Wartantt.com--SBD; Beberapa alat peraga kampanye di
salah satu Desa Kecamatan Wewewa Barat dipasang oleh tim pemenang caleg
tertentu di halaman rumah orang tanpa seijin pemilik rumah tersebut. Hal tersebut menjadi
temuan Panwas Kecamatan Wewewa Barat dalam melakukan penertiban APK pada hari
Sabtu (05/01). Sementara penertiban di hari Senin ini ditunda karena ada beberapa problem yang
terjadi.
Ketua
Panwascam Wewewa Barat Raimondus Lede ketika ditemui media ini di ruangannya senin(07/01) siang tadi mengatakan bahwa dalam
penertiban yang berlangsung di hari pertama ada
Masyarakat yang mengeluhkan pemasangan APK tanpa seijin pemilik halaman
rumah. Dia menambahkan bahwa tindakan
tim pemenang caleg itu sangat meresahkan
Masyarakat. Hal itu juga menjadi salah satu bentuk tindakan yang tidak
menghargai kenyamanan Masayarakat. Pemasangan APK boleh dipasang di tempat
milik perseorangan dengan syarat mendapat izin dari pemilik lokasi pemasangan.
Dia menambahkan bahwa di hari yang sama ada juga Masyarakat yang komplen dalam
melakukan penertiban APK yang berada disekitar kintal rumah.
Namun
demikian dirinya juga sangat prihatin bahwa semenjak surat keluar dari Bawaslu
Kabupaten SBD diedarkan sepertinya caleg tidak mengkoordinasikan kepada timnya
bahwa akan ada penertiban APK. Sehingga hal itu menjadi salah satu kendala
panwas dalam melakukan tugas.
"Saya
akan terus melakukan pendekatan-pendekatan yang baik untuk melancarkan
penertiban APK dengan baik, apa lagi
kami tidak memandang buluh dalam melaksanakan tugas, tetapi saya juga
menghimbau supaya masyarakat dapat mendukung dalam penertiban pelanggaran
pemilu," ujar Raimon.
Selain
itu Raimon menjelaskan bahwa Panwas Kecamatan Wewewa Barat sudah melakukan
koordinasi dengan masyarakat yang memasang APK disekitar jalan protokol untuk
ditertibkan. Namun beberapa Masyarakat komplen dengan tindakan panwascam.
Melihat situasi dan kondisi di Kecamatan Wewewa Barat dirinya sudah koordinasi
dengan Bawaslu Kabupaten untuk melibatkan Sat Pol PP dalam melakukan
penertiban. Penertiban ini akan dilanjutkan pada Selasa(08/01). Dan akan terus
dilakukan sampai semua APK yang tidak didesain KPUD ditertibkan. Ia menjelaskan
penertiban ini akan fokus pada jalan umum. Seperti jalan penghubung
kecamatan, jalan penghubung Kabupaten.
Serta APK yang dipaku dipohon, rumah ibadah, dan sekitar lingkungan pendidikan.
Sedangkan APK yang ada dikintal rumah warga dirinya akan melakukan pendekatan
persuasif untuk mengatasi hal tersebut.
"Saya
sudah melakukan pendekatan yang baik,
namun masyarakat tidak mengindahkan hal itu, sehingga hari ini kami tunda penertiban
dulu, semoga besok Bawaslu Kabupaten
bersama Sat Pol PP bisa hadir untuk turun bersama di lapangan," ungkap
Dirinya.
Sementara
itu menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya Nikodemus
Kaleka mengatakan bahwa pemasangan APK tanpa seijin pemilik tanah merupakan
bentuk kecerobohan tim pemenang caleg. Menurut Nikodemus bahwa hal itu akan
menciptakan konflik sosial dan sudah melanggar regulasi yang sudah diatur dalam
UU. APK yang dipasang sebenarnya harus disetujui pemilik lahan.
"Apa
lagi APK yang dipasang tanpa seijin warga setempat itu bukan yang didesain oleh
KPUD. Sehingga hal itu sudah sangat diluar rel aturan, kami akan berusaha dalam
memberi pemahaman terhadap masyarakat supaya tidak ada hambatan dalam menindak
lanjuti amanat UU tentang pelanggaran pemilu," tutur Dirinya.
Dikesempatan
itu Dirinya membenarkan bahwa Panwascam Wewewa Barat sudah berkoordinasi dengan
dirinya terkait persoalan yang dialami panwascam ketika melakukan penertiban.
Untuk itu dirinya akan segera berkoordinasi dengan Sat Pol PP untuk bekerja
sama dalam menertibkan APK di Kecamatan Wewewa Barat. Nikodemus menegaskan akan
tetap menertibkan seluruh APK yang tidak didesain KPUD. Penertiban ini akan
terus dilakukan pengawas pemilu berdasarkan amanat UU. Ia mengharapkan supaya
parpol dapat berkoordinasi dengan calegnya maupun tim pemenangnya. Sehingga
mereka dapat menertibkan APK secara mandiri.
"Kami
dari Bawaslu kabupaten akan segera turun untuk membantu Panwascam Wewewa Barat
dalam menertibkan APK, apa lagi ini
adalah amanat UU, sehingga segala bentuk pelanggaran pemilu kami akan
tertibkan, hari ini saya sedang pantau
penertiban di kodi, besok baru kami ke
Wewewa Barat," tandas Nikodemus ketika dihubungi media lewat via telfon.
(Rn/06)
KOMENTAR