WartaNTT.com,
LEMBATA – Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur perintahkan
para Camat di 9 wilayah Kecamatan agar tidak bersikap acuh terhadap status ODP
maupun PDP dalam wilayah masing-masing sebagai bentuk perhatian dan kepedulian
pemerintah akan kesehatan warganya ditengah pandemi Covid-19.
Hal
tersebut disampaikannya secara tegas saat memimpin Rapat Pimpinan
OPD terkait
penanganan Covid-19 yang dilakukan
lewat Video Conference dari Kuma Resort, Senin (06/04/2020). Sementara Wakil Bupati
Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday, terpantau mengikuti rapat tersebut dari posko
1 Covid-19 yang terletak di Dinas Kesehatan Lembata.
“Saya minta dalam masa
recovery (pemulihan) baik bagi ODP maupun PDP diwilayah masing-masing
agar tetap
dikontrol jangan dibiarkan. Camat
juga tetap
oncall 24 Jam dan jaga kondisi kesehatan, wajib minum vitamin C setiap hari”.
“Silahkan para Camat informasikan kepada para Kades untuk lakukan siaga Desa berupa karantina
parsial namun tidak boleh beringas”.
“Bagi
pedagang yang masuk wilayah agar diatur dengan tertib dimana transaksi
dilakukan di depan kampung atau depan pos penjagaan dengan mengatur jarak, namun tidak
bertransaksi didalam kampung” ujarnya.
Dirinya menambahkan “Saya minta agar ruas jalan negara, atau ruas jalan Provinsi dan jalan
Kabupaten tidak ditutup, silahkan menutup atau membatasi jalan masuk dalam kampungnya”.
“Hari ini kita akan keluarkan edaran kepada MUI, Dekenat, dan pimpinan Gereja Protestan agar nanti
dipantau pelaksanaannya disetiap wilayah”.
“Dengan dasar
eskalasi hasil screening dan pelaku perjalanan dari daerah terpapar yang terus
meningkat, sehingga Pemkab perlu ambil langkah antisipasi penyebaran Covid-19”.
“Camat dapat
lakukan rapat kerja dengan para Kades yang diatur waktunya, serta lakukan
edukasi Covid-19
dengan versi yang sama, kemudian perlu antisipasi
kapal dan perahu yang masuk ke wilayah pesisir, segera berkoordinasi
dengan PolAir dan PosAl” ujarnya.
Bupati Lembata juga meminta jajaran OPD berkoordinasi
dengan aparat keamanan dalam rangka pengamanan dan penegakkan hukum dalam
penanganan penyebaran Covid-19.
“Kesbangpol
dan SatpolPP agar koordinasi dengan Polri dalam upaya pengamanan
dan penegakkan hukum, serta melibatkan TNI dan juga melibatkan Linmas Desa pantau ODP di Desa agar tidak keluar dari rumah, karena
adanya laporan masyarakat bahwa ada ODP yang berkeliaran ditempat-tempat umum termasuk ke pasar-pasar”.
“Seluruh
Linmas Desa agar dipastikan bekerja sama dengan para Kades dalam pantau ODP di
wilayah masing-masing, serta lakukan isolasi terbatas atau karantina
parsial,
sebagai bentuk siaga penuh. Siapapun yang masuk ke wilayah selain warga Desanya,
harus ditanyakan riwayat perjalanannya, jika meragukan agar tidak dibiarkan
masuk ke Desa”.
Saya minta Kepala Dinas
Kesehatan segera lakukan
penataan terhadap ruang Karantina baik di Puskesmas Lewoleba di Desa
Pada, maupun di Puskesmas Meru-Kecamatan Omesuri. Agar Camat
Omesuri membantu semaksimal mungkin di lokasi Puskesmas Meru sebagai lokasi
isolasi transit untuk wilayah Kecamatan Omesuri dan Kecamatan Buyasuri” ujar Bupati Lembata.
Sebelumnya, Bupati Lembata dalam mengecek kehadiran
pimpinan OPD, juga meminta Sekda Lembata segera berikan teguran tertulis kepada
para Camat dan Pimpinan OPD yang tidak mengikuti kegiatan rapat hari ini.
“Bagi pimpinan OPD yang tidak hadir agar Sekda beri surat teguran keras ke-1. Teguran hanya diberikan 2 kali saja, jika masih tidak ikuti kegiatan
maka resiko ditanggung sendiri”.
“Bagi para Camat yang sudah dapatkan Password
akses vicon agar tidak beralasan bahwa daerahnya mengalami gangguan signal,
karena kegiatan
rapat kerja sudah diinfokan sebelumnya. Wilayah yang tidak terjangkau signal
internet, Camatnya bisa
datang ke Lewoleba. Jangan bersikap
acuh begitu” ujarnya. (Kris Kris)
KOMENTAR