WartaNTT.com, LEMBATA – Panitia
khusus (Pansus) pembahasan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban
(LKPJ) Bupati Lembata tahun anggaran 2020 beri catatan kritis terhadap
pertanggungjawaban APBD. Hal tersebut tertuang pada laporan hasil kerja pansus DPRD
Lembata dalam Rapat Paripurna IX yang digelar Rabu, (28/04/2021).
Sebelumnya dalam rapat pansus yang digelar sebanyak 2
kali ditemukan berbagai persoalan kompleks mulai dari realisasi pendapatan
daerah yang sangat rendah karena perencanaannya dianggap pansus tidak masuk
akal, serta penyusunan laporan penjabaran APBD dimana anggaran dalam matriks-matriks
yang dipaparkan dianggap terjadi banyak kekeliruan bahkan membingungkan banyak
pihak akibat tidak cermat dalam penyusunan.
Pansus juga menilai masyarakat Lembata adalah masyarakat
agraris namun program unggulannya adalah pariwisata. Pariwisata memberi ruang
semua sektor hidup dan bersaing tetapi belum diikuti oleh SDM yang memadai,
sehingga masyarakat masih sebagai penonton akibat pembangunan yang belum
menyentuh substansi kehidupannya secara nyata.
Menurut Pansus dalam laporannya menyebutkan visi-misi Bupati
dan Wakil Bupati Lembata (periode 2017-2022) belum memberikan dampak positif bagi warga akibat
pengelolaan SDA pertanian, peternakan serta perikanan belum terintervensi
maksimal oleh OPD teknis. Bahkan Misi percepatan infrastruktur, air bersih,
energi, komunikasi dan penataan kota tidak terlaksana denga baik bahkan tidak
mendapat perhatian.
Pansus juga menyoroti refocusing dan realokasi anggaran
penanganan Covid-19 yang sampai dengan saat ini tidak ada laporan secara rinci
terhadap penggunaan dana dimaksud.
Adapun kesimpulan Pansus dalam laporannya yang dihimpun
WartaNTT antara lain :
LKPJ yang disusun hanya untuk memenuhi syarat formal
bahwa bupati telah melaksanakan LKPJ namun tidak memperhatikan penyusunan
laporan yang sistematis dan lengkap.
Pansus menilai permasalahan utama menurunnya pertumbuhan
ekonomi sampai ke titik minus bukan karena pandemi Covid-19 namun akibat
komitmen Pemkab yang tidak banyak berpihak dalam pelayanan di berbagai sektor,
dengan contoh kecilnya pembiaran antrian dalam pengisian BBM yang juga turut
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Tema umum pembangunan tahun 2020 yakni melanjutkan akselerasi
pembangunan infrastruktur strategis dengan prioritas peningkatan PAD melalui
rantai ekonomi 2.0, dianggap penuh dengan retorika dan implementasinya jauh
dari harapan. Pansus juga menyoroti menurunnya pajak hotel dan restaurant serta
pajak penerangan.
Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, telah menandatangani keputusan DPRD nomor 4 tentang rekomendasi/catatan kritis DPRD terhadap LKPJ bupati Lembata tersebut, dimana salah satu pointnya meminta bupati menindaklanjuti rekomendasi dimaksud guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan.
Sementara itu anggota DPRD Lembata asal Fraksi Demokrat
S14P, Paulus Toon Tukan, yang ditemui WartaNTT, Jumat (30/04) menegaskan Pemkab
Lembata jangan bersikap abai terhadap rekomendasi-rekomendasi DPRD.
“Saat Paripurna memang sempat saya sampaikan bahwa kerja-kerja Pansus
sudah dilakukan dengan baik untuk menghasilkan beberapa rekomendasi”.
“Harapan dari kami agar rekomendasi-rekomendasi yang sudah dibuat tim
pansus harus ditindaklanjuti, karena pengalaman beberapa kali rekomendasi
pansus sampai dengan hari ini belum
ditindaklanjuti. Begitupun rekomendasi yang dihasilkan oleh Komisi I terkait
urusan pemerintahan”.
Frits menambahkan “Hampir setiap rekomendasi yang kami hasilkan belum ditindaklanjuti
satupun, sehingga permintaan saya, kita tidak sekedar membuat rekomendasi
tetapi minimal hasil rekomendasi itu ada manfaatnya dalam hal ini harus di
tindaklanjuti” ujarnya tegas. (Kris Kris)
KOMENTAR