wartantt.com, BELU -- Dugaan adanya penyalahgunaan dana desa di Desa Baudaok, Kecamatan
Lasiolat, Kabupaten Belu, sejak tahun 2015 mendapat respons dari pihak
kepolisian.
Informasi dari masyarakat bahwa telah ada tim dari unit tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Belu yang datang ke desa untuk melakukan penyelidikan dibenarkan oleh Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan.
Menurut Kapolres, pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus yang telah dilaporkan oleh masyarakat.
Karena sedang dilakukan penyelidikan, maka belum bisa diungkap ke publik.
“Ya, masih kita dalami,” jawab Kapolres Belu, Yandri Irsan, Rabu (3/1/2018).
Sebelumnya diberitakan, ada sejumlah program yang dibiayai dana desa di Desa Baudaok, Kecamatan Lasiolat, namun tidak terealisasi sejak tahun 2015.
Hal ini memunculkan tanda tanya dan dugaan dana desa tersebut sudah diselewengkan.
Dugaan penyalahgunaan dana desa pada masa kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Robertus Ulu ini bahkan telah dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Belu.
Tokoh masyarakat Desa Baudaok, Karolus Besin dan Leonardus Bele Bau di Baudaok, Selasa (19/20/2017), mengatakan, dugaan adanya penyelewengan itu berdasarkan sejumlah program yang tidak terealisasi.
Bahwa sejak tahun 2015, masyarakat desa hanya menerima janji tanpa bukti kegiatan.
Karena itu, lanjut keduanya, aparat penegak hukum harus mengusut dugaan tersebut.
Adapun sejumlah kegiatan yang tidak terealisasi pada tahun 2015, antara lain, pengadaan sapi sebanyak 17 ekor namun hingga saat ini hanya 15 ekor yang diadakan, berikutnya kegiatan fasilitasi kegiatan desa siaga dan fasilitasi kegiatan PKK berupa pengadaan alat tenun dan pelatihan tenun ikat tidak pernah terjadi.
Akibatnya, alat tenun yang diadakan untuk tiga dusun di desa tersebut menjadi mubazir.
Selanjutnya untuk tahun 2016, ada sejumlah kegiatan berupa pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) senilai Rp 100-an juta tidak tuntas dikerjakan, kegiatan PKK, Tenun Ikat, Fasilitasi kegiatan PAUD, Fasilitasi Kegiatan Karang Taruna, pengadaan alat kesenian berupa gong dan genderang, fasilitasi kegiatan desa siaga, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur dan pengadaan sapi sebanya 18 ekor, semuanya tidak terealiasi.
“Ini program tahun 2016 yang tidak pernah ada, namun diduga uangnya sudah digunakan,” kata Karolus.
Sedangkan untuk tahun 2017, lanjut Karolus, dana desa tahap I untuk kegiatan tenun ikat, kegiatan PKK, pelatihan kelompok tani, pelatihan manajemen aplikasi, kegiatan penghijauan lingkungan hidup, fasilitasi kegiatan olahraga berupa pengadaan topi olahraga dan celana training juga tidak dilakukan.
“Inilah yang membuat masyarakat pertanyakan ke manakah uang-uangnya sementara tidak ada kegiatan yang dilakukan,” tambah Leonardus.
Mereka meminta agar pihak kepolisian Polres Belu melalui unit tipikor untuk segera mengusut tuntas berdasarkan laporan yang masuk.
“Kalau Tipikor sudah turun periksa. Kami minta semuanya diusut tuntas. Jangan sampai uang negara hanya dinikmati oleh oknum dan masyarakat tetap menderita,” tegas Karolus.
Kepala Desa Baudaok, Robertus Ulu, Rabu (20/12/2017) mengatakan, informasi tentang adanya penyelewengan atau penyalahgunaan keuangan dana desa itu tidak
benar. Namun, dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait informasi tersebut karena sedang dalam pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Belu.
“Semua ini kita sementara ada pemeriksaan dari inspektorat. Tentang kegiatan itu semua yang sedang diperiksa jadi saya belum bisa jawab,” jawabnya.
Informasi dari masyarakat bahwa telah ada tim dari unit tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Belu yang datang ke desa untuk melakukan penyelidikan dibenarkan oleh Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan.
Menurut Kapolres, pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus yang telah dilaporkan oleh masyarakat.
Karena sedang dilakukan penyelidikan, maka belum bisa diungkap ke publik.
“Ya, masih kita dalami,” jawab Kapolres Belu, Yandri Irsan, Rabu (3/1/2018).
Sebelumnya diberitakan, ada sejumlah program yang dibiayai dana desa di Desa Baudaok, Kecamatan Lasiolat, namun tidak terealisasi sejak tahun 2015.
Hal ini memunculkan tanda tanya dan dugaan dana desa tersebut sudah diselewengkan.
Dugaan penyalahgunaan dana desa pada masa kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Robertus Ulu ini bahkan telah dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Belu.
Tokoh masyarakat Desa Baudaok, Karolus Besin dan Leonardus Bele Bau di Baudaok, Selasa (19/20/2017), mengatakan, dugaan adanya penyelewengan itu berdasarkan sejumlah program yang tidak terealisasi.
Bahwa sejak tahun 2015, masyarakat desa hanya menerima janji tanpa bukti kegiatan.
Karena itu, lanjut keduanya, aparat penegak hukum harus mengusut dugaan tersebut.
Adapun sejumlah kegiatan yang tidak terealisasi pada tahun 2015, antara lain, pengadaan sapi sebanyak 17 ekor namun hingga saat ini hanya 15 ekor yang diadakan, berikutnya kegiatan fasilitasi kegiatan desa siaga dan fasilitasi kegiatan PKK berupa pengadaan alat tenun dan pelatihan tenun ikat tidak pernah terjadi.
Akibatnya, alat tenun yang diadakan untuk tiga dusun di desa tersebut menjadi mubazir.
Selanjutnya untuk tahun 2016, ada sejumlah kegiatan berupa pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) senilai Rp 100-an juta tidak tuntas dikerjakan, kegiatan PKK, Tenun Ikat, Fasilitasi kegiatan PAUD, Fasilitasi Kegiatan Karang Taruna, pengadaan alat kesenian berupa gong dan genderang, fasilitasi kegiatan desa siaga, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur dan pengadaan sapi sebanya 18 ekor, semuanya tidak terealiasi.
“Ini program tahun 2016 yang tidak pernah ada, namun diduga uangnya sudah digunakan,” kata Karolus.
Sedangkan untuk tahun 2017, lanjut Karolus, dana desa tahap I untuk kegiatan tenun ikat, kegiatan PKK, pelatihan kelompok tani, pelatihan manajemen aplikasi, kegiatan penghijauan lingkungan hidup, fasilitasi kegiatan olahraga berupa pengadaan topi olahraga dan celana training juga tidak dilakukan.
“Inilah yang membuat masyarakat pertanyakan ke manakah uang-uangnya sementara tidak ada kegiatan yang dilakukan,” tambah Leonardus.
Mereka meminta agar pihak kepolisian Polres Belu melalui unit tipikor untuk segera mengusut tuntas berdasarkan laporan yang masuk.
“Kalau Tipikor sudah turun periksa. Kami minta semuanya diusut tuntas. Jangan sampai uang negara hanya dinikmati oleh oknum dan masyarakat tetap menderita,” tegas Karolus.
Kepala Desa Baudaok, Robertus Ulu, Rabu (20/12/2017) mengatakan, informasi tentang adanya penyelewengan atau penyalahgunaan keuangan dana desa itu tidak
benar. Namun, dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait informasi tersebut karena sedang dalam pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Belu.
“Semua ini kita sementara ada pemeriksaan dari inspektorat. Tentang kegiatan itu semua yang sedang diperiksa jadi saya belum bisa jawab,” jawabnya.
KOMENTAR