Prof Mahfud MD Sebut Tak Ada Celah Menyalahkan Pemerintah Dalam Proses Divestasi Freeport

BAGIKAN:

wartantt.com -- Sebagaimana layaknya sebuah algoritma dari sistem otomatis, yang berjalan sesuai definisi atas suatu kondisi tertentu, maka akan dengan sendirinya mengalirkan proses berikutnya hingga sampai kepada rangkaian prosedural yang berulang. Demikian pula yang terjadi dalam pola kampanye pilpres yang berlaku pada kubu koalisi oposisi.

Ketika muncul fakta di lapangan yang dideteksi sebagai potensi mengangkat popularitas capres lawan, pihak oposisi seperti secara otomatis mengeroyok sebuah sentimen yang menguntungkan pemerintah, agar tercipta nalar berlawanan, sehingga keuntungan pemerintah tersebut mereka upayakan diredam semaksimal mungkin.

Hal demikianlah yang terjadi ketika oposisi merespon berita tentang rampungnya proses divestasi Freeport, ketika mereka mendapatkan kenyataan bahwa berita tersebut dipastikan akan menggerus elektabilitas jagoannya, maka mesin politiknya berjalan secara algoritmik.

Tampaknya mereka memiliki sistem baku untuk melawan popularitas kubu lawan, terbukti dalam waktu tidak lama setelah munculnya rilis tentang tuntasnya proses divestasi tadi, narasi-narasi berbau mendiskreditkan pemerintah pun disebarluaskan dengan cukup massif.

Asumsi-asumsi yang menyebutkan langkah pemerintah itu semata-mata pencitraan, karena jika saja menunggu selesainya masa kontrak karya Freeport pada tahun 2021, wilayah pertambangan itu menurut mereka akan dengan sendirinya menjadi milik Indonesia.

Entah karena pengetahuan mereka yang sangat tak sepadan dengan kenyataan, atau semata-mata bertujuan menyesatkan publik, berita ini justru menjadi lebih luas beredar, dan semakin meluas ketika para pendukung mereka kemudian turut mengalirkannya melalui media sosial.

Seperti dijelaskan Prof. Mahfud MD, negara kita telah dijebak oleh dokumen perjanjian kontrak karya yang ditandatangani semasa Orde Baru menyepakati perjanjian dengan Freeport McMoran. Pihak McMoran sesuai dokumen tersebut, memperoleh hak untuk tidak memberikan pilihan kepada Indonesia menolak perpanjangan konsesi mereka atas wilayah tambang di Papua, ketika masa kontraknya habis.

Meskipun pemerintah sekuat tenaga mengakhiri penguasaan asing, namun dokumen itu sudah sangat kuat mencengkram kesepakatan, dan jika kita secara sepihak mengubahnya, maka akan memperburuk citra negara, sekaligus merugikan secara finansial. Bukan hal mudah untuk menghasilkan kesepakatan baru sehingga Indonesia menguasai sepenuhnya wilayah tambang Freeport, jika tanpa melalui pembelian saham.

Jadi sangat keliru jika oposisi mengatakan pemerintah menjalankan kebijakan keliru ketika memutuskan membeli saham mayoritas McMoran di perusahaan tambang tersebut, sebenarnya mereka awam dan miskin fakta soal perjanjian kontrak karya antara pemerintah dengan Freeport.

Kita wajib memenuhi permintaan perpanjangan masa kontrak itu dengan periodisasi setiap sepuluh tahun hingga terminasi di tahun 2041, dan kalimat itu dimuat di dalam dokumen awal perjanjian. Hal yang dapat mengakhiri kontrak itu sebelum tahun 2041 hanya atas inisiatif Freeport sendiri, sehingga secara otomatis Indonesia menjadi pihak yang lemah secara juridis formal.

Pemerintah selanjutnya yang berusaha disalahkan akan mental karena jika perjanjian itu dibatalkan, maka pilihan satu-satunya untuk penyelesaian adalah peradilan arbitrase internasional. Dan sulit bagi pemerintah untuk memaksakan kemenangan dalam peradilan yang sangat timpang. Mereka memiliki bukti kesepakatan sangat kuat.

Sangat sulit kita menerima nalar dan cara berpikir pengamat yang didukung oposisi, bahwa pemerintah tak behitung dengan benar ketika memutuskan divestasi Freeport, ketika perjanjian akan berakhir pada tahun 2021. Tampaknya oposisi berusaha menutupi kenyataan tentang tak adanya pilihan kita menolak perpanjangan dengan periode setiap 10 tahun tersebut.

Apakah mereka tahu tentang detil perjanjian seperti itu ? Jawabannya bisa ya, jika kemudian berusaha dengan sengaja membalikkan logika publik. Karena jika tidak dilakukan dengan cara demikian, tentu oposisi akan sangat rugi, dimana pemerintah mendapatkan keuntungan elektoral dari perampungan pembayaran atas pengalihan kepemilikan tersebut.

Namun bisa jadi oposisi sebenarnya tidak tahu bahwa klausul perpanjangan otomatis itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan alias obligatory, sehingga pihak Indonesia tidak memiliki hak untuk menolak opsi perpanjangan kontrak sepanjang Freeport menghendakinya. Jelas klausul itu dipandang sangat berpihak kepada pihak McMoran, dan hanya pihak yang berkepentingan dalam penandatanganan perjanjian itulah yang paling tahu tentang pertimbangan atas keputusannya.

Jadi jika pemerintah Jokowi-JK melakukan langkah strategis dengan melakukan pengalihan kepemilikan melalui mekanisme profesional, kita harus memberikan penghargaan sangat tinggi. Karena dengan demikian kita berhasil memutus kerugian yang bepotensi semakin besar, jika setelah masa kontrak habis kemudian Freeport tidak dapat dicegah untuk memperpanjang masa kontraknya.

 

KOMENTAR

Nama

23 T,1,3 tahun Jokowi-JK,3,4 Tahun,1,4 Tahun Jokowi-JK,15,Agama,2,aksi 313,12,Al Khaththath,1,Alor,3,Alrosa,7,alumni MAN Ende,1,AMAN Flobamora,1,AMAN Nusabunga,1,Anies,1,APBN,2,apel gelar pasukan,1,ASDP,1,ASF,1,Asian Games,6,Asian Para Games 2018,1,Asian Sentinel,1,Asing-Aseng,1,ASN,1,Babi,1,Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo - Flores,1,Bahasa Inggris,1,Bali,1,Bandara,1,Bandara H Hasan Aroeboesman,1,banjir,1,Bank Dunia,3,Banten,1,Bantuan,2,bantuan beras kapolri,1,bantuan rumah,1,bantuan sosial,1,Basarnas Maumere,1,batik,1,Bawaslu,1,Bawaslu Ende,1,BBM,15,BBM 1 Harga,3,Bela Negara,1,Belu,4,Bencana,4,Bendungan,1,Benny K Harman,1,Beragama,1,BI,5,Bilateral,1,Bisnis,1,Blik Rokan,1,Blok Mahakam,1,Blok Rokan,1,BLT,1,Blusukan,1,BMKG,3,BNPT,1,Bogor,1,BPJS,1,BPK,1,BPN,1,BPS,3,Budayawan,1,Bulog,3,Bulutangkis,2,BUMN,3,Bupati Ende,8,Buruh,3,Buya Syafi'i,1,camat nangapanda,1,CFD,1,Citilink,1,coklat gaura,1,coklit KPU,2,Covid-19,31,Cukai,1,Damai,1,dana desa,11,Dana Kelurahan,2,Danau Kelimutu,1,Deklarasi,2,demo sopir angkot,1,Denny Siregar,2,Desa Tiwu Sora,1,Dewan Masjid Indonesia,2,Dharma Lautan Utama,1,Dihapus,2,Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende,1,Divestasi,1,DIY,1,Djafar Achmad,4,Donggala,1,DPR,2,DPRD Ende,3,DPT,2,Dunia,1,Dusun Numba,1,E-KTP,2,Editorial,1,Ekonomi,256,Ekspor,1,Emak-Emak,1,Emas,1,Ende,235,Ende lio,1,Energi,9,ESDM,9,Esemka,1,Esports Indonesia,1,Esthon Funay,2,Fakta & Hoaks,2,fashion show,1,Festival Literasi,1,Festival Sandelwood,1,Festival Sepekan Danau Kelimutu,2,Festival Tenun Ikat,1,Final,1,Fitnah,1,FKMA,1,FKUB ENDE,1,Flores,234,flores timur,2,FPI,1,Freeport,8,Freeport Indonesia,6,Game of Thrones,1,Ganjar Pranowo,1,Gempa,9,Gempa NTB,9,Gempa. Tsunami,1,gereja lidwina,1,Gerindra,1,GMNI,4,GMNI Ende,1,GNPF MUI,1,Golkar,2,Golkar NTT,1,Guru Tidak Tetap Ende,1,Gus Dur,1,Habieb Rizieq,3,Haji,3,Hankam,4,Hanura,1,Hari Kesaktian Pancasila,1,Hari Lahir Pancasila,1,Hari Raya Idul Fitri,2,Hari santri,1,Hate Speech,3,Headline,1494,Hewan Kurban,1,Hiburan,12,HIV/Aids,1,HMI,1,HMI Ende,1,Hoaks,11,Hoax,14,HTI,49,Hukum,2,HUT HUT ke-73 Bhayangkara,1,HUT RI ke 73,2,HUT RI ke 74,4,HUT TNI,1,HUT TNI ke 73,1,Hutang,2,ICMI,2,Ideologi,18,Idul Adha,2,IMF,5,IMF-WB,1,Imlek,1,Indobarometer,2,Indonesia-RDTL,1,Industri,2,industri kreatif,3,Infrastruktur,153,Internasional,27,intoleransi,1,investasi,9,IPM,1,Iptu Yohanes Lede,1,Isra Mi'raj,1,istana,1,Isu Agama,1,Jalan Tol,1,Jawa,1,Jemaah Haji,1,jembatan Uma Sawa,1,Johan Fredikson Yahya,1,Jokowi,129,Jokowi-Ma'aruf,3,Juara,1,Julie Laiskodat,1,Jurnalisme,1,Jusuf Kalla,2,Kab Sabu Raijua,1,Kabupaten Kupang,6,Kabupaten Sumba Barat Daya,10,kades Jegharangga,1,Kadin,2,KAHMI,1,Kalimantan,1,Kampanye,7,Kampanye Damai,1,Kampus,2,kamtimbas,1,Kapolda NTT,1,Kapolri,2,Karel Lando,1,Karhutla,1,kasus pidana,1,Kawasan hutan industri,1,keamanan,17,Kebakaran,1,Keberagaman,4,Kedaulatan,1,KEIN,2,kejagung,1,Kelautan,4,Kemendagri,1,KEMENDES,1,Kemenkeu,1,Kementan,1,Kemiskinan,8,kepala daerah,1,Kepala Desa,2,Kerukunan,1,Kesatuan,1,Kesehatan,2,Khilafah,1,khitanan massal,1,KII,1,KKP,1,KNPI,1,Kodim 1602/Ende,8,Komunis,1,Korupsi,5,Korupsi E-KTP,1,Kota Kupang,33,KPK,4,KPU,1,KPU Kabupaten Ende,1,KPU NTT,1,KPUD Ende,1,Krisis,2,Krismon,1,KSP,4,KTT ASEAN,1,kupang,13,La Nyalla,1,lagi daerah Ende Lio,1,larantuka,2,LDII,1,lebaran ketupat,1,Lembata,574,Lingkar Madani,1,Listrik,9,Lomba Cipta Puisi,1,lomba pop singer,1,Lombok,3,Longsor,1,LSI,1,Luar Negeri,6,Luhut Binsar Panjaitan,1,Lukman Hakim,1,Maáruf Amin,5,madama,1,Madrasah Negeri Ende,1,Magepanda,1,Mahasiswa,3,Mahfud MD,2,makanan kadaluarsa,1,Makar,3,Maksimus Deki,1,Malaysia,1,Manggarai,5,Manggarai Barat,18,Manggarai Timur,5,Maritim,1,Masjid,1,masyarakat adat,1,Maxi Mari,1,Maxim,2,Medan,1,Media,1,Media Sosial,8,Medsos,2,Mendagri,3,Mendikbud,1,Menhan,2,Menhub,1,Menkeu,2,Menkopolhukam,1,Menlu,1,Mensi Tiwe,2,Mentan,1,Menteri Agama,1,Milenial,2,Mimbar Agama,1,Minyak,1,Minyak Goreng,1,Minyak Tanah,1,MK,2,Moeldoko,4,Moke,1,Mosalaki,1,MPR,2,MTQ,1,Mudik 2018,17,MUI,4,Muslim,1,muswil VIII Muhammadiyah NTT,1,Nagekeo,24,narkotika,1,nas,1,Nasional,1880,Nasionalisme,25,Natal dan Tahun Baru,3,Nataru,2,Nawacita,3,Ngabalin,2,Ngada,7,No Golput,1,NTB,3,NTT,11,NU,6,Nusa Tenggara Timur,11,nyepi,1,objektif,1,OECD,1,OJK,1,Olahraga,13,Ombudsman,1,onekore,1,operasi lilin,1,Operasi Turangga,2,Opini,214,Osis,1,Otomotif,2,OTT,1,outsourcing,1,Palestina,2,Palu,5,PAN,1,Pancasila,46,Pangan,5,Panglima TNI,1,Papua,25,Papua Barat,1,Paralayang,1,Pariwisata,4,Pariwisata Flores,1,paroki onekore,1,Partai Berkarya,1,Partai Gerindra,1,partai Perindo,1,Pasar,2,pasar modal,1,Paspampres,1,pekerja migran,1,Pekerja Migran Indonesia,1,Pekerjaan,1,Pelabuhan,1,Pelabuhan Sekosodo,1,Pelangi Nusantara,1,PELITA,1,pelukan,1,Pembangunan,2,pemilihan Wabup Ende,1,pemilu,2,Pemilu 2019,27,Pemilu 2024,10,Pencak Silat,1,Pendidikan,7,Pengangguran,3,Penguatan Pancasila,1,Perbankan,1,Perbatasan,7,Perdagangan,2,Perdamaian,1,Perhubungan,1,Perikanan,6,Perintis Kemerdekaan,1,Perlindungan Pekerja Migran,2,Perppu Ormas,8,Persatuan,6,persatuan bangsa,1,persatuan dan kesatuan,1,persatuan Indonesia,3,Persija,1,Pertamina,1,Pertanian,19,Pesantren,1,pesta demokrasi,1,Petani,1,Philipus Kami,1,Piala,2,Pidato Jokowi,1,Pilbup,1,Pileg 2019,1,pilkada,6,Pilkada NTT 2018,23,Pilkada NTT 2019,1,Pilkades,1,Pilkades Ende,1,PIlpres,3,Pilpres 2019,18,Pilres 2019,5,PKI,2,PKP,1,PKS,2,PLAN,1,Pluralisme,1,PMII,1,PMKRI,3,PNS,1,Poling,1,Politik,68,Polres Ende,8,Polri,3,Polsek Detusoko,1,PP Muhammadiyah,3,Prabowo,5,prakiraan cuaca,1,Pramono Anung,1,Presiden,2,Presiden Bank Dunia,1,Proyek Mangkrak,1,Proyek Pembangunan,1,Proyek Strategis,1,PT Asia Dinasti Sejahtera,2,PT Pratama Yahya Abadi,1,Pulau Saugi,1,pupuk,1,Puting Beliung,1,PWI,1,radikal,2,radikalisme,45,Ramadhan,4,Ratna Sarumpaet,2,RD SIPRI SADIPUN,1,RDTL,1,Regional,4,Registrasi SIM Card,1,Rekonsiliasi,10,Restorative justice,1,Reuni Alumni 212,4,RISSC,1,Rizieq Shihab,2,Rohingya,11,Rote Ndao,2,RRI Ende,1,RS Pratama Tanali,1,Rumah janda,1,Rupiah,12,Sabu,1,Sabu Raijua,57,Sandiaga Uno,1,SARA,7,SBY,2,SDA,1,SDM,1,Sejahtera,1,Sekjen PBB,2,Seleksi CPNS,1,Sengketa Lahan,2,seni,1,Sepak,1,Sepak Bola,3,serbuan vaksin maritim TNI AL,1,Sertifikat,3,Seskab,1,Setara Institute,1,Sidang Ahok,7,Sikka,134,Siklon tropis Seroja,1,sleman,1,SMA/SMK,1,Sontoloyo,1,SOSBUD,52,Sosial Budaya,82,Sri Mulyani,6,Sriwijaya SJ-182,2,Stadion Marilonga,1,Startup,1,STKIP Simbiosis,1,STPM St. Ursula,1,Subsidi,1,subversi,1,Sulawesi Selatan,1,Sulawesi Tengah,10,Sumba,83,sumba barat,6,Sumba Barat Daya,168,sumba tengah,44,Sumba Timur,18,Sumpah Pemuda,2,survei,3,Susi Pudjiastuti,2,Tanah,1,TBC,1,Teknologi,14,Tenaga Kerja,1,tenun,1,Ternak Tani,1,terorisme,9,TGB,2,Timor,13,Timor Tengah Selatan,49,Timor Tengah Utara,2,Tito Karnavian,1,Tjhajo Kumolo,1,TKI,1,TNI,2,Tokoh,2,Tol,3,Tol Suramadu,1,toleransi,2,tour de flores 2017,2,transparan,1,Transparansi,1,transportasi,9,Travel,7,Tsunami,8,TTU,1,Turki,1,Turnamen Futsal,1,Twitter,1,Uang NKRI,1,uang palsu,1,UI,1,Ulama,1,Umat,1,UMKM,1,Vaksin Covid-19,3,Vaksin Sinovac,2,Virus Babi,1,Wakil Bupati Ende,2,Walikota,1,Wapres,1,Wiranto,4,World Bank,2,World Peace Forum,1,Yenny Wahid,4,yogyakarta,1,Yohanes borgias Riga,2,zakat,1,
ltr
item
Warta NTT: Prof Mahfud MD Sebut Tak Ada Celah Menyalahkan Pemerintah Dalam Proses Divestasi Freeport
Prof Mahfud MD Sebut Tak Ada Celah Menyalahkan Pemerintah Dalam Proses Divestasi Freeport
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjs_AU06zExzkrNYswQDMcrGx6DguoivkpUAe2w4Trd_NpJEHsFpuJ58QbQhXzTNUfeezu9pWZmrztlPFgdGg-HqxRXrSMMzxBgVL3cYfeBC5c-IbJlvZz-0YhlZ8K57JQoN4RGeKvNFtI/s320/Mahfud+MD.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjs_AU06zExzkrNYswQDMcrGx6DguoivkpUAe2w4Trd_NpJEHsFpuJ58QbQhXzTNUfeezu9pWZmrztlPFgdGg-HqxRXrSMMzxBgVL3cYfeBC5c-IbJlvZz-0YhlZ8K57JQoN4RGeKvNFtI/s72-c/Mahfud+MD.jpg
Warta NTT
https://www.wartantt.com/2018/12/prof-mahfud-md-sebut-tak-ada-celah.html
https://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/
http://www.wartantt.com/2018/12/prof-mahfud-md-sebut-tak-ada-celah.html
true
7634889450117025147
UTF-8
Semua berita termuat Berita tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selengkapnya Balas Batal membalas Hapus Oleh Beranda HALAMAN BERITA Lihat Semua REKOMENDASI LABEL ARSIP CARI SEMUA BERITA Tidak ada berita yang sesuai dengan permintaanmu Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des baru saja 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago Kemarin $$1$$ hari yang lalu $$1$$ minggu yang lalu lebih dari 5 minggu yang lalu Pengikut Ikuti KONTEN INI PREMIUM Tolong bagikan untuk membuka Salin Semua Kode Pilih Semua Kode Semua kode telah disalin di clipboard-mu Tidak bisa menyalin kode, tolong tekan [CTRL]+[C] (atau CMD+C dengan Mac) untuk menyalin