WartaNTT.com, LEMBATA –
KPU Lembata telah menyelesaikan
Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penghitungan suara Pemilu tingkat Kabupaten, Selasa (7/5/2019).
Hasil Pleno rekapitulasi dengan angka partisipasi pengguna hak
pilih untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebesar 79,89% atau sebanyak 68.663 dari total pemilih terdaftar
dalam DPT/DPTb/DPK 85.951.
Rekapitulasi perolehan suara Capres-Cawapres menunjukkan
Paslon 01 JOKOWI-MA'RUF unggul dengan suara 54.080 (80,63%) atas Paslon 02 PRABOWO-SANDI dengan suara
12.994 (19,37%).
Sementara itu, rekapan perolehan suara DPR RI
menunjukkan Partai Golkar harus mengakui kerja cerdas Partai Amanat Nasional (PAN). Meskipun
Partai Golkar unggul 14.301 suara dengan suara terbanyak Caleg an.
Melchias Markus Mekeng sebanyak 8.942 suara, namun PAN cukup berbangga hati dengan perolehan suara Caleg an. Ahmad Yohan,
M.Si yang meraup suara
sebanyak 7.762 dengan
total suara Parpol 8.818.
Diurutan Kedua, PDIP memperoleh 11.890 suara Parpol dengan suara Caleg
terbanyak an. Drs. Frans Lebu Raya sebanyak 5.981 suara.
Untuk perolehan suara DPD RI, Calon no. urut 50 an. Syafrudin Atasoge, S.Pd.,M.Pd
unggul dengan
perolehan
9.582 suara, diikuti Johanes Fransiskus Riberu no. urut 38 sebanyak 9.236 suara menyisihkan calon lainnya dengan selisih yang cukup besar. Diurutan
ke-3, Lusia Adinda Dua Nurak, S.Pd.,MM no.urut 41 meraup 5.107 suara.
Sedangkan perolehan suara DPRD
Provinsi Dapil NTT 6, Partai Golkar tampil percaya diri dengan suara Parpol 13.432 serta mengantar Caleg an. Yohanes De
Rosari, SE
unggul dengan perolehan 9.264 suara, diikuti PDIP dengan 10.559 suara Parpol dan suara Caleg
terbanyak an. Viktor Mado Watun, SH.,M.Hum sebesar 7.275 suara.
Untuk perolehan suara DPRD
Kabupaten, Partai Golkar, PDIP dan PKB berhasil merebut 4 kursi pada 4 Daerah Pemilihan yang ada,
sehingga dipastikan ketiga Parpol ini akan menduduki kursi pimpinan DPRD
Lembata.
Rekapan total perolehan suara sah
16 Parpol di Kabupaten Lembata yakni PKB (5.311 suara), Partai Gerindra (6.577 suara), PDIP (6.850 suara), Partai Golkar (9.519 suara), Partai Nasdem (5.880 suara), Partai Garuda (2.960 suara), Partai Berkarya (2.060 suara), PKS (2.306 suara), Partai Perindo (3.675 suara), PPP (1.627 suara), PSI (1.681 suara), PAN (5.502 suara), Partai Hanura (3.401 suara), Partai Demokrat (6.784 suara), PBB (346 suara), dan PKPI (2.486 suara).
Sedangkan
akumulasi perolehan kursi pada 4 Dapil, Partai Golkar, PDIP dan PKB meraup 4
kursi, diikuti Partai Demokrat dan Partai Gerindra sebanyak 3 kursi,
selanjutnya Partai Nasdem dan PAN sebanyak 2 kursi, serta PKS, Hanura dan
Perindo masing-masing memperoleh 1 kursi.
Namun dari 12 Ketua Parpol yang
ikuti kompetisi tersebut selain Ketua Partai Golkar, Hanura, PAN dan
Partai Demokrat, tidak ada satupun yang berhasil lolos ke Peten Ina.
Adapun
perolehan suara dari 12 Ketua Parpol di Kabupaten Lembata, untuk Dapil 1
terdapat Simeon Lake, S.Pd (PKB/247
suara), Tarsisia Hani Chandra (Perindo/343
suara), Ismail Umar (PPP/206 suara),
Ahmad Tuan Agil, S.Pd (PSI/281
suara), dan Drs. Arsyad Muhammad (PBB/59
suara).
Pada Dapil 2
terdapat Ramis M (PKPI/227 suara) dan Alexander Ado Kotan, A.Ma.Pd (Berkarya/101 suara),
di Dapil 3 terdapat H Ayub Muhammad, SH (PKS/304
suara), sedangkan di Dapil 4 terdapat Yohanes Viany K Burin (Gerindra/428 suara), Hyasintus Tibang
Burin, SM (PDIP/233 suara), Agustinus
L Bataona, SE (Nasdem/352 suara),
dan Rofinus Pekot, S.Ikom (Garuda/284
suara).
Sebaliknya dari 18 orang anggota
DPRD Lembata komposisi saat ini (2014-2019), informasi
yang dihimpun WartaNTT sebanyak
10 orang diketahui kembali
mempertahankan posisinya termasuk 2 orang anggota DPRD Lembata PAW diawal Tahun
2019.
Adapun anggota DPRD dimaksud yakni Paulus Makarius Dolu, S.Fil (Gerindra), G Fransiskus, S.Ikom (PDIP), Petrus Gero, S.Sos (Golkar),
Hasan Baha (PAN), Yohanes Pati Atarodang, S.Pd (Gerindra),
Yeremias Huraq (PDIP), Soni Laga, S.Ag (Nasdem), Antonius Molan Leumara (Demokrat),
Laurensius Klaudius Koli, S.Fil
(Gerindra), dan Petrus Bala Wukak, SH (Golkar). Dengan demikian
dipastikan 15 anggota DPRD Lembata periode 2019-2022 wajah baru.
Terkait waktu penetapan calon
terpilih untuk DPRD Kabupaten, Komisioner Divisi Teknis KPU Lembata, Bernabas
Hapu Ndima Marak, S.Fil kepada WartaNTT mengatakan "Setelah penetapan
hasil Pemilu secara nasional oleh KPU RI pada 22 Mei mendatang, diberikan ruang
pengajuan gugatan oleh Parpol kepada Mahkamah Konstitusi (MK) sejak 23-25
Mei".
"Setelah 26 Mei, KPU Kabupaten secara berjenjang
akan mendapatkan rekomendasi MK jika adanya gugatan yang diterima, namun jika
tidak ada gugatan yang diterima MK, maka KPU Kabupaten Lembata akan melakukan
penetapan perolehan kursi dan penetapan Calon terpilih DPRD Kabupaten Lembata
sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU RI" ujarnya. (Kris Kris)
KOMENTAR