Bupati
Lembata, Eliaser Yentji Sunur yang ditemui sejumlah wartawan usai gelar Rapat Lengkap
Pamong Praja Tahun 2020, Selasa (02/06/2020) di Hotel Palm Indah mengatakan
saat ini sedang disiapkan langkah untuk membuka kembali transportasi laut dan
udara untuk mengangkut penumpang, namun dengan beberapa syarat yang harus
dipenuhi.
Dirinya
juga mengatakan saat ini terdapat 3 orang pelaku perjalanan dari Larantuka-Kab.
Flores Timur yang reaktif Rapid Test ke-2.
“Memang benar ada 3 orang diketahui reaktif Rapid
Test dari Kluster Larantuka, ada yang datang rombongan pertama dan kedua
(dijemput KM. Banawa Nusantara 109). Palingan Ferry masuk baru kita kirim
sampel Swabnya ke Kupang”.
“Memang disana (Larantuka) sudah di rapid test, tapi kita lakukan lagi
Rapid ke-2 dan ada yang reaktif. Memang rapid test ini tidak bisa memberikan
jaminan sehingga harus dilakukan 2 kali. Seperti kejadian pelaku perjalanan
dari Malaysia, hasil rapid test awalnya kan non reaktif namun yang kedua diketahui
reaktif” ujarnya.
Terkait masih adanya warga Lembata tidak terdaftar dalam manifest yang saat
ini masih berada di Larantuka, Bupati Lembata mengatakan tidak bisa diangkut
lagi, namun berlaku syarat untuk datang ke Lembata.
“Kita sudah jemput semuanya, ada 68 orang. Jika masih ada lagi (pelaku
perjalanan) maka itu urusan mereka pribadi. Tugas kita fasilitasi sesuai dengan
pencatatan. Sebenarnya kan hanya 20
orang namun ada penambahan menjadi 68. Okelah itu kita terima, namun jika ada
penambahan lagi, saya kira kita tidak bisa fasilitasi lagi dan sudah berlaku
syarat seperti yang sudah saya sampaikan tadi kepada para Kepala Desa”
“Mau datang ke Lembata sudah harus membawa hasil Rapid Test 2 kali, ada
surat dari gugus tugas Covid-19 disana, dan ada Surat Pengantar perjalanan dari
RT yang diketahui RW dan Lurah/Kades tempat asalnya disana”.
“Apalagi kalau datangnya dari zona merah. Kita akan buka akses transportasi
menyeluruh namun dengan pembatasan-pembatasan tadi” ujarnya.
Berkaitan dengan rencana kedatangan Pekerja Migran asal Lembata, Bupati Lembata,
Eliaser Yentji Sunur yang ditemani Wakil Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola
Langoday menegaskan bahwa aturan juga berlaku sama bagi mereka.
“Terhadap siapapun yang mau datang ke Lembata untuk saat ini, dia harus
sudah di Rapid Test 2 kali atau sudah ada hasil Swab 1 kali, dan pembiayaan itu
urusan pribadi mereka yang mau datang tidak dicover Pemerintah, karena mereka
sendiri yang ingin datang saat ini”.
“Daerah juga punya kewenangan sebagai daerah otonom, tidak bisa mengikuti
lurus seperti dari pusat namun dengan batasan-batasan yang diatur dimana ada
pelimpahan kewenangan juga yang pusat berikan ke daerah”.
“Kalau sudah Rapid Test 2X atau ada hasil Swabnya maka akan dikarantina di
Desa. Desa juga sudah siap untuk karantina mereka”.
“Orang boleh datang ke Lembata, kita tidak larang masuk namun harus penuhi
persyaratan yang tadi, karena kita tidak mau korbankan masyarakat Lembata. Ada aturan
yang harus mereka lewati dulu, itu protokolernya” tegasnya.
Ditanya lanjut kapan mulai dibuka aktivitas transportasi angkut penumpang,
dirinya mengatakan “Setelah kita sosialisasi dengan surat kepada seluruh Pemkab,
termasuk Pelni, ASDP, maskapai Transnusa dengan tembusan kepada Gubernur dan
Menteri. Mungkin jarak waktunya satu minggu dari surat kita baru kita mulai
atur untuk aktivitas transportasi kembali dibuka. Mungkin tetap dalam bulan
Juni ini kok” ujarnya menambahkan.
Sementara itu Jubir Covid-19 Lembata, dr. Lucia Sandra Gunadi Angrijatno
yang dihubungi WartaNTT (02/06/2020) membenarkan terdapat 3 orang Pelaku
Perjalanan dari Larantuka yang saat dilakukan Rapid Test di Lembata diketahui
hasilnya Reaktif. “Nanti kalau kapal Ferry masuk baru dikirim sampel Swabnya ke
Kupang. Kita doakan saja semoga hasilnya nanti negatif” ujarnya. (Kris Kris)
KOMENTAR