WartaNTT.com, LEMBATA –
PG
(Pria, 75Thn) Narapidana Lapas Kelas III Lembata yang terkonfirmasi Covid-19
meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Lewoleba, Kamis sore (13/05/2021).
Dalam
rilis yang diterima WartaNTT,
pihak Lapas Kelas III Lembata menjelaskan 1 narapidana
inisial PG meninggal dunia di ruang Isolasi Covid-19 RSUD Lewoleba, Kamis
(13/05/2021).
PG menjalani pidana sejak 18 Agustus 2016 dengan
perhitungan sisa pidana murni 11 November 2024.
PG sendiri merupakan salah satu dari 46
narapidana yang terkonfirmasi positif
Covid-19 setelah dilakukan rapidtest
antigen
pada tanggal 1 Mei yang lalu.
Narapidana tersebut menjalani isolasi mandiri di Lapas terhitung 1 Mei. Selama menjalani isolasi mandiri, PG
mengalami demam yang gejalanya hilang timbul.
Hari
Minggu (09/05) Pukul 20.00 Wita, PG
dibawa
ke IGD RSUD Lewoleba karena kondisi kesehatannya yang tidak stabil. Setelah dilakukan observasi oleh tim dokter
maka dokter merekomendasikan agar beliau di rawat di ruang isolasi Covid-19.
Hari
Senin (10/05) dokter membutuhkan plasma darah konvalesens guna penyembuhan PG. Pihak Lapas berkoordinasi dengan keluarga dan pihak RSUD
Lewoleba agar dapat membangun komunikasi dengan PMI Kupang guna mendapatkan plasma
darah tersebut.
Sesuai
hasil koordinasi tersebut, dijadwalkan pengiriman plasma darah konvalesens dilakukan hari Jumat
(14/05) menyesuaikan dengan jadwal penyeberangan kapal dari Kupang ke Lembata.
Sambil
menunggu plasma darah,
tim dokter tetap mengupayakan perawatan semaksimal mungkin dengan obat-obatan
serta fasilitas yang ada, namun karena faktor usia dan adanya penyakit bawaan
seperti hipertensi, asam urat dan Lambung, sehingga membuat kondisi PG semakin memburuk.
PG menghembuskan
napas terakhirnya hari Kamis (13/05) Pukul 17.15 Wita dan akan dilakukan
penguburan sesuai dengan protokol Covid-19.
Sementara
itu direktur RSUD Lewoleba, dr. Bernardus Yoseph Beda, yang ditemui WartaNTT di
RSUD Lewoleba, Kamis malam (13/05) menjelaskan kronologis perawatan PG.
“Pasien
kluster Lapas Lembata inisial PG, usia 75Thn, masuk RSUD Lewoleba pada 9 Mei
2021, sekitar Pukul 20.45 Wita berdasarkan hasil pemeriksaan Rapidtest Antigen
(positif) yang dilakukan oleh Dinkes Lembata”.
“3
hari sebelum dirawat di RSUD Lewoleba pasien mengeluh demam, badan meriang,
sesak nafas dan batuk berdahak”.
“Saat
masuk IGD RSUD (9/05) suhu tubuh pasien 38,90C,
SPO2
88%, tensi 130/70 mmHg, denyut nadi 97 kali permenit dan RR 24 dengan
diagnosanya Pneumonia dan terkonfirmasi Covid-19”.
“Sejak
tiba (09/05) pasien dirawat di ruang isolasi Covid-19. Selama perawatan,
kondisi pasien memburuk dan dinyatakan meninggal dunia hari ini, Kamis (13/05)
Pukul 17.15 Wita, dengan diagnosa saat meninggal yakni Pneumonia Bilateral,
ARDS, Sepsis, Syok Sepsis, Hipertensi St 2, AKI dd ackd pre renal, dan
konfirmasi Covid-19” ujarnya.
Nampak
Satgas penanganan Covid-19 Kab. Lembata diantaranya Asisten administrasi
pemerintahan dan Kesra, Asisten Reformasi birokrasi dan keuangan, Kadis
Lingkungan Hidup, Direktur RSUD Lewoleba serta aparat keamanan dari TNI-Polri berkoordinasi
dalam persiapan pengebumian jenazah.
Pantauan WartaNTT hari ini, Jumat
(14/05) sekitar pukul 01.20 Wita, jenazah PG dikebumikan di TPU Wangatoa-Kelurahan Selandoro oleh petugas berAPD lengkap setelah proses koordinasi Satgas dengan
tim penggali kubur yang cukup memakan waktu hingga berjam-jam.
Jenazah PG sendiri menjadi jenazah pasien Covid-19 pertama di Lembata yang meninggal sejak Kamis (13/05) Pukul 17.15 Wita dan diberangkatkan ke TPU di hari berikutnya, Jumat (14/05) sekitar Pukul 00.55 Wita dari RSUD Lewoleba akibat koordinasi yang belum-belum juga beres. Kabar burung yang mulai beredar, beberapa nama tercantum di SK, namun yang bekerja keras justru orang lain, sayangnya yang terima "amplop" juga orang lain.
Update data Satgas Covid-19 Kab. Lembata
keadaan 13 Mei, kasus meninggal dunia tercatat sebanyak 10 kasus, 74 orang
sedang jalani isolasi/karantina mandiri, dan 200 orang dinyatakan sembuh. (Kris Kris)
KOMENTAR