTAR